Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DANA Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang disalurkan untuk kesejahteraan petani tembakau sukses tingkatkan potensi tanam tembakau di tahun 2023. Hal tersebut dapat dilihat dari bertambahnya luasan tanam tembakau pada 2023. Terhitung hingga Juli ini terdapat 7.490 hektar tembakau.
"Adanya dana DBHCHT sangat membantu para petani karena disalurkan berupa saprodi untuk membantu kegiatan petani dan jaminan kesejahteraan petani. Alhamdulillah tahun ini luas tanam tembakau Lamongan meningkat 50%," tutur Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lamongan Mohammad Wahyudi di Kantor DKPP Lamongan, Rabu (9/8).
Total DBHCHT tahun ini sebesar Rp14 miliar secara rinci telah disalurkan berupa sarana produksi pertanian (Saprodi) meliputi 6 ribu gram bibit tembakau, 301.500 kilogram pupuk ZA, seribu unit hand sprayer, 30 unit kendaraan roda 3, 16 unit alat perajang dan kelengkapannya, 9 unit traktor, 18 unit pompa air, 150 unit para-para, 420 lembar terpal plastik, 20 unit timbangan duduk digital dan peningkatan jalan produksi di 33 titik, dan fasilitasi 22 ribu BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk menjamin kesejahteraan petani tembakau.
Baca juga: Kemarau, Sejumlah Kawasan di Lamongan Panen Raya Padi
Wahyudi menambahkan bahwa kenaikan luasan tanam tembakau dipengaruhi pula oleh cuaca. Karena tembakau merupakan jenis tanaman yang tidak memerlukan banyak air. "Mungkin ini adalah sisi positif dari fenomena El Nino bagi petani tembakau," imbuhnya.
Ia juga menerangkan bahwa pada musim tanam tembakau 2023 ada 8 kecamatan yang menjadi daerah penghasil tembakau terbanyak di Kota Soto yaitu Kecamatan Ngimbang, Mantup, Sambeng, Sukorame, Bluluk, Modo, Kedungpring, dan Sugiyo tetap produktif menanam tembakau varietas Jawa Manilo, Jawa Jinten, dan Virginia.
"Untuk varietas memang tergantung petani dan pasarannya di setiap daerah, kali ini harganya tinggi yakni Rp35 ribu per Kg (tembakau kering atau setelah dirajang). Kabupaten Lamongan memperkirakan panen raya tembakau akan terjadi pada akhir Agustus hingga September," terang Wahyudi.
Baca juga: Dukung Industri Hasil Tembakau, Pemerintah Tetapkan Aturan Aglomerasi Pabrik
Diungkapkan Wahyudi, DKPP Kabupaten Lamongan tidak hanya membantu pada saprodi melainkan juga memberikan pendampingan kepada 54 ribu petani tembakau di Lamongan mulai dari pra penanaman, proses penanaman, hingga panen. "Secara teknis petani kita lebih paham, namun kita tetap hadir untuk memberikan informasi terutama pada kemajuan teknologi alat tani agar memudahkan pekerjaan mereka," tutup Wahyudi. (RO/S-3)
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 disambut positif
Petani tembakau menolak usulan pengaturan kemasan rokok oleh Kementerian Kesehatan. Penolakan terhadap PP 28 Tahun 2024 dan turunannya sudah disampaikan sejak Agustus 2024.
Kalangan petani dan pekerja industri hasil tembakau meminta pemerintah untuk lebih melibatkan mereka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK)
BUPATI Temanggung, Jawa Tengah, Agus Setyawan, meminta Pemerintah RI tidak menekan petani tembakau terkait kebijakan soal Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan mengalami kenaikan pada 2026.
SEJUMLAH pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau terus menuai protes dari berbagai kalangan.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 disambut positif
Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada ribuan buruh tani tembakau di Klaten.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif langkah Kementerian Keuangan yang berencana akan mengedepankan pembinaan bagi pelaku usaha rokok ilegal.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat sambutan positif.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah strategis
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved