Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kisah Seorang Janda Perjuangkan Merek Dagang Kudapan yang Terancam Dirampas Istri Pejabat

Media Indonesia
15/6/2023 19:47
Kisah Seorang Janda Perjuangkan Merek Dagang Kudapan yang Terancam Dirampas Istri Pejabat
Suasana sidang praperadilan sengketa merek dagang di Pengadilan Negeri Denpasar dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.(DOK/PRIBADI)

HIDUP sebagai orangtua tunggal tidak mudah. Apalagi di Bali, daerah yang mengandalkan industri pariwisata. Tanpa modal besar, tidak sedikit orang yang akhirnya tersisih, tak bisa mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Gambaran itulah yang harus dihadapi Teni Hargono, perempuan warga Kota Denpasar, Bali. Dia janda yang memiliki dua anak.

Untuk bertahan hidup di tengah kerasnya persaingan, Teni membuat makanan ringan. Dia harus banting tulang setelah suaminya meninggal dunia.

Dari usaha rumahan memproduksi makanan ringan, dia berproses bertahun-tahun. "Karena makanan ringan yang saya produksi ternyata bisa berkembang, saya mendaftarkan merek dagang. Tidak mudah memang, tapi saya lega akhirnya Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan hak merek atas nama Fettucheese," ungkap Teni.

Namun, belakangan ternyata ada pihak lain yang menggunakan merek dagang Fettucheese. Sempat memprotes dan mendatangi pelaku, yakni dua pengusaha berinisial OH dan TAC, ternyata Teni tidak dianggap.

"Klien kami mendaftarkan karena merasa merek tersebut dibangunnya dengan susah payah. Merek itu harus dilindungi dan jangan sampai dipergunakan oleh orang lain," ungkap F Ebby Abraham, Kuasa Hukum Teni.


Istri pejabat


Somasi pun dilayangkan, tapi juga tidak membuahkan hasil. Akhirnya, kasus merek dagang ini dibawa ke Polda Bali, yang kemudian menetapkan kedua pengusaha sebagai tersangka. Salah satu di antaranya ternyata adalah istri pejabat publik yang berdinas di salah satu pengadilan negeri di Sulawesi Tengah.

Kasus ini muncul ke permukaan, setelah sang istri pejabat mengajukan raperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. "Kami percaya akan ada keadilan dalam putusan praperadilan ini karena majelis hakim tentu mempunyai hati nurani," ungkap F Ebby Abraham.

Kamis (15/6), persidangan praperadilan masih bergulir di PN Denpasar. Agenda sidang menghadirkan saksi ahli Gede Made Suardana dari Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Di luar persidangan, kasus ini juga dihangatkan dengan kehadiran suami tersangka, yang seorang hakim di Sulawesi Tengah. Dia selalu mendampingi sang istri dalam persidangan. Sang hakim juga dilihat sejumlah saksi memasuki ruang steril di PN Denpasar. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya