Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemkab Garut Ultimatum Sekolah Tidak Lakukan Pungli Saat PPDB, Jika Ketahuan Kepsek Dicopot

Kristiadi
14/6/2023 19:21
Pemkab Garut Ultimatum Sekolah Tidak Lakukan Pungli Saat PPDB, Jika Ketahuan Kepsek Dicopot
Ilustrasi pelaksanaan PPDB(Antara/Indriarto Eko Suwarso)

PEMERINTAH Kabupaten Garut, Jawa Barat mengeluarkan ultimatum bagi semua sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri agar tidak menarik punggutan liar (pungli) dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Pemkab Garut akan membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan supaya tidak terjadi kecurangan dalam PPDB.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan telah menugaskan jajarannya untuk melakukan pengawasan terhadap proses PPDB termasuk akan membuat tim khusus untuk mencegah terjadinya perbuatan curang saat proses PPDB terutama untuk SD dan SMP negeri. 

Baca juga : Link dan Jadwal PPDB 2023 Kota Bandung Cek di Sini

Terlebih, dengan dalih untuk uang bangunan termasuk lannya bagi SD dan SMP tidak boleh ada pungutan, kecuali seragam sekolah.

"Kami mengimbau kepada komite sekolah untuk tidak meminta pungutan apalagi dalam proses PPDB, dan apabila ada komite sekolah yang melakukan pungutan liar (pungli) secara tegas kepala sekolah bersangkutan langsung dicopot dari jabatannya. Kepala sekolah akan diganti dan dilakukan proses hukum, karena kami tidak pandang bulu terkait kejadian itu," katanya, Rabu (14/6).

Baca juga : PPDB 2023 SMA, SMK, SLB Jawa Barat Terima 317.531 Pendaftar di Tahap I

Ia mengatakan, pihaknya juga akan menjamin siswa miskin yang pintar untuk tetap dapat bersekolah di sekolah negeri dan Pemerintah Kabupaten Garut akan menggandeng pihak swasta untuk memberikan corporate social responsibility (CSR) untuk membantu biaya pendidikan masyarakat miskin yang pintar. 

Namun, bagi masyarakat yang kurang mampu bisa berkomunikasi dengan pihak sekolah apabila kekurangan biaya pendidikan.

"Bagi yang miskin, tetapi tidak punya apapun kami akan selesaikan. Jangan takut dan saya akan bertanggung jawab. Akan tetapi, untuk masyarakat kurang mampu bisa komunikasi dengan pihak sekolah kalau ada kekurangan biaya pendidilan, karena nantinya juga mereka menyampaikan masalahnya ke koordinator pendidikan dan diteruskannya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin mengatakan akan membuat sebuah gerakan yang didalamnya ada gerakan moral untuk berempati kepada siswa terutama yatim piatu maupun tidak mampu. Karena, mereka akan dibantu terutama dalam biaya pendidikan dan termasuk warga miskin yang pintar.

"Jangan sampai gara-gara ingin masuk SMP 1 atau SMP 2, tidak bisa masuk ke situ lantaran ada penghalang karena dipungut biaya itu aja. Kami akan terus melakukan pengawasan saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Garut," paparnya. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya