Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
HIDUP sebagai orangtua tunggal tidak mudah. Apalagi di Bali, daerah yang mengandalkan industri pariwisata. Tanpa modal besar, tidak sedikit orang yang akhirnya tersisih, tak bisa mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Gambaran itulah yang harus dihadapi Teni Hargono, perempuan warga Kota Denpasar, Bali. Dia janda yang memiliki dua anak.
Untuk bertahan hidup di tengah kerasnya persaingan, Teni membuat makanan ringan. Dia harus banting tulang setelah suaminya meninggal dunia.
Dari usaha rumahan memproduksi makanan ringan, dia berproses bertahun-tahun. "Karena makanan ringan yang saya produksi ternyata bisa berkembang, saya mendaftarkan merek dagang. Tidak mudah memang, tapi saya lega akhirnya Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan hak merek atas nama Fettucheese," ungkap Teni.
Namun, belakangan ternyata ada pihak lain yang menggunakan merek dagang Fettucheese. Sempat memprotes dan mendatangi pelaku, yakni dua pengusaha berinisial OH dan TAC, ternyata Teni tidak dianggap.
"Klien kami mendaftarkan karena merasa merek tersebut dibangunnya dengan susah payah. Merek itu harus dilindungi dan jangan sampai dipergunakan oleh orang lain," ungkap F Ebby Abraham, Kuasa Hukum Teni.
Istri pejabat
Somasi pun dilayangkan, tapi juga tidak membuahkan hasil. Akhirnya, kasus merek dagang ini dibawa ke Polda Bali, yang kemudian menetapkan kedua pengusaha sebagai tersangka. Salah satu di antaranya ternyata adalah istri pejabat publik yang berdinas di salah satu pengadilan negeri di Sulawesi Tengah.
Kasus ini muncul ke permukaan, setelah sang istri pejabat mengajukan raperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. "Kami percaya akan ada keadilan dalam putusan praperadilan ini karena majelis hakim tentu mempunyai hati nurani," ungkap F Ebby Abraham.
Kamis (15/6), persidangan praperadilan masih bergulir di PN Denpasar. Agenda sidang menghadirkan saksi ahli Gede Made Suardana dari Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Di luar persidangan, kasus ini juga dihangatkan dengan kehadiran suami tersangka, yang seorang hakim di Sulawesi Tengah. Dia selalu mendampingi sang istri dalam persidangan. Sang hakim juga dilihat sejumlah saksi memasuki ruang steril di PN Denpasar. (N-2)
Program TPBIS ini juga diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjalankan peran dan fungsi perpustakaan.
Keduanya tersesat ketika memutuskan untuk turun terlebih dahulu dan memisahkan diri dari rombongan.
GELARAN Munang Maning Sport Enthusiast (MMSE) Fun Run 5K dan 10K yang digagas oleh komunitas Munang Maning Sport Enthusiast (MMSE) Denpasar mendapat apresiasi.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menekankan pentingnya festival ini sebagai ruang ekspresi bagi generasi muda.
Ibis Styles Bali hadirkan program "City Heritage Tour: Denpasar Has Stories" yang ajak tamu selusuri sejarah dan kehidupan lokal di Denpasar.
Acara yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Denpasar ini bertujuan untuk mewujudkan kerukunan umat beragama dengan menyasar berbagai elemen masyarakat.
Sahbirin juga sampai saat ini belum dipanggil KPK. Padahal, pihak berperkara lainnya dalam kasus dugaan suap tiga proyek di Kalsel sudah masuk tahap persidangan.
Boyamin mengatakan, gugatan itu dipisah menjadi dua perkara. Praperadilan ini dimaksudkan agar KPK mengusut tuntas kasus tersebut karena dinilai merugikan banyak pihak.
Menurutnya, pra peradilan bisa dilakukan untuk semua upaya paksa, mulai dari penetapan tersangka, penggeledahan, penyitaan, dan pemeriksaan surat.
KUASA Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi menilai kebijakan impor raw sugar alias gula kristal mentah yang kala itu diterbitkan oleh Tom Lembong bukan sebuah masalah.
Maqdir menilai praperadilan penting untuk perkara kliennya. Kubu Hasto dipastikan akan memprotes sikap KPK.
Wildan juga mengapresisi Ketua KPK Setyo Budiyanto yang mengumumkan penahanan terhadap Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved