Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis menggerebek tempat perjudian sabung ayam di Dusun Warungkulon, Desa Imbanagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Dalam pengerebekan pada Sabtu (17/6) itu, kepolisian mengamankan 29 orang pejudi.
Kepala Polres (Kapolres) Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat di sekitar lokasi perjudian. Setelah dilakukan penyidikan, kepolisian menggelar operasi pekat dan menggerebek perjudi sabung ayam.
"Penggerebekan perjudi sabung ayam berhasil menangkap 29 orang di lokasi di antaranya 5 orang berpotensi menjadi tersangka. Di lokasi tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa 14 unit sepeda motor, 19 ekor ayam jago, kurung ayam, tas ayam rotan dan seperangkat peralatan yang diduga untuk judi sabung ayam," katanya, Senin (19/6).
Baca juga: Penjudi yang Ditangkap di Sawah Besar, Jakpus Gunakan Kode Bel untuk Hindari Polisi
Tony mengungkapkan judi tersebut dilakukan di salah satu rumah warga. Rumah tersebut terletak 100 meter dari jalan raya Imbanagara.
"Berdasarkan informasi, lokasi tersebut sudah beberapa kali dijadikan sebagai tempat judi sabung ayam dan perjudian yang dilakukannya guna mengelabui petugas, pelaku melakukan judi sabung ayam dilakukan pada malam hari. Akan tetapi, puluhan orang tidak melakukan perlawanan dan mereka kooperatif dibawa ke Mapolres Ciamis untuk diperiksa," ujarnya.
Baca juga: 60 Orang Diamankan Polisi Saat Asyik Berjudi
Saat dilakukan penangkapan, kata Tony, tidak ada perlawanan dari ke-29 pelaku. Pemeriksaan intesif, kata Tony masih terus dilakukan. Bila dari hasil pemeriksaan mereka yang ditangkap merupakan penonton akan langsung dibebaskan.
"Kami masih mendalami para pejudi sabung ayam terutama terkait uang taruhan dan jika mereka melanggar perbuatan yang dilakukan mereka terancam pasal 303 KUHPidana juncto pasal 503 tentang membuat kegaduhan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," paparnya. (Z-3)
Dari lokasi yang disamarkan sebagai sarana futsal itu, polisi menangkap tiga penanggung jawab, 23 pemain judi dan 37 karyawan
SETELAH Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola Polri, desakan agar secepatnya digelar kongres luar biasa (KLB) kian mengemuka.
KETUA Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Suhendra meminta Satgas Antimafia Bola Polri tidak berhenti pada penetapan tersangka Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri dalam memberantas praktik pengaturan skor pertandingan di Liga Indonesia.
Trippier diskors 10 pekan dan didenda 70 ribu pound sterling pada Desember lalu karena melanggar aturan perjudian.
Zlatan Ibrahimovic kemungkinan harus dipaksa pensiun lebih cepat setelah munculnya laporan yang menyebut dirinya terancam sanksi larangan tiga tahun beraktivitas di dunia sepakbola.
Ibrahimovic, 39, merupakan pemilik sebagian saham perusahaan taruhan Bethard dan telah menjalin kerja sama dengannya sejak 2018.
Toney memiliki waktu hingga 4 Januari untuk menanggapi dakwaan tersebut.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono menyebutkan penangkapan terhadap N diawali dari laporan dari masyarakat yang mengeluh adanya aktivitas judi togel.
Polri mengumumkan bahwa mereka telah menangkap beberapa bandar judi online, membantah anggapan bahwa Korps Bhayangkara hanya menangkap pemain judi daring.
Tek Siong, pemilik arena perjudian di Kompleks Asia Mega Mas Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatra Utara, divonis satu tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Polda Sumut akan mengejar pemilik dan pengelola lapak narkoba dan judi di kawasan Jermal, Kota Medan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved