SEIRING munculnya kobaran api di areal lahan gambut, Tim Restorasi Gambut dan Mangrove Daerah (TRGMD) Provinsi Kalimantan Selatan mulai melakukan pembasahan lahan gambut, terutama di kawasan sekitar Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru.
Hal itu dikemukakan Sekretaris TRGMD Kalsel, Sayuti Enggok, Rabu (31/5). "Melihat kondisi mulai terjadinya karhutla di sejumlah daerah
termasuk areal lahan gambut, kita telah melakukan mitigasi dengan melakukan pembasahan lahan gambut di sekitar bandara Syamsudin Noor," tutur Sayuti.
Sebelumnya juga dilakukan pemeriksaan dan perbaikan infrastruktur pembahasan gambut (IPG) berupa sekat kanal dan sumur bor. Operasi pembasahan lahan gambut dilaksanakan di tiga lokasi yaitu Kurnia
Ujung, Kelurahan Syamsudin Noor dan Kelurahan Guntung Payung.
Tiga lokasi ini merupakan daerah rawan kebakaran yang berada di sekitar bandara. "Operasi pembasahan menggunakan semua infrastruktur pembasahan yang tersedia. Sejauh ini hasilnya cukup efektif terutama dalam rangka pencegahan, karena setelah operasi pembasahan tidak ada laporan kejadian karhutla di daerah tersebut," tambah Sayuti.
Sumber air berasal dari sumur bor, sekat kanal maupun embung masih tersedia.
Kolaborasi
Lebih jauh Sayuti mengatakan pihaknya mengapresiasi kepada semua pihak seperti Manggala Agni, Brigade Karhutla, BPBD, Masyarakat Peduli Api yang berperan aktif dalam upaya pencegahan dan melakukan pembasahan lahan gambut ini.
Secara keseluruhan jumlah IPG yang dibangun di Kalsel sejak 2017
-2022 <20172022> sebanyak 166 buah sekat kanal dan 630 sumur bor yang
berada di empat KHG (Kesatuan Hidrologis Gambut) dan tersebar di tujuh
kabupaten yaitu Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tabalong dan Barito Kuala. Sebagian IPG dalam kondisi rusak dan tidak berfungsi.
Pada bagian lain karhutla terus terjadi di wilayah Kalsel.
Data BPBD Kalsel pada Selasa (30/5) terjadi kebakaran lahan di dua lokasi di Kota Banjarbaru yaitu di Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka seluas dua hektare dan Kecamatan Liang Anggang dengan luas satu hektare. (N-2)