Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengategorikan 5 provinsi dan 84 kabupaten/kota sebagai rawan tinggi selama tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung Pilkada Serentak 2024. Kerawanan itu terungkap setelah Bawaslu melakukan pemetaan yang hasilnya diumumkan Senin (26/8).
Anggota sekaligus koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, pada tahap pencalonan, kerawanan dipengaruhi oleh potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon inkumben, aparatur sipil negara (ASN), maupun TNI/Polri untuk melakukan rotasi jabatan.
Sementara, tahapan kampanye disumbang oleh potensi praktik politik uang, pelibatan aparatur pemerintah, penggunaan fasilitas negara dalam kampanye, serta konflik antarpeserta dan pendukung calon. Adapun saat pungut hitung, Bawaslu menilainya sebagai tahapan paling rawan.
Baca juga : Dewan Pers Ajak Jurnalis NTT Jaga Netralitas Pemberitaan Pilkada
"Potensi kerawanan pada tahapan pungut hitung disumbang oleh beberapa isu yang berpotensi terjadi berkaca pada penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu," kata Lolly di Jakarta.
"Beberapa di antaranya adalah kesalahan prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan adhoc, pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan, dan pemungutan suara lanjutan," sambungnya.
Lima provinsi yang masuk kerawanan tinggi adalah Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. (P-5)
LSI Denny JA Rilis Exitpool dan Quick Count Pilkada 2024 di Tujuh Provinsi
Penyandang DIsabilitas Gunakan Hak Pilihnya
90 daerah dengan tingkat kerawanan tinggi perlu dicermati selama tujuh hari ke depan atau hingga hari H Pilkada.
Polisi mengungkap tiga wilayah rawan narkoba di Jakarta yaitu kawasan Kampung Ambon, Kampung Boncos, dan Kampung Bahari.
KETUA Umum PB IDI Adib Khumaidi mengimbau IDI di daerah untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terkait dengan potensi bencana.
Berdasarkan data Bawaslu yang masuk kategori rawan tinggi berkaitan dengan IKP ada empat daerah dari total 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Kapolda mengajak ketua KPU berdiskusi tentang penentuan titik TPS bagi masyarakat di daerah rawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved