Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WARGA Desa Mundu, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengembangkan biogas dari kotoran ternak sapi sebagai sumber energi alternatif.
Pengembangan biogas energi alternatif di Desa Mundu, mendapat pendampingan Danone-AQUA dengan mitra LPTP (Lembaga Pengembangan Teknologi Perdesaan).
Untuk pengembangan sumber energi alternatif tersebut, warga membangun sistem arisan biogas, yakni untuk mendorong para peternak mengelola kotoran sapi.
Baca juga : Bulog Pantau Penjualan Beras SPHP di Pasar Gedhe Klaten
Model arisan biogas di Desa Mundu, kata Direktur Sustainable Development Danone Indonesia, Karyanto Wibowo, untuk pembuatan digester dan intalasinya.
Arisan biogas ini untuk mendorong peternak mengelola kotoran sapi sebagai bahan bakar alternatif. Kini, sebanyak 44 KK yang sudah memanfaatkan energi biogas.
Sebagian besar warga Desa Mundu, adalah peternak sapi. Jumlah ternak sapi di desa ini total 242 ekor. Ini meliputi sapi perah dan sapi pedaging sebagai tabungan.
Baca juga : Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polres Klaten Lakukan Pengecekan Jalur Exit Tol
"Pengelolaan kotoran sapi menjadi biogas juga penting untuk membantu meningkatkan kualitas produksi susu dan mencegah pencemaran lingkungan," jelasnya.
Upaya pelestarian lingkungan untuk mendorong penerapan pertanian ramah lingkungan, yakni meminimalkan polusi air dari bahan kimia (pupuk dan pestisida kimia).
Sementara itu, Teguh, Ketua Kelompok Margo Mulyo Desa Mundu, menjelaskan biogas dari kotoran ternak sapi untuk energi alternatif dikembangkan mulai 2014.
Baca juga : Bazar Pasar Murah di Klaten Difokuskan Daerah Miskin Ekstrem
Selain untuk pengendalian pencemaran lingkungan, lanjutnya, pembuatan biogas dari kotoran sapi ini untuk mengurangi ketergantungan bahan bakar elpiji.
"Pengembangan arisan biogas dari kotoran sapi menjadi sumber energi alternatif, tentu kami berharap Desa Mundu menjadi mandiri energi," katanya, Rabu (12/7).
Penggunaan bahan bakar alternatif biogas dari kotoran sapi, imbuh Teguh, selain untuk memasak juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber penerangan rumah tangga.
Terkait, Kepala Desa Mundu Budiyanto menyambut positif dan terima kasih kepada Danone-AQUA dan LPTP atas pendampingan pengembangan biogas di desanya.
"Kami selaku kepala desa menyampaikan apresiasi atas bimbingan dan arahannya dalam pengembangan biogas sebagai energi alternatif di Desa Mundu," ujarnya. (Z-5)
POI 2024 ialah wadah bagi putri-putri daerah untuk menyalurkan bakat dan talenta mereka.
Jalur fungsional dibuka saat arus mudik dan balik, satu arah dari Colomadu menuju Ngawen pada 5-11 April 2024 dan satu arah dari Ngawen menuju Colomadu pada 12-15 April 2024.
KAPOLRES Klaten AKB Warsono mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan, meski berbeda pilihan politik pada Pilkada Serentak 2024.
Forkopimda Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar silaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Pendapa Kabupaten Klaten, Kamis (10/10).
Memasuki masa tenang, Bawaslu dan KPU Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, melakukan kegiatan pembersihan alat peraga kampanye (APK) pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024
Pasangan calon dengan perolehan suara paling terendah di Pilkada di Jawa Tengah yakni Pemalang dan Klaten justru mengajukan gugatan sengketa Pilkada.
Dalam upaya memberikan pengalaman kebersamaan yang penuh kesan, Rooms Inc d’Botanica Bandung meluncurkan Arisan Package, pilihan terbaik untuk merayakan momen spesial
MERASA tertipu oleh pasangan pengantin baru, ratusan warga di Bogor berusaha menangkap paksa sepasang suami istri yang membawa lari uang ratusan juta lewat penipuan berkedok arisan.
Tersangka SFM merupakan ibu rumah tangga yang bertindak sebagai pengelola. Ia melakukan aksinya sejak September 2024.
Iskandarsyah mengatakan ada tiga host dalam gelaran pesta gay tersebut yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
ARISAN Onlen ini menjanjikan keuntungan antara Rp1 - 1,5 juta per lima harinya.
Apalagi penyidik menjerat tersangka RA dan suaminya MS dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved