Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Polda Riau berhasil menggagalkan keberangkatan 226 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari 27 kasus yang ditangani sepanjang tahun ini. Sebanyak 15 tersangka sudah ditetapkan.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan pun mengapresiasi kinerja apik tersebut.
"Riau yang berada di perbatasan memang sering kali menjadi celah untuk sindikat penyeberangan warga Indonesia secara ilegal ke Malaysia, Singapura maupun negara lainnya. Oleh karena itu, apa yang dilakukan Polda sangat baik," ujarnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Endus Adanya Sindikat Penjualan Ginjal Dalam Negeri
Menurut catatan BP2MI, kasus yang terjadi di Riau mengalami peningkatan pascapandemi covid-19.
"Dibandingkan tahun lalu, jumlah ini mengalami peningkatan. Banyak warga negara Indonesia yang bekerja ke Malaysia secara ilegal dan dimanfaatkan para sindikat," tuturnya.
Baca juga: DPT Luar Negeri Beda Data dengan BP2MI, Banyak Pekerja Migran Berpotensi Kehilangan Hak Pilih
Dalam kesempatan itu, Kapolda Riau Mohammad Iqbal mengatakan penghargaan dari BP2MI merupakan vitamin untuk mendorong jajarannya bekerja lebih baik lagi ke depan.
"Pekerjaan Polri bukan hanya melakukan penegakan hukum, namun juga upaya-upaya preventif dan preemtif. Kita melakukan edukasi di berbagai daerah," ucap Iqbal.
Menurutnya, ratusan korban yang digagalkan keberangkatannya menjadi bukti bahwa masih banyak masyarakat yang tidak teredukasi dengan memilih bekerja keluar negeri secara ilegal.
Ia tak ingin ketidaktahuan masyarakat itu dimanfaatkan oleh para sindikat.
"Oleh karena itu saya minta Dirbinmas, Dirlantas, seluruh Kapolres untuk memberikan pemahaman dan edukasi. Kita juga melakukan penegakan hukum yang maksimal, khususnya untuk sindikat. Kita perintahkan intelijen untuk melakukan mendeteksi sindikat, sehingga bisa kita sikat," tandas Iqbal. (Ant/Z-11)
Tiga pria dan 11 wanita yang ditangkap sebagian besar adalah warga negara Indonesia dan Filipina, berusia antara 27 dan 51 tahun
SEBANYAK 21 pekerja asing ilegal asal Tiongkok diamankan oleh Tim Imigrasi Surakarta, di sebuah proyek pembangunan garmen PT Donglong Textile Semarang, Sragen, Jawa Tengah
Konser G-Dragon yang seharusnya menjadi pesta megah penuh kemeriahan justru diwarnai kejadian dramatis tak terduga. Sejumlah staf konser diduga ditangkap aparat setempat.
Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai, dipimpin Kapolres AKBP Edwin Saleh berhasil mengungkap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal di wilayahnya.
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi menghentikan operasional Klinik Kecantikan Ilegal yang Pekerjakan 17 orang Warga Negara Asing (WNA) Vietnam.
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan 17 orang WNA Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian dari sebuah klinik bedah kecantikan di bilangan Pluit Timur.
Pelaku menampung empat orang calon pekerja migran di sebuah rumah sebelum diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
Polda Riau menangkap dua pria yang berperan sebagai transportir 22 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia.
Menteri P2MI menyebut bahwa semua pekerja migran di Kamboja adalah illegal karena tidak ada kerja sama penempatan di negara itu. Kebanyakan PMI diperkerjakan di judi online dan scamming.
KemenP2MI mencegah keberangkatan enam calon pekerja migran Indonesia (CPMI) perempuan yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Malaysia dan Jepang.
KEMENTERIAN Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendeteksi adanya sebanyak 1.800 pekerja migran ilegal yang melakukan mudik lebaran ke Tanah Air.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved