Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG warga Uzbekistan bernama Dilshod Alimov menjadi korban penipuan di Bali. Alimov menjadi korban karena seorang rekan kerjanya melakukan dugaan penggelapan atas perusahaan yang dipimpinnya, PT Peak Solutions Indonesia.
Kasus tersebut mencuat ketika Direktur PT Peak Solutions Indonesia, Ferdi Yuliander ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Bali. Penetapan tersangka itu dilakukan atas adanya dugaan penggelapan dalam jabatan sebagaimana dalam pasal 364 KUHP. Diduga kerugian akibat tindakan tersangka mencapai miliaran rupiah.
Sri Dharen selaku kuasa hukum pelapor menjelaskan bahwa Alimov awalnya mengajak Ferdy ke PT Peak Solutions Indonesia di Jalan Sunset Road dan diberikan jabatan direktur. "Saudara Ferdi ini awalnya datang dengan tangan kosong ke dalam perusahan tersebut dan diberi saham 50 persen oleh komisaris PT yakni Dilshod Alimov," ungkapnya.
Baca juga: Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Berkedok BPJS Kesehatan
"Dalam perjalanan waktu ternyata saudara Ferdi memanipulasi dana yang ada di dalam perusahaan. Memindahkannya ke rekening lain dengan alasan operasional tanpa sepengetahuan Alimov," ungkapnya.
Lalu Ferdi diduga memutarbalikan fakta seolah Alimov lah yang melakukan kesalahan. "Dia memutarbalikkan fakta seakan-alan komisarislah yang melakukan kesalahan. Dia memutar cerita sampai hari ini menjadi tersangka," tandasnya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan bahwa perkara itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 24 Mei 2022. Kemudian, pada 4 Juli 2023, dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.
Baca juga: 3 Tersangka Penipuan Online Modus Kerja Part Time Ditangkap
Setelah itu, pada 24 Juli, surat ketetapan tentang penetapan tersangka keluar. "Telah memeriksa saksi sebanyak 10 saksi. Ada penyitaan terhadap dokumen terkait juga," katanya Jumat (28/7).
Lebih lanjut nanti akan ada pemeriksaan tersangka untuk dilakukan BAP. Kemudian setelahnya dilakukan pemberkasan tahap 1 dan juga berkoordinasi dengan JPU Kejati Bali. (Z-6)
Timur Kapadze ramai diperbincangkan publik. Pelatih asal Uzbekistan itu disebut-sebut menjadi kandidat kuat pengganti Patrick Kluivert.
WAKIL Rektor Tashkent State University of Oriental Studies Uzbekistan, Omonov Qudratilla, berharap kerja sama antara Uzbekistan dan Indonesia kian meningkat.
Bahasa Indonesia resmi digunakan dalam sidang UNESCO dan kini diajarkan di 57 negara. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut ini langkah penting menuju pengakuan PBB pada 2045.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mencetak sejarah dengan menyampaikan pidato berbahasa Indonesia untuk pertama kalinya di sidang UNESCO di Samarkand, Uzbekistan.
Menurut Mu'ti pembelajaran bahasa Indonesia bagi penutur asing (non penutur bahasa Indonesia) sangat penting untuk kian digerakkan karena bahasa merupakan identitas bangsa.
Produser film Pengin Hijrah Rendy Gunawan memberikan kesempatan bagi penonton untuk berlibur ke Uzbekistan bersama para pemeran dengan mengunggah foto tiket bioskop ke Instagram.
DAMARA Estate Jimbaran Hijau, pengembangan hunian premium oleh Greenwoods Group bekerja sama dengan Jimbaran Hijau, secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Banyan Group.
BALI Indonesia meraih Peringkat 1 World’s Best Destination 2026, dalam ajang bergengsi Travelers’ Choice Awards: Best of the Best oleh TripAdvisor.
BALI tetap menjadi destinasi papan atas pariwisata dunia walau diterpa berbagai isu seperti sampah, kemacetan, serta isu sepinya turis.
Meski secara konsisten masuk dalam jajaran sepuluh besar setiap tahunnya, ini adalah kali pertama Bali menempati posisi puncak dalam sejarah penilaian TripAdvisor.
Penetapan status tersangka terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, kini memasuki babak pengujian hukum.
Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menjadikan Bali sebagai pioneer penanganan sampah plastik. KLH menilai jika Bali lebih progresif dan proaktif dalam menangani sampah plastik sekali pakai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved