Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
MARAKNYA pinjaman online (pinjol) masuk ke lingkungan atau area kampus dengan berbagai modus membuat resah. Pihak kampus pun melakukan berbagai upaya, meski di era digital ini bukan hal yang mudah.
Menurut Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti, dalam era digital sebetulnya menutup pintu masuk pinjol tidak bisa dilakukan semata-mata oleh kampus. Kampus hanya dapat memberikan pengetahuan wawasan tentang pinjol dan berbagai risikonya kepada mahasiswa maupun pegawai.
"Dalam hal ini, kami melakukan sosialisasi tentang bahaya pinjol bersama tokoh-tokoh OJK. Kemudian melakukan penyadaran kepada mahasiswa melalui pesan-pesan dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan," ungkapnya saat dihubungi Media Indonesia via selulernya.
Baca juga: Ribuan Mahasiswa Dipaksa Daftar Pinjol, Kemenag: Kami Selidiki Dulu
Sementara terkait penanganan mahasiswanya yang terjerat pinjol, pihaknya juga melibatkan OJK. Untuk penanganan, "Kami meminta bantuan OJK untuk membantu penyelesaian kasus per kasus. OJK memberikan respons cepat untuk membantu dengan memberikan layanan pengaduan khusus untuk penanganan kasus ini," tutupnya.
Seperti diketahui pada akhir 2022, kasus pinjol menjerat ratusan mahasiswa yamg tersebar di berbagai perguruan tinggi di Bogor. Berdasarkan data pihak IPB University, ada 116 mahasiswanya terjerat dengan pinjol.
Baca juga: Viral Mahasiswa Baru Wajib Daftar Pinjol, Rektor UIN Surakarta Mengaku Kecolongan
Sementara menurut pengakuan pelaku, Siti Aisyah Nasution (SAN), 29, warga Kabupaten Bogor, total korban sebanyak 317 orang. Dari 317 orang itu sebanyak 116 merupakan mahasiswa IPB University. Sisanya merupakan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi dan warga umum. Sedangkan jumlah uang yang diambil atau dikuasai tersangka sebesar Rp2,3 miliar.
Ada tiga modus operasi yang dilakukan SAN. Pertama, dia meminta si korban untuk melakukan pinjaman online. Setelah cair, bagi pinjol yang bisa dicairkan, dia minta ditransfer langsung ke dirinya (pelaku).
Yang kedua, menggunakan market place yang diakui milik dia. "Pada tahap pendalaman kami ternyata milik orang lain."
Modus ketiga, si tersangka punya akun dompet online. Uang yang dipinjam para korban langsung ditaransfer ke situ. (Z-2)
Pada 2018, AFPI menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi dari yang sebelumnya tidak diatur menjadi sebesar 0,8% pada 2018, dan kemudian diturunkan menjadi 0,4% pada 2021.
Satgas Pasti menghentikan 1.556 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi pada periode Januari sampai dengan 24 Juli 2025.
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Ini Rekomendasi Celios untuk Jaga Kondusivitas Pinjaman Daring.
OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjol yang belum lunas mencapai Rp83,52 triliun pada Juni 2025. Angka itu tumbuh 25,06% secara tahunan.
Kesenjangan antara tingginya penggunaan layanan keuangan digital dan rendahnya pemahaman produk keuangan di kalangan anak muda Indonesia masih menjadi perhatian
Nitya Ade Santi, doktor termuda IPB University, kembangkan metode deteksi dampak kebakaran hutan menggunakan citra satelit dan analisis multi-waktu.
DENYUT ekonomi kreatif di kawasan wisata Danau Situgede, Bogor, kini terancam stagnan.
Program ini merupakan rangkaian Dospulkam tahap kedua yang disambut antusias oleh para pelaku usaha, khususnya penggiat bisnis makanan daring.
Penerima BTI merupakan anak dari dosen dan tenaga pendidik (tendik) yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai tetap IPB, atau pegawai IPB dengan perjanjian kerja (kontrak).
Munas BEM SI XVIII resmi dibuka di IPB University, Bogor, dengan tema “Menakar Arah, Menguji Janji”.
Meski banyak bank digital telah mendapat izin dari OJK dan bekerja sama dengan lembaga keuangan besar, bank digital tetap rentan terhadap serangan siber.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved