Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Polresta Jambi Bekuk Delapan Pengedar Sabu

Solmi
07/8/2023 20:08
Polresta Jambi Bekuk Delapan Pengedar Sabu
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi dan Tim Satresnarkoba memperlihatkan 1,6 kg sabu yang diamankan dari delapan pengedar dan dua kurir.(MI/Solmi Suhar.)

JAJARAN Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi dalam kurun sepekan pertama Agustus 2023 berhasil menggulung 10 kawanan pengedar dan kurir narkotika serta obat terlarang (narkoba) jenis sabu di enam lokasi. Sepuluh tersangka tersebut terlibat dalam enam kasus yang sukses diungkap jajaran Satresnarkoba semenjak 1 hingga 6 Agustus 2023.

Kapolresta Jambi Komisaris Eko Wahyudi menjelaskan 10 tersangka semua laki-laki. Tim pun menyita barang bukti sabu sekitar 1,6 kilogram yang bernilai sekitar Rp2 miliar.

"Bandarnya masih diselidiki. Kasusnya saat ini masih kita dalami. Yang jelas dari informasi sementara yang didapatkan, barangnya dari luar Jambi, dari provinsi tetangga," beber Eko Wahyudi didampingi Kasat Narkoba Komisaris Johan Cristy Silaen.

Baca juga: Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Korban Mutilasi Jombang

Dikatakan Eko Wahyudi, delapan dari sepuluh tersangka diduga terlibat sebagai pengedar dan sisanya kurir. Ada beberapa hal menarik pada pengungkapan enam kasus kejahatan narkoba yang dirilis Eko Wahyudi, Senin (7/8/2023) siang tersebut.

Salah satu hal terbilang menarik, yakni usia beberapa tersangka yang terlibat. Sedikitnya tiga orang dari 10 tersangka ternyata tergolong lanjut usia. Usia mereka sudah menembus 59 tahun hingga 66 tahun.

Baca juga: Penjual Nasi Bebek Tewas Diracun oleh Saudara Sepupu

"Saya menyesal Pak. Saya tergoda karena diimingi dapat uang besar. Baru sekali ini Pak, sempat saya pakai, tidak bisa tidur saya dibuatnya," ungkap seorang tersangka berusia 59 tahun di hadapan Eko.

Catatan menarik lain berkaitan dengan lokasi penyembunyian ratusan gram sabu oleh tersangka berinsial H. Barang haram yang akan diedarkan H ditemukan polisi di atas dek (plafon) sekolah dasar yang tidak ada aktivitasnya lagi di kawasan Karimunting, Kota Jambi.

"Tidak perlu saya sebutkan nama sekolahnya. Tersangka warga yang berdomisili di sekitar lokasi sekolah itu," ungkap Eko. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik