Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SEBANYAK 321 jemaah haji asal Kota Cirebon, Jawa Barat siap diberangkatkan. Keberangkatan melalui embarkasi Indramayu. Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon, Saefuddin Jazuli, menjelaskan 321 jamaah itu akan berangkat pada 7 Juni besok dari embarkasi Indramayu menuju Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
"Kota Cirebon masuk kloter 9 dan akan masuk embarkasi Indramayu pada 6 Juni, tutur Jazuli, Senin (22/5).
Baca juga:
> Penerbangan Perdana Haji dari Bandara Kertajati Dimulai 28 Mei 2023
> DPR Berharap Presiden Jokowi Lepas Jemaah Haji Perdana di Bandara Kertajati
Soal penambahan kuota, dijelaskan Jazuli, hingga kini belum ada kabar terbaru. Pihaknya berharap terdapat kuota tambahan untuk Kota Cirebon, sehingga bisa memenuhi satu kloter.
"Satu kloter jumlahnya 374 calon jamaah haji," tutur Jazuli.
Baca juga: Menko PMK dan Menhub Lepas Keberangkatan 210 Jamaah Umroh dari Bandara Kertajati
Selanjutnya, ada 7 daerah yang calon jamaah haji nya akan masuk embarkasi Indramayu dan berangkat dari Kertajati, yaitu Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Subang. (Z-6)
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
Universitas Yarsi siap untuk berkolaborasi memberikan edukasi kesehatan calon jamaah haji jika dilibatkan oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
AMPHURI juga mendorong DPR dalam pembahasan RUU perubahan UU tersebut agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.
Kasus dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) naik ke tahap penyidikan. Sejumlah orang dipastikan menerima uang terkait perkara ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Anna mengatakan, Yaqut bisa memberikan keterangan detil soal dasar hukum pembagian kuota haji. Penjelasan akan dipaparkan kepada penyelidik KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved