Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 10.532 minuman keras (miras) oplosan berbagai jenis dan kayu manis sebagai bahan baku miras, dimusnahkan di halaman Bale Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (18/7).
Barang-barang tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dilakukan anggota Satpol PP Kota Tasikmalaya.
PJ Wali Kota Tasikmalaya dan Forkopimda mulai Polri, TNI, ulama, ormas secara langsung melemparkan botol miras oplosan hingga membakar tujuh karung berisi kayu manis dan kaos. Namun, pemusnahan kayu manis harus membutuhkan waktu lama karena tidak semua terbakar.
Baca juga : Kepolisian Tasikmalaya Gerebek Gudang Miras Oplosan
Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengatakan, kayu manis tersebut dimusnahkan karena terindikasi sebagai bahan baku untuk pembuatan miras jenis ciu tapi memang kalau dimanfaatkan benar-benar khasiatnya itu luar biasa untuk kesehatan.
Namun, karena adanya terindikasi sebagai bahan baku miras harus dimusnahkan agar tidak beredar di Kota Santri.
"Miras oplosan berbagai jenis yang telah kami musnahkan semuanya itu 10.532 botol hasil razia gabungan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP bersama Polri di sebuah gudang di jalan Ir Juanda bersama kaos. Akan tetapi, untuk kayu manis diperoleh dari penjual miras yang disimpan di dalam kamar dan pemilik dikenakan pidana tipiring sesuai dengan perda tata nilai," katanya, Selasa (18/7).
Baca juga : Satpol PP Gerebek Gerobak Jamu Berisi Ratusan Miras
Sementara, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, pemusnahan miras oplosan yang beredar di wilayah Kota Tasikmalaya harus dilakukan setiap hari agar wilayahnya bebas dari minuman keras (miras) oplosan.
"Untuk kepemilikan ribuan miras yang berhasil disita di dalam gudang telah terjepat pidana tipiring yang mana telah dilakukan oleh Satpol PP. Akan tetapi, Polisi juga bisa menjerat para pelaku dengan hukuman murni dan kami akan terus melakukan razia agar miras yang selama ini beredar di masyarakat benar-benar bersih dan tidak ada lagi para penjual di warungan hingga lainnya," ujarnya. (Z-4)
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta pada Rabu (3/12) melakukan pemusnahan 13,4 juta batang rokok ilegal dan 19.511 botol (12.864,82 liter) minuman mengandung etil alkohol
Bea Cukai Ternate memusnahkan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan berupa 270.900 batang rokok ilegal serta 22,8 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), memusnahkan 9.712 botol minuman keras (miras) ilegal di kawasan Monumen Nasional
POLISI diminta mengusut tuntas kasus gudang pembuatan minuman keras (miras) ilegal di Jalan Eluka RT 07 RW 07 Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Penindakan ini merupakan bentuk sinergi Bea Cukai, Polisi, dan TNI sebagai perwujudan fungsi Bea Cukai sebagai community protector.
PESANTREN Tarekat Idrisiyyah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar kick off transformasi pendidikan.
Setelah kepulangan korban, Pemkab Tasikmalaya juga melakukan pendampingan hingga pemulihan korban.
Harga telur ayam semula Rp 31.500 menjadi Rp29 ribu, normalnya Rp 26 ribu perkg, bawang merah Rp 43 ribu, bawang putih Rp40 ribu, cabai rawit merah Rp 54 ribu, cabai keriting Rp 62 ribu.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, mengapresiasi komunitas Clean The City.
Imbauan itu juga mendapat dukungan dari TNI, ulama, dan pondok pesantren. Mereka mengajak masyarakat berdoa bersama di Mesjid Agung.
Pemusnahan massal ini merupakan hasil dari penggerebekan gudang miras berskala besar yang dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved