Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) meminta penjelasan terhadap sejumlah pihak terkait kasus permintaan registrasi pinjaman online dalam kegiatan Festival Budaya UIN Raden Mas Said Surakarta yang melibatkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berizin dan terdaftar di OJK.
"OJK telah memanggil pihak terkait dalam kasus ini yaitu pihak Universitas dalam hal ini Rektorat dan DEMA (Dewan Eksekutif Mahasiswa) UIN Raden Mas Said Surakarta serta PUJK untuk meminta keterangan berkaitan permasalahan yang terjadi," ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa melalui keterangan pers yang dikutip pada Minggu (13/8).
Dalam pertemuan tersebut, DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta mengakui telah melakukan penggalangan dana dengan kerja sama sponsorship kepada tiga entitas melalui pihak ketiga yang diantaranya merupakan PUJK yang berizin dan terdaftar di OJK.
Baca juga: Mahasiswa Baru UIN RM Said Ungkap Pemaksaan Masuk Pinjol
"Dari kerja sama sponsorship itu, diakui DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta meminta mahasiwa baru untuk mengunduh aplikasi dan melakukan registrasi," kata Aman.
Namun dari keterangan awal para pihak tersebut masih terdapat ketidaksesuaian, sehingga belum dapat mengungkap fakta yang sebenarnya. Untuk itu OJK masih akan memanggil beberapa pihak terkait lainnya guna melakukan pendalaman atas permasalahan tersebut, termasuk dugaan keterlibatan PUJK dalam program kerja sama kegiatan Festival Budaya itu.
OJK, kata Aman, juga telah meminta pihak DEMA UIN Raden Mas Surakarta dan PUJK untuk menyampaikan informasi dan dokumen pendukung lainnya guna memperjelas kasus tersebut.
Baca juga: Tidak Dapat Larang Pinjol, IPB University Ingatkan Mahasiswa Bahayanya
"OJK akan terus memantau kasus ini dan melakukan langkah-langkah pengawasan serta tindakan tegas apabila terbukti adanya keterlibatan PUJK dan pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen," terangnya.
"Khususnya seperti tidak adanya penawaran yang sesuai kebutuhan dan kemampuan calon konsumen ataupun tata cara PUJK dalam memasarkan produk dan jasa keuangan dan keamanan serta kerahasiaan data pribadi konsumen," lanjut Aman.
OJK juga meminta PUJK untuk patuh dalam menerapkan prinsip pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan serta menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 dan Peraturan OJK Nomor 6/POJK.07/2022 yang telah berlaku guna melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Selain itu, OJK meminta masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan PUJK, termasuk syarat dan ketentuan serta keamanan data. (Z-6)
Zigna Hotels resmi meluncurkan dua brand baru, Zigna Kampung Batik & FIM by Zigna, hadirkan pengalaman menginap berbalut budaya dan keramahtamahan di Solo.
Indonesia menargetkan juara di Kejuaraan WONDR Badminton Asia Junior 2025 yang akan digelar di Kota Solo pada 18 - 21 Juli, yang diikuti 18 negara dengan jumlah 332 atlet.
Romli menilai rebranding lekat dengan Jokowi tersebut dilakukan karena PSI butuh figur yang kuat untuk meningkatkan elektabilitas partai.
Komisi 8 DPR RI Temukan SR SMA Sentra Terpadu Prof Dr Soeharso Belum Memiliki Kelengkapan Laptop
Solo sebagai lokasi Kongres juga menjadi sinyal bahwa wilayah yang selama ini kuat sebagai basis banteng tersebut,
Beasiswa RMR adalah program bantuan pendidikan untuk mahasiswa aktif semester 5 ke atas yang berdomisili dan memiliki KTP Surakarta.
Program beasiswa ini adalah bentuk penghormatan UBSI terhadap nilai-nilai spiritual yang menjadi fondasi karakter bangsa.
Antusias membaktikan diri terjun ke desa, mahasiswa berbagai perguruan tinggi patahkan citra negatif Gen Z. Seperti apa cerita kiprah mereka?
Itu merupakan wujud nyata kolaborasi atau kerjasama perguruan tinggi dan masyarakat untuk mengangkat potensi lokal.
Mahasiswa diajak untuk memahami konsep dasar pengelolaan keuangan pribadi, pentingnya perencanaan keuangan sejak dini, serta mengenali risiko dan peluang dalam dunia keuangan digital.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
Pameran ini merefleksikan bagaimana gagasan mahasiswa mulai bergema di luar ruang kuliah dan memasuki industri, komunitas, dan budaya yang lebih luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved