Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
HIDUP sebagai orangtua tunggal tidak mudah. Apalagi di Bali, daerah yang mengandalkan industri pariwisata. Tanpa modal besar, tidak sedikit orang yang akhirnya tersisih, tak bisa mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Gambaran itulah yang harus dihadapi Teni Hargono, perempuan warga Kota Denpasar, Bali. Dia janda yang memiliki dua anak.
Untuk bertahan hidup di tengah kerasnya persaingan, Teni membuat makanan ringan. Dia harus banting tulang setelah suaminya meninggal dunia.
Dari usaha rumahan memproduksi makanan ringan, dia berproses bertahun-tahun. "Karena makanan ringan yang saya produksi ternyata bisa berkembang, saya mendaftarkan merek dagang. Tidak mudah memang, tapi saya lega akhirnya Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan hak merek atas nama Fettucheese," ungkap Teni.
Namun, belakangan ternyata ada pihak lain yang menggunakan merek dagang Fettucheese. Sempat memprotes dan mendatangi pelaku, yakni dua pengusaha berinisial OH dan TAC, ternyata Teni tidak dianggap.
"Klien kami mendaftarkan karena merasa merek tersebut dibangunnya dengan susah payah. Merek itu harus dilindungi dan jangan sampai dipergunakan oleh orang lain," ungkap F Ebby Abraham, Kuasa Hukum Teni.
Istri pejabat
Somasi pun dilayangkan, tapi juga tidak membuahkan hasil. Akhirnya, kasus merek dagang ini dibawa ke Polda Bali, yang kemudian menetapkan kedua pengusaha sebagai tersangka. Salah satu di antaranya ternyata adalah istri pejabat publik yang berdinas di salah satu pengadilan negeri di Sulawesi Tengah.
Kasus ini muncul ke permukaan, setelah sang istri pejabat mengajukan raperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. "Kami percaya akan ada keadilan dalam putusan praperadilan ini karena majelis hakim tentu mempunyai hati nurani," ungkap F Ebby Abraham.
Kamis (15/6), persidangan praperadilan masih bergulir di PN Denpasar. Agenda sidang menghadirkan saksi ahli Gede Made Suardana dari Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Di luar persidangan, kasus ini juga dihangatkan dengan kehadiran suami tersangka, yang seorang hakim di Sulawesi Tengah. Dia selalu mendampingi sang istri dalam persidangan. Sang hakim juga dilihat sejumlah saksi memasuki ruang steril di PN Denpasar. (N-2)
Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice pada 27 desa, 16 kelurahan dan 35 desa adat di Kota Denpasar, Bali, diresmikan secara serentak.
Pemerintah Kota Denpasar bersama Komunitas Rare Angon kembali akan menggelar festival layang-layang yang bertajuk Rare Angon Festival bertaraf internasional.
SEORANG anak buah kapal (ABK) Kapal Bina Hasil 16, bernama Fajar Hermawan, 30, dilaporkan tewas dan tenggelam saat berenang di Kolam Bandar Nelayan, Dermaga Barat Pelabuhan Benoa, Minggu (8/6).
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Sebanyak 3.926 orang resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi PPPK Kota Denpasar Tahap I yang sebelumnya merupakan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemkot Denpasar.
Penghargaan ini berkat kolaborasi yang baik dari seluruh pihak di Pemkot Denpasar ditambah dukungan dari masyarakat Kota Denpasar.
Sahbirin juga sampai saat ini belum dipanggil KPK. Padahal, pihak berperkara lainnya dalam kasus dugaan suap tiga proyek di Kalsel sudah masuk tahap persidangan.
Boyamin mengatakan, gugatan itu dipisah menjadi dua perkara. Praperadilan ini dimaksudkan agar KPK mengusut tuntas kasus tersebut karena dinilai merugikan banyak pihak.
Menurutnya, pra peradilan bisa dilakukan untuk semua upaya paksa, mulai dari penetapan tersangka, penggeledahan, penyitaan, dan pemeriksaan surat.
KUASA Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi menilai kebijakan impor raw sugar alias gula kristal mentah yang kala itu diterbitkan oleh Tom Lembong bukan sebuah masalah.
Maqdir menilai praperadilan penting untuk perkara kliennya. Kubu Hasto dipastikan akan memprotes sikap KPK.
Wildan juga mengapresisi Ketua KPK Setyo Budiyanto yang mengumumkan penahanan terhadap Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved