Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
SEBANYAK 10.532 minuman keras (miras) oplosan berbagai jenis dan kayu manis sebagai bahan baku miras, dimusnahkan di halaman Bale Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (18/7).
Barang-barang tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dilakukan anggota Satpol PP Kota Tasikmalaya.
PJ Wali Kota Tasikmalaya dan Forkopimda mulai Polri, TNI, ulama, ormas secara langsung melemparkan botol miras oplosan hingga membakar tujuh karung berisi kayu manis dan kaos. Namun, pemusnahan kayu manis harus membutuhkan waktu lama karena tidak semua terbakar.
Baca juga : Kepolisian Tasikmalaya Gerebek Gudang Miras Oplosan
Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengatakan, kayu manis tersebut dimusnahkan karena terindikasi sebagai bahan baku untuk pembuatan miras jenis ciu tapi memang kalau dimanfaatkan benar-benar khasiatnya itu luar biasa untuk kesehatan.
Namun, karena adanya terindikasi sebagai bahan baku miras harus dimusnahkan agar tidak beredar di Kota Santri.
"Miras oplosan berbagai jenis yang telah kami musnahkan semuanya itu 10.532 botol hasil razia gabungan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP bersama Polri di sebuah gudang di jalan Ir Juanda bersama kaos. Akan tetapi, untuk kayu manis diperoleh dari penjual miras yang disimpan di dalam kamar dan pemilik dikenakan pidana tipiring sesuai dengan perda tata nilai," katanya, Selasa (18/7).
Baca juga : Satpol PP Gerebek Gerobak Jamu Berisi Ratusan Miras
Sementara, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, pemusnahan miras oplosan yang beredar di wilayah Kota Tasikmalaya harus dilakukan setiap hari agar wilayahnya bebas dari minuman keras (miras) oplosan.
"Untuk kepemilikan ribuan miras yang berhasil disita di dalam gudang telah terjepat pidana tipiring yang mana telah dilakukan oleh Satpol PP. Akan tetapi, Polisi juga bisa menjerat para pelaku dengan hukuman murni dan kami akan terus melakukan razia agar miras yang selama ini beredar di masyarakat benar-benar bersih dan tidak ada lagi para penjual di warungan hingga lainnya," ujarnya. (Z-4)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), memusnahkan 9.712 botol minuman keras (miras) ilegal di kawasan Monumen Nasional
POLISI diminta mengusut tuntas kasus gudang pembuatan minuman keras (miras) ilegal di Jalan Eluka RT 07 RW 07 Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Penindakan ini merupakan bentuk sinergi Bea Cukai, Polisi, dan TNI sebagai perwujudan fungsi Bea Cukai sebagai community protector.
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
BEA Cukai Batam terus kawal penanganan kasus penyelundupan puluhan ribu botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Kawasan Industri Buana Central Park pada Januari 2024 lalu.
DUA barang selundupan ini jadi yang paling banyak disita Bea Cukai Batam, dan sebagian besar diselundupkan dengan menggunakan speed boat cepat (high speed craft).
Ribuan warga dan santri semarak sambut perayaan tahun baru Islam 1447 Hijriah pada tahun 2025 mereka melakukan jalan kaki dan sebelumnya semua dipersiapkan dari mulai bambu,
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan mengajak masyarakat untuk memaknai tahun baru Islam sebagai momentum hijrah menuju kehidupan yang lebih baik.
SEBANYAK 39.157 warga penerima KIS dan PBI-JK Kemensos di Kota Tasikmalaya, yang mendadak dinonaktifkan kepesertaannya akan tetap mendapat pelayanan kesehatan.
SEBANYAK 39 ribu warga penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) Kemensos di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mendadak dinonaktifkan
Tim Satgas gabungan tiap malam melakukan patroli, terutama di pusat keramian bersama unsur pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan, program cek kesehatan gratis memang sudah berjalan tapi khusus untuk syarat SPMB memang masih dikenakan biaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved