Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, meninjau langsung tanah yang diwakafkan kepada Muhammadiyah pada 1986 yang kini didayagunakan untuk panti asuhan namun menjadi sengketa.
Baca juga: Sengketa Lahan Kemensetneg vs Indobuildco atas Kawasan GBK Berlanjut ke PTUN
Proses hukum panti asuhan yang berlokasi di Jalan Cihapit itu, Bandung, jawa Barat itu sekarang sedang ditangani Polda Jawa Barat.
Wamen ATR/BPN menjelaskan, kedatangannya digerakan karena dirinya merupakan Kader yang telah lama berkecimpung dalam dakwah yang dilakukan oleh Muhammadiyah.
“Kedatangan saya kesini sebagai komitmen dari seorang Kader Muhammadiyah," imbuh politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini lewat keteranga yang diterima, Senin (12/6).
Baca juga: Bripka Madih Laporkan Kabid Humas PMJ ke Divisi Propam Polri
Lebih lanjut, mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu menjelaskan terdapat nota kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan PP Muhammadiyah untuk asistensi pencegahan dan penyelesaian sengketa tanah. “Kami bergerak dalam ruang Nota Kesepahaman yang telah dibuat antara Kementerian ATR dengan Muhammadiyah,” ungkap Raja Antoni
Di sisi lain ia mengapresiasi langkah yang diambil oleh kepolisian dan menyatakan kesiapannya untuk kooperatif. “Kita mengapresiasi langkah Pak Kaporli, Jenderal Listyo Sigit. Kita mempercayakan langkah Bapak Polisi objektif,” terang antan Direktur Eksekutif MAARIF itu.
Raja Antoni menyebut pentingnya melakukan pendaftaran tanah wakaf sampai didapat sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN. “Mula-mula pada generasi pertama mungkin tidak ada masalah, tetapi saat masuk pada generasi kedua dan ketiga, biasa muncul masalah yang menyebabkan sengketa.
Kepada para pengurus Muhammadiyah, Raja Antoni mengajak supaya setiap tanah wakaf dapat segera didaftarkan ke kantor pertahanan setempat. (H-3)
Hasil kajian OJK menunjukkan bahwa implementasi Sertipikat-el dan HT-el berpotensi mempercepat proses penyaluran kredit serta meningkatkan akuntabilitas perbankan.
Pembebasan BPHTB tidak hanya akan mempercepat proses sertipikasi tanah rakyat, namun menjadi bentuk nyata amal sosial dan keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
prinsip sederhana, namun bermakna, yaitu bekerja dengan hati. Pekerjaan sebagai bagian ibadah
KEMENTERIAN ATR/BPN diminta membatalkan Surat Keterangan (SK) pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dari Kantor Wilayah Pertanahan BPN Kabupaten Tanjung Pinang karena tumpang tindih lahan
Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia terkait pernyataannya soal penertiban tanah nganggur yang sempat viral di media sosial.
Penyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi kunci untuk menarik investasi infrastruktur di Indonesia.
Di Kota Bandung, sejumlah masjid besar menjadi rekomendasi bagi masyarakat yang ingin berdiam diri di rumah ibadah untuk beribadah dengan suasana yang nyaman, aman dan kondusif.
favehotel Hyper Square Bandung menawarkan pengalaman menginap nyaman saat Lebaran dengan fasilitas modern, lokasi strategis, dan sajian kuliner di Lime Coffee Shop.
Meski antrean terlihat panjang, suasana terlihat tertib. Warga datang sesuai jadwal yang sudah mereka “rebutkan” sebelumnya melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia (BI).
de Braga by ARTOTEL menghadirkan program buka puasa “A Wishful Ramadan” dengan konsep all you can eat menu Nusantara di suasana heritage Jalan Braga, Bandung.
Program Bazar Murah dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 6 Maret 2026 dan menyasar 15 kecamatan di Kota Bandung.
Kunjungan ini menjadi upaya memperkuat gerakan pilah sampah dari rumah sekaligus mendorong replikasi pengelolaan berbasis komunitas di tingkat RW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved