Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BOCAH Sekolah Dasar (SD) di Kuningan, Jawa Barat, menjadi korban perundungan atau bullying oleh teman-temannya. Imbasnya, bocah perempuan kelas 2 SD itu mengalami trauma berat dan sudah setahun mengurung diri di rumah.
Diketahui menurut keluarga, korban mengalami perundungan saat sedang bersekolah di salah satu SD swasta ternama di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Korban mendapatkan perundungan secara fisik, yang berakibat juga terhadap psikis.
Korban sempat didorong oleh tiga rekannya, hingga bagian pelipis matanya membentur ujung dari meja.
Imbas dari peristiwa itu, membuat kliennya tidak mau untuk kembali bersekolah dan memilih mengurung diri dari keramaian. Bahkan trauma yang dialami oleh korban, membuat dirinya takut untuk bertemu dengan orang baru.
Baca juga: Tidak Dapat Bukti, Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Siswa SD di Sukabumi
“Semoga dengan pelaporan ini bisa membuat pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab bisa lebih memberi perhatian. Karena saat ini kondisi psikis dan mental korban sangat terganggu. Ia tidak mau berbaur apalagi sekolah,” ujar kuasa hukum korban, Ibnu Rohman, Rabu, (19/7).
Peristiwa yang terjadi sejak November 2022 itu, dampaknya masih dirasakan sampai saat ini. Upaya keluarga untuk mendatangkan guru home schooling-pun, tidak mendapatkan respon yang baik.
Korban memilih untuk menyendiri karena trauma yang cukup berat. Hal itu membuat keluarganya meminta pertanggungjawaban dari pihak sekolah.
Baca juga: Enam Anak Pelaku Perundungan di Bandung Diperiksa Polisi
Pihak keluarga berpendapat meski sudah lama perundungan dialami korban di sekolah, tetapi pihak sekolah belum melakukan langkah konkret untuk bisa membantu memulihkan psikis dari anak mereka.
Terkait kasus ini, pihak korban juga sudah melayangkan aduan kepada Polres Kuningan, untuk dilakukan tindak lanjut.
Jawaban Pihak Sekolah
Sementara itu dihubungi terpisah melalui saluran telepon, Kepala SDIT Al Imam Kuningan, Udi Mashudi menuturkan, dirinya tidak begitu paham terkait peristiwa yang terjadi di sekolahnya itu. Itu karena dirinya baru menjabat sebagai kepala sekolah pada Juni 2023 lalu. Namun, ia mengakui mendengar adanya peristiwa perundungan itu.
Menurut Udi, pihak sekolah sudah melakukan upaya menangani masalah tersebut, diantaranya yaitu mempertemukan antara kedua belah pihak.
Terkait dengan masuknya aduan kasus tersebut ke Polres Kuningan, Udi akan mencoba melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan pihak yayasan, untuk menanggapi hal tersebut.
(MGN/Z-9)
Para pelaut menyampaikan sejumlah pernyataan sikap terkait peringatan hari pelaut sedunia, di antaranya tuntutan adanya peraturan setingkat UU yang melindungi profesi pelaut.
Pahami materi bullying: pengertian, jenis, penyebab, dan cara mengatasinya. Edukasi lengkap untuk cegah bullying di sekolah dan lingkungan.
SISWA Kelas 6 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Maccini I/1 di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia diduga karena mengalami perundungan oleh teman sekolahnya.
Respons yang cepat dan deteksi dini dapat minimalisir dampak lebih buruk dari perilaku bullying, baik bagi korban, dan juga yang melakukan bullying.
Sidang menampilkan tiga terdakwa yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra
Kasus perundungan dan pemerasan PPDS Anestesi Undip Semarang tersebut masih dalam penanganan jaksa penuntut umum.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved