Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang digagas oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dipandang sebagai alat tekanan terhadap negara-negara produsen tembakau.
Untuk itu, menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, keputusan Indonesia untuk tidak meratifikasi FCTC sebagai bentuk perlindungan terhadap kedaulatan nasional.
“Lalu apa yang mereka akan lakukan? Ini tangan-tangan dari luar yang ingin mengganggu kedaulatan kita. Mereka mencoba melakukannya untuk meminta Indonesia tidak meratifikasi, tapi mengadopsi,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Selasa (27/5).
Menurutnya, terdapat upaya sistematis untuk menyisipkan ketentuan-ketentuan FCTC ke dalam regulasi nasional, meskipun Indonesia secara resmi menolak perjanjian tersebut. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk penjajahan model baru, di mana intervensi dilakukan bukan melalui kekuatan militer, melainkan melalui instrumen hukum internasional.
“Sekarang dia tidak menggunakan asas konkordansi yang dibenarkan melalui alat kolonialisme, tetapi sekarang itu disebut sebagai penjajahan model baru menggunakan perjanjian internasional untuk melakukan intervensi terhadap kedaulatan suatu negara,” tambahnya.
Prof. Hikmahanto juga menyoroti bahwa tekanan untuk mengadopsi prinsip-prinsip FCTC muncul dalam berbagai bentuk, termasuk dalam penyusunan kebijakan domestik seperti rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging) yang saat ini tengah diwacanakan dalam regulasi turunan PP 28/2024.
Sebagai pembanding, ia mengangkat sikap tegas Amerika Serikat dalam menghadapi perjanjian internasional. Meski aktif dalam perumusan berbagai konvensi global, Amerika Serikat dikenal selektif dan tidak segan menolak perjanjian yang dianggap bertentangan dengan kepentingan nasionalnya.
“Nah, jadi kita pun harus seperti Amerika Serikat yang tahu betul apa arti dari suatu kedaulatan. Kalau misalnya kepentingan nasional kita terganggu dengan perjanjian-perjanjian yang dibuat secara internasional, kita akan mengatakan kita tidak akan ikut dalam perjanjian tersebut,” pungkasnya. (H-2)
Sejumlah pelaku industri tembakau mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera menerapkan skema tarif cukai khusus yang lebih terjangkau bagi produk hasil tembakau.
IHT merupakan industri kompleks yang memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, hingga sektor UMKM.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama unsur Forkopimda dan pelaku industri rokok lokal guna membahas kebijakan cukai.
Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional kian tertekan akibat masifnya berbagai regulasi wacana pengendalian.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNS menyoroti adanya ketegangan antara aspek kesehatan dan perlindungan ekonomi dalam aturan pertembakauan.
Industri Hasil Tembakau (IHT) dipercaya memiliki peran penting terhadap ketahanan ekonomi nasional, terlebih bagi kebijakan ekonomi ala Prabowo yang dikenal dengan jargon Prabowonomics.
Para petani mendesak pemerintah agar dalam merumuskan kebijakan lebih mengedepankan prinsip perlindungan terhadap komoditas lokal dan kedaulatan ekonomi nasional.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 disambut positif
Petani tembakau menolak usulan pengaturan kemasan rokok oleh Kementerian Kesehatan. Penolakan terhadap PP 28 Tahun 2024 dan turunannya sudah disampaikan sejak Agustus 2024.
Kalangan petani dan pekerja industri hasil tembakau meminta pemerintah untuk lebih melibatkan mereka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK)
BUPATI Temanggung, Jawa Tengah, Agus Setyawan, meminta Pemerintah RI tidak menekan petani tembakau terkait kebijakan soal Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan mengalami kenaikan pada 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved