Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), memusnahkan 9.712 botol minuman keras (miras) ilegal di kawasan Monumen Nasional pada Rabu (4/12).
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk melindungi masyarakat dari bahaya peredaran miras ilegal di wilayah ibu kota.
"Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menertibkan peredaran miras ilegal secara intensif setiap tahun. Hari ini, kami memusnahkan 9.712 botol miras hasil operasi penertiban sejak awal tahun 2024," ujar Marullah.
Menurutnya, penertiban dan pemusnahan miras ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dan Satpol PP dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, nyaman, dan berkelanjutan di ibu kota, seiring dengan visi Jakarta sebagai kota global.
"Miras yang dimusnahkan hari ini berasal dari tempat-tempat tanpa izin resmi, seperti warung-warung yang menjual miras ilegal. Jika dibiarkan, hal ini dapat menciptakan kondisi yang merugikan masyarakat," tambah Marullah.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa operasi penertiban miras dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang disalurkan melalui kanal-kanal pengaduan Pemprov DKI, pengaduan langsung ke Satpol PP DKI, serta patroli rutin bersama TNI/Polri. Satpol PP DKI juga melakukan pengawasan dan pemantauan secara intensif.
"Sasaran utama operasi adalah pedagang miras yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk warung-warung yang menjual minuman beralkohol oplosan," kata Satriadi.
Hasil penertiban tahun 2024 mencatatkan sebanyak 9.712 botol miras ilegal yang terdiri dari berbagai jenis, antara lain wine, bir, vodka, serta anggur merk Orang Tua dan Rajawali. Operasi penertiban ini melibatkan seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta berharap melalui upaya ini, peredaran miras ilegal dapat dikendalikan, demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi warganya.(Z-10)
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Total rokok yang dimusnahkan nilainya mencapai Rp 8,1 miliar
Pemerintah Indonesia memusnahkan 494 karton produk udang re-impor milik PT Bahari Makmur Sejati setelah terbukti terkontaminasi Cesium-137 (Cs-137).
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Tindakan ini juga selaras dengan program Astacita Presiden Prabowo, yang menekankan penanganan serius terhadap peredaran rokok ilegal.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga disekap selama dua hari oleh empat orang pelaku di sebuah kamar penginapan
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemberantasan miras atau mihol merupakan upaya mencegah terjadinya hal-hal negatif di kalangan masyarakat
Pihaknya mengintensifkan razia hingga tingkat polsek untuk mencegah peredaran miras ilegal
FSGI menilai hal itu merupakan kebijakan instan, tidak menyentuh akar masalah, dan berpotensi tidak berdampak jangka panjang dalam perubahan perilaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved