Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Opsnal Satresnarkoba Polresta Bengkulu berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba, jenis ganja jaringan lintas kota antar kabupaten. Dari tangan kedua pengedar narkoba yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir angkot dan tukang las tersebut polisi mendapatkan 2 paket ganja siap edar yang disembunyikan di kain sarung.
Saat dilakukan penangkapan di Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu dan di Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, kedua pelaku sempat menolak memberikan informasi kepada polisi di mana dirinya menyimpan narkoba jenis ganja. Namun setelah melalui proses yang alot, pelaku pun akhirnya menunjukkan barang bukti narkoba jenis ganja yang disimpannya di dalam kain sarung yang ia kenakan.
Kasat Narkoba Polresta Bengkulu, AKP Tomi Sahri mengatakan penangkapan terhadap Endang Susanto dan Endang Sunardi dua orang pengedar narkoba jenis ganja ini dilakukan setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat. Masyarakat menginformasikan adanya transaksi narkoba jenis ganja yang sering dilakukan kedua pelaku.
Baca juga: Bantah Blok G Tanah Abang Jadi Sarang Kriminal, Pasar Jaya Blokir Akses Lantai 2 dan 3
"Setelah kami lakukan intrograsi ternyata barang tersebut didapat dari inisial E juga, tapi ini Endang Sunardi. Kami lakukan pengeledahan juga di rumahnya, kami dapatkan narkotika jenis ganja," ujar Tomi.
Dikatakan AKP Tomi Sahri dari tangan kedua orang pengedar narkoba jaringan lintas kota antar kabupaten tersebut, Satresnarkoba Polresta Bengkulu berhasil mengamankan 2 paket ganja kering ukuran sedang yang telah siap edar.
Baca juga: Polisi Menemukan Botol yang Diduga Digunakan sebagai Bong Sabu di Pasar Tanah Abang
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya yakni timbangan digital, alat hisap narkoba, dan 2 unit ponsel milik kedua pelaku yang digunakan sebagai alat komunikasi transaksi narkoba.
Saat ini sopir angkot dan tukang las yang nyambi sebagai pengedar narkoba ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut diruang penyidik Satresnarkoba Polresta Bengkulu guna mengungkap bandar besar yang menjadi pemasok narkoba jenis ganja kepada kedua pengedar jaringan lintas kota antar kabupaten tersebut.
Atas perbuatannya kedua pengedar narkoba ini terancam dikenakan pasal 112 dan 114 ayat 1 undang-undang tentang narkoba dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun. (Z-3)
Hakim Rumania menyatakan bahwa tindakan Wiz Khalifa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah "tindakan mencolok" yang memberikan dampak buruk bagi publik.
Seorang pria berinisial FD, 61, ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kg di wilayah Bekasi.
Polisi memastikan artis Leonardo Arya alias Onad positif menggunakan dua jenis narkoba, yakni ganja dan ekstasi. Sementara itu, hasil tes urine sang istri, menunjukkan hasil negatif.
SEBANYAK 2 WNA di Bali ditangkap polisi karena menanam pohon ganja dengan sistem hidroponik. Kedua WNA tersebut yakni NR laki-laki 31 tahun WNA Belanda dan KV perempuan 33 tahun WNA Rusia.
Penelitian baru ungkap marijuana berisiko merusak sel telur, picu kemandulan, keguguran, hingga cacat genetik pada bayi.
Barang bukti hasil pengungkapan tersebut telah dimusnahkan oleh BNN Pusat di Jakarta.
Selain itu lanjut dia, segera menghubungi layanan panggilan darurat 112 agar petugas yang bersiaga dapat menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat Kota Bengkulu.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Harga komoditas cabai merah keriting di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, masih bertahan Rp35 ribu per kilogram sejak sepekan terakhir setelah pasokan mulai normal.
RUMAH warga yang berada di empat kecamatan di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, terendam banjir selama dua hari terakhir.
Berdasarkan pemantauan BMKG, Bibit Siklon Tropis 93S memiliki kecepatan angin maksimum mencapai 55 knot atau sekitar 74 kilometer per jam
Pada periode penyaluran 2025, lanjut dia, jumlah penerima bantuan pangan mengalami penurunan sebesar 1,3 persen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved