Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mobil Dinas Parkir di Cafe, Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi Berikan Sanksi Pada Petugasnya

Media Indonesia
22/6/2023 06:54
Mobil Dinas Parkir di Cafe, Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi Berikan Sanksi Pada Petugasnya
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI, Kotabumi, Lampung Utara(DOK/KANTOR iMIGRASI kOTABUMI)

IMAM Setiawan tidak memberikan toleransi pada pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI, Kotabumi, Lampung Utara, itu, menjatuhkan sanksi pada petugasnya.

Tindakan tegas itu diambil setelah media sosial memviralkan keberadaan mobil Nissan Xtrail warna hitam menggunakan plat dinas pemerintahan berwarna merah berplat BE 1944 JZ terparkir di tempat hiburan malam, yakni Nudi Eat Drink Leisure di Bandarlampung pada akhir pekan lalu.

Atas kasus itu, Imam menyatakan bahwa kendaraan dinas tersebut, yang digunakan oknum petugas Imigrasi untuk makan malam di cafe Nudi Bandar Lampung. Mobil terparkir pada Sabtu (17/6) pukul 19.30 sampai dengan 22.30 WIB.

"Kami telah melakukan pemeriksaan dan penegakan aturan Disiplin PNS berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Imam, Rabu (21/6/).

Selanjutnya, pegawai yang bersangkutan telah dilakukan pembinaan. Dia dikenakan sanksi hukuman disiplin berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Penegakan disiplin ini telah dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Imam juga berterima kasih atas saran dan masukan yang diberikan untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi dalam mewujudkan PNS yang berintegritas, profesional, dan akuntabel, sehingga imigrasi Kotabumi menjadi lebih baik kedepannya.

"Demikian tanggapan yang kami sampaikan untuk dapat diinformasikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih,” tandasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya