Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KANTOR wilayah Bea Cukai Jatim I memusnahkan jutaan batang rokok dan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal senilai Rp12,2 miliar.
Pemusnahan barang kena cukai (BKC) yang dilakukan pada pekan pertama Desember itu adalah lanjutan pemusnahan BKC pada pekan ke empat November 2023 lalu.
Selama dua pekan itu, total BKC ilegal yang dimusnahkan sebanyak 9,29 ribu liter miras dan 9,38 juta batang rokok. Nilai barang keseluruhan adalah Rp12,2 miliar dengan potensi cukai dari BKC ilegal tersebut sebesar Rp7 miliar.
Baca juga : Panduan Cara Buka IMEI iPhone yang Terblokir
Proses pemusnahan rokok dilakukan dengan cara dibakar dalam tungku insinerator. Sementara pemusnahan minuman beralkohol dengan cara merusak kemasan menggunakan alat berat.
“Melanjutkan pemusnahan BKC legal bulan November 2023, bulan ini kami kembali melakukan pemusnahan terhadap BKC Ilegal yang telah berstatus sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara dan telah mendapat keputusan penetapan peruntukannya yaitu untuk dimusnahkan," kata Kepala Seksi Penyidikan dan BHP Bea Cukai Kanwil Jatim I Susetia, Kamis (14/12).
Baca juga : KKP Awasi Potensi Penyelundupan Benih Lobster di Bandara Ngurah Rai
Barang-barang tersebut, kata Susetia, adalah hasil penindakan yang difokuskan pada crawling e-commerce dan jasa ekspedisi pada periode semester I 2023. Wilayah penindakan adalah Surabaya, Sidoarjo, dan sekitarnya. Barang rokok dan minuman beralkohol itu ilegal karena tidak dilekati pita cukai.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bea Cukai Kanwil Jatim I, Nangkok Pasaribu menambahkan, pihaknya memastikan BKC ilegal tersebut benar-benar dimusnahkan. Artinya, BKC dimusnahkan hingga rusak dan tidak dapat digunakan atau dikonsumsi lagi.
"Dalam pemberantasan peredaran BKC ilegal, Bea dan Cukai juga senantiasa membangun sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah serta masyarakat, salah satunya dalam kerangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau serta operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan," kata Nangkok Pasaribu.
Kegiatan pemusnahan ini juga sebagai komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif BKC, menciptakan persaingan usaha yang sehat serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai. (Z-5)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), memusnahkan 9.712 botol minuman keras (miras) ilegal di kawasan Monumen Nasional
POLISI diminta mengusut tuntas kasus gudang pembuatan minuman keras (miras) ilegal di Jalan Eluka RT 07 RW 07 Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Penindakan ini merupakan bentuk sinergi Bea Cukai, Polisi, dan TNI sebagai perwujudan fungsi Bea Cukai sebagai community protector.
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
BEA Cukai Batam terus kawal penanganan kasus penyelundupan puluhan ribu botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Kawasan Industri Buana Central Park pada Januari 2024 lalu.
DUA barang selundupan ini jadi yang paling banyak disita Bea Cukai Batam, dan sebagian besar diselundupkan dengan menggunakan speed boat cepat (high speed craft).
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Tindakan ini juga selaras dengan program Astacita Presiden Prabowo, yang menekankan penanganan serius terhadap peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Tanjung Emas, BKHIT, PT Pelabuhan Indonesia, Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS), dan PT Pelayaran Bintang Putih memusnagkan 1.850 karton kepiting beku impor.
Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli memusnahkan barang bukti dari 113 perkara dalam pemusnahan periode kedua tahun ini.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan pemindahan barang bukti dari sebuah laboratorium narkoba rahasia di Canggu, Bali, untuk dimusnahkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved