Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
DUA anggota TNI terbukti bersalah membawa narkotika jenis sabu seberat 75 kilogram (Kg) dan 40 ribu butir pil ektasi. Keduanya divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Militer Medan, serta dicopot dari anggota TNI.
Kedua anggota TNI itu Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan. Sebelumnya mereka dituntut dengan hukuman mati. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer I/02 Medan itu dipimpin hakim ketua kolonel Asril Siagian, Senin (30/5) sore.
"Menyatakan terdakwa 1 Yalpin Tarzun dengan pidana utama penjara seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer," ujar Hakim Asril.
Baca juga: Penyelundupan Paket Sabu Berkedok Gorden Impor Asal Afganistan Berhasil Digagalkan
Dalam pertimbangannya, hakim mengatakan yang memberatkan keduanya ialah menjemput dan membawa narkotika dalam jumlah besar. Keduanya juga tidak mendukung program pemerintah dalam memerangi narkoba demi masa depan anak bangsa. Selain itu kedua terdakwa juga pernah melakukan penyelundupan 7 kg sabu dan tidak mengindahkan arahan pimpinan untuk memerangi narkoba.
Usai mendengarkan putusan, kedua terdakwa menangis dan bersujud di depan majelis hakim. Menanggapi putusan tersebut, terdakwa Sertu Yalpin Tarzun masih akan mempertimbangkan untuk banding, sedangkan Pratu Rian Hermawan akan banding.
Baca juga: 75 KIlogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita Petugas Gabungan Polri
Diketahui kedua terdakwa ditangkap ditnarkoba Mabes Polri saat membawa 40 ribu pil ekstasi dan 75kg sabu dari Kota Tanjung Balai menuju Kota Medan, pada 5 Desember 2022.
Keduanya ditangkap saat sedang mencuci mobil di kawasan deliserdang, sumatera utara, bersama barang bukti yang akan diantarkan ke kota medan. setelah ditangkap yalpin dan rian langsung menjalani pemeriksaan di pomdam satu bukit barisan.
Terpisah, humas perkara kasus narkotika Letkol sus Ziky Suryadi mengatakan kedua TNI terbukti bersalah dan mendapatkan penjara seumur hidup, dengan pidana tambahan pemecatan dari dinas militer.
"Para terdakwat dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menerima, menyerahkan narkotika bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram, yang diatur dalam pasal 114 ayat 1 Jo ayat 2 UU No 35/2009 tentang narkotika." (Z-3)
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Peran aktif prajurit TNI dalam membantu masyarakat dearah adalah wujud pengabdian Dan kecintaan TNI terhadap Rakyat dan Bangsa Indonesia.
Mabes TNI buka suara terkait beredarnya Telegram Panglima TNI mengenai status Siaga 1. Simak penjelasan Kapuspen TNI soal pengamanan objek vital nasional.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.
Ia menekankan bahwa pelibatan militer seharusnya menjadi langkah terakhir dalam situasi luar biasa ketika aparat penegak hukum tidak lagi mampu menangani ancaman yang muncul.
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Seorang ibu rumah tangga di Aceh Besar ditangkap polisi setelah nekat menukarkan mobil rental Toyota Avanza Veloz dengan narkotika jenis sabu seberat satu ons.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mewanti-wanti jajaran Polri agar tidak menjadikan instruksi tes urine serentak sebagai formalitas belaka
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved