Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi dalam kurun sepekan pertama Agustus 2023 berhasil menggulung 10 kawanan pengedar dan kurir narkotika serta obat terlarang (narkoba) jenis sabu di enam lokasi. Sepuluh tersangka tersebut terlibat dalam enam kasus yang sukses diungkap jajaran Satresnarkoba semenjak 1 hingga 6 Agustus 2023.
Kapolresta Jambi Komisaris Eko Wahyudi menjelaskan 10 tersangka semua laki-laki. Tim pun menyita barang bukti sabu sekitar 1,6 kilogram yang bernilai sekitar Rp2 miliar.
"Bandarnya masih diselidiki. Kasusnya saat ini masih kita dalami. Yang jelas dari informasi sementara yang didapatkan, barangnya dari luar Jambi, dari provinsi tetangga," beber Eko Wahyudi didampingi Kasat Narkoba Komisaris Johan Cristy Silaen.
Baca juga: Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Korban Mutilasi Jombang
Dikatakan Eko Wahyudi, delapan dari sepuluh tersangka diduga terlibat sebagai pengedar dan sisanya kurir. Ada beberapa hal menarik pada pengungkapan enam kasus kejahatan narkoba yang dirilis Eko Wahyudi, Senin (7/8/2023) siang tersebut.
Salah satu hal terbilang menarik, yakni usia beberapa tersangka yang terlibat. Sedikitnya tiga orang dari 10 tersangka ternyata tergolong lanjut usia. Usia mereka sudah menembus 59 tahun hingga 66 tahun.
Baca juga: Penjual Nasi Bebek Tewas Diracun oleh Saudara Sepupu
"Saya menyesal Pak. Saya tergoda karena diimingi dapat uang besar. Baru sekali ini Pak, sempat saya pakai, tidak bisa tidur saya dibuatnya," ungkap seorang tersangka berusia 59 tahun di hadapan Eko.
Catatan menarik lain berkaitan dengan lokasi penyembunyian ratusan gram sabu oleh tersangka berinsial H. Barang haram yang akan diedarkan H ditemukan polisi di atas dek (plafon) sekolah dasar yang tidak ada aktivitasnya lagi di kawasan Karimunting, Kota Jambi.
"Tidak perlu saya sebutkan nama sekolahnya. Tersangka warga yang berdomisili di sekitar lokasi sekolah itu," ungkap Eko. (Z-2)
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved