Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyatakan, pemanfatan air kolong eks tambang timah hanya untuk mandi dan cuci saat musim kemarau.
Pasalnya menurut Kepala BPBD Babel Mikron Antariksa Babel memiliki banyak kolong eks penambangan pasir timah dengan air yang melimpah.
"Hampir di setiap kabupaten/kota semua ada kolong, nah kolong eks timah ini bisa di manfaatkan airnya untuk kebutuhan sehari hari seperti mandi dan cuci,"kata Mikron.selasa (6/6).
Baca juga : El Nino Menguat, Musim Kemarau 2023 Bakal Lebih Kering
Mikron menyebutkan tidak semua kolong airnya bisa digunakan masyarakat, sebab ada kolong yang airnya keruh.
"Kalau kolong eks tambang timah yang baru biasanya air nya keruh beda dengan kolong yang sudah bertahun tahun airnya jernih dan bisa untuk mandi cuci,"ujarnya.
Baca juga : Babel Siapkan Anggaran Tak Terduga untuk Penanganan Karhutla
Namun. Pihaknya juga menghimbau masyarakat, air kolong yang jernih tidak bisa untuk kebutuhan air bersih khususnya air minum.
"Jangan untuk air minum, karena masih banyak mengandung logam, kalau air bersih untuk minum silahkan hubungi BPBD setempat,"pintanya.
Ia menambahkan pihaknya sudah mensiagakan sejumlah mobil tangki air untuk suply air bersih ke masyarakat yang membutuhkan.(Z-4)
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch Ferdy Hasiman menekankan pentingnya sikap netral dan berbasis fakta dalam mengevaluasi dugaan pelanggaran hukum di industri tambang nikel.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mengeluarkan regulasi terkait penetapan Harga Pokok Minimum (HPM) timah dalam waktu dekat.
Ia menegaskan, penyampaian terbuka Presiden justru menjadi langkah penting agar persoalan serius seperti penyelundupan sumber daya strategis tidak ditutupi.
dugaan korupsi besar-besaran di sektor sumber daya alam, khususnya kasus timah, yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.
MENTERI Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap fakta mencengangkan bahwa 80% hasil timah Indonesia dibawa ke luar negeri secara ilegal tanpa membayar pajak.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan perlunya langkah bersama antara Pemerintah dan DPR dalam memperkuat penataan tata kelola serta tata niaga timah nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved