Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tidak Dapat Larang Pinjol, IPB University Ingatkan Mahasiswa Bahayanya

Dede Susianti
12/8/2023 19:15
Tidak Dapat Larang Pinjol, IPB University Ingatkan Mahasiswa Bahayanya
Ilustrasi.(DOK IPB University.)

MARAKNYA pinjaman online (pinjol) masuk ke lingkungan atau area kampus dengan berbagai modus membuat resah. Pihak kampus pun melakukan berbagai upaya, meski di era digital ini bukan hal yang mudah. 

Menurut Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti, dalam era digital sebetulnya menutup pintu masuk pinjol tidak bisa dilakukan semata-mata oleh kampus. Kampus hanya dapat memberikan pengetahuan wawasan tentang pinjol dan berbagai risikonya kepada mahasiswa maupun pegawai.

"Dalam hal ini, kami melakukan sosialisasi tentang bahaya pinjol bersama tokoh-tokoh OJK. Kemudian melakukan penyadaran kepada mahasiswa melalui pesan-pesan dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan," ungkapnya saat dihubungi Media Indonesia via selulernya.

Baca juga: Ribuan Mahasiswa Dipaksa Daftar Pinjol, Kemenag: Kami Selidiki Dulu

Sementara terkait penanganan mahasiswanya yang terjerat pinjol, pihaknya juga melibatkan OJK. Untuk penanganan, "Kami meminta bantuan OJK untuk membantu penyelesaian kasus per kasus. OJK memberikan respons cepat untuk membantu dengan memberikan layanan pengaduan khusus untuk penanganan kasus ini," tutupnya.

Seperti diketahui pada akhir 2022, kasus pinjol menjerat ratusan mahasiswa yamg tersebar di berbagai perguruan tinggi di Bogor. Berdasarkan data pihak IPB University, ada 116 mahasiswanya terjerat dengan pinjol. 

Baca juga: Viral Mahasiswa Baru Wajib Daftar Pinjol, Rektor UIN Surakarta Mengaku Kecolongan

Sementara menurut pengakuan pelaku, Siti Aisyah Nasution (SAN), 29, warga Kabupaten Bogor, total korban sebanyak 317 orang. Dari 317 orang itu sebanyak 116 merupakan mahasiswa IPB University. Sisanya merupakan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi dan warga umum. Sedangkan jumlah uang yang diambil atau dikuasai tersangka sebesar Rp2,3 miliar.

Ada tiga modus operasi yang dilakukan SAN. Pertama, dia meminta si korban untuk melakukan pinjaman online. Setelah cair, bagi pinjol yang bisa dicairkan, dia minta ditransfer langsung ke dirinya (pelaku).

Yang kedua, menggunakan market place yang diakui milik dia. "Pada tahap pendalaman kami ternyata milik orang lain."

Modus ketiga, si tersangka punya akun dompet online. Uang yang dipinjam para korban langsung ditaransfer ke situ. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya