Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DANA Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang disalurkan untuk kesejahteraan petani tembakau sukses tingkatkan potensi tanam tembakau di tahun 2023. Hal tersebut dapat dilihat dari bertambahnya luasan tanam tembakau pada 2023. Terhitung hingga Juli ini terdapat 7.490 hektar tembakau.
"Adanya dana DBHCHT sangat membantu para petani karena disalurkan berupa saprodi untuk membantu kegiatan petani dan jaminan kesejahteraan petani. Alhamdulillah tahun ini luas tanam tembakau Lamongan meningkat 50%," tutur Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lamongan Mohammad Wahyudi di Kantor DKPP Lamongan, Rabu (9/8).
Total DBHCHT tahun ini sebesar Rp14 miliar secara rinci telah disalurkan berupa sarana produksi pertanian (Saprodi) meliputi 6 ribu gram bibit tembakau, 301.500 kilogram pupuk ZA, seribu unit hand sprayer, 30 unit kendaraan roda 3, 16 unit alat perajang dan kelengkapannya, 9 unit traktor, 18 unit pompa air, 150 unit para-para, 420 lembar terpal plastik, 20 unit timbangan duduk digital dan peningkatan jalan produksi di 33 titik, dan fasilitasi 22 ribu BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk menjamin kesejahteraan petani tembakau.
Baca juga: Kemarau, Sejumlah Kawasan di Lamongan Panen Raya Padi
Wahyudi menambahkan bahwa kenaikan luasan tanam tembakau dipengaruhi pula oleh cuaca. Karena tembakau merupakan jenis tanaman yang tidak memerlukan banyak air. "Mungkin ini adalah sisi positif dari fenomena El Nino bagi petani tembakau," imbuhnya.
Ia juga menerangkan bahwa pada musim tanam tembakau 2023 ada 8 kecamatan yang menjadi daerah penghasil tembakau terbanyak di Kota Soto yaitu Kecamatan Ngimbang, Mantup, Sambeng, Sukorame, Bluluk, Modo, Kedungpring, dan Sugiyo tetap produktif menanam tembakau varietas Jawa Manilo, Jawa Jinten, dan Virginia.
"Untuk varietas memang tergantung petani dan pasarannya di setiap daerah, kali ini harganya tinggi yakni Rp35 ribu per Kg (tembakau kering atau setelah dirajang). Kabupaten Lamongan memperkirakan panen raya tembakau akan terjadi pada akhir Agustus hingga September," terang Wahyudi.
Baca juga: Dukung Industri Hasil Tembakau, Pemerintah Tetapkan Aturan Aglomerasi Pabrik
Diungkapkan Wahyudi, DKPP Kabupaten Lamongan tidak hanya membantu pada saprodi melainkan juga memberikan pendampingan kepada 54 ribu petani tembakau di Lamongan mulai dari pra penanaman, proses penanaman, hingga panen. "Secara teknis petani kita lebih paham, namun kita tetap hadir untuk memberikan informasi terutama pada kemajuan teknologi alat tani agar memudahkan pekerjaan mereka," tutup Wahyudi. (RO/S-3)
Penolakan terhadap pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terus menguat.
Pembatasan yang diatur dalam PP 28/2024 dapat menurunkan penjualan dan memicu gelombang PHK.
Kebijakan fiskal yang terlalu agresif, khususnya dalam bentuk kenaikan cukai, telah berdampak langsung pada kinerja industri padat karya dan ancaman PHK.
Prof. Hikmahanto juga menyoroti bahwa tekanan untuk mengadopsi prinsip-prinsip FCTC muncul dalam berbagai bentuk.
APTI menuding Kemenkes justru lebih memilih mengakomodasi aspirasi LSM ketimbang mendengarkan masukan para pemangku kepentingan di sektor industri hasil tembakau (IHT).
Kementerian Pertanian yang bersinggungan langsung dengan para petani tembakau mengaku terganggu dengan langkah Kementerian Kesehatan dalam merancang Permenkes.
Pemerintah didorong melakukan reformasi menyeluruh terhadap struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Moratorium akan mempertimbangkan pengendalian konsumsi hasil tembakau, industri dan tenaga kerja, optimalisasi penerimaan capaian negara, dan peredaran rokok ilegal.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran serius di kalangan legislatif dan pelaku ekonomi nasional.
Pemerintah didorong untuk melakukan deregulasi dan revitalisasi industri guna meringankan beban sektor padat karya.
Pemerintah didesak untuk memberlakukan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan.
Industri pengolahan tembakau anjlok hingga -3,77% yoy—berbanding terbalik dengan pertumbuhan 7,63% pada periode yang sama tahun lalu. Cukai rokok
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved