Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
DUA anggota TNI terbukti bersalah membawa narkotika jenis sabu seberat 75 kilogram (Kg) dan 40 ribu butir pil ektasi. Keduanya divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Militer Medan, serta dicopot dari anggota TNI.
Kedua anggota TNI itu Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan. Sebelumnya mereka dituntut dengan hukuman mati. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer I/02 Medan itu dipimpin hakim ketua kolonel Asril Siagian, Senin (30/5) sore.
"Menyatakan terdakwa 1 Yalpin Tarzun dengan pidana utama penjara seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer," ujar Hakim Asril.
Baca juga: Penyelundupan Paket Sabu Berkedok Gorden Impor Asal Afganistan Berhasil Digagalkan
Dalam pertimbangannya, hakim mengatakan yang memberatkan keduanya ialah menjemput dan membawa narkotika dalam jumlah besar. Keduanya juga tidak mendukung program pemerintah dalam memerangi narkoba demi masa depan anak bangsa. Selain itu kedua terdakwa juga pernah melakukan penyelundupan 7 kg sabu dan tidak mengindahkan arahan pimpinan untuk memerangi narkoba.
Usai mendengarkan putusan, kedua terdakwa menangis dan bersujud di depan majelis hakim. Menanggapi putusan tersebut, terdakwa Sertu Yalpin Tarzun masih akan mempertimbangkan untuk banding, sedangkan Pratu Rian Hermawan akan banding.
Baca juga: 75 KIlogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita Petugas Gabungan Polri
Diketahui kedua terdakwa ditangkap ditnarkoba Mabes Polri saat membawa 40 ribu pil ekstasi dan 75kg sabu dari Kota Tanjung Balai menuju Kota Medan, pada 5 Desember 2022.
Keduanya ditangkap saat sedang mencuci mobil di kawasan deliserdang, sumatera utara, bersama barang bukti yang akan diantarkan ke kota medan. setelah ditangkap yalpin dan rian langsung menjalani pemeriksaan di pomdam satu bukit barisan.
Terpisah, humas perkara kasus narkotika Letkol sus Ziky Suryadi mengatakan kedua TNI terbukti bersalah dan mendapatkan penjara seumur hidup, dengan pidana tambahan pemecatan dari dinas militer.
"Para terdakwat dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menerima, menyerahkan narkotika bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram, yang diatur dalam pasal 114 ayat 1 Jo ayat 2 UU No 35/2009 tentang narkotika." (Z-3)
TNI mengerahkan sejumlah Helikopter Caracal untuk menjemput mereka beserta orang tuanya yang tinggal di pelosok, pedalaman hutan dan pegunungan yang sulit dijangkau.
Sultan mengatakan, bantuan makanan dan selimut yang akan di-supply melalui udara tersebut akan memberikan harapan dan kehangatan bagi anak-anak di Gaza di musim dingin.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menyiapkan 800 ton bantuan pangan untuk masyarakat Palestina. Sebanyak 80 ton bantuan pangan akan dikirimkan melalui jalur airdrop
Keterlibatan komanda peleton dalam kematian Prada Lucky Chepril jadi sorotan. Ia mengatakan komandan harusnya menjadi teladan dan melindungi anak buahnya.
PENGAMAT militer sekaligus Co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyayangkan terlibatnya komanda peleton dalam kematian Prada Lucky.
Khairul menjelaskan TNI juga harus melakukan penguatan kepemimpinan mikro dan pengawasan langsung di level kompi dan peleton. Pasalnya, di sana kehidupan sehari-hari prajurit berlangsung.
Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait mobil Toyota Avanza hitam bernopol BM 1329 BH yang diduga membawa narkoba.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved