Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Selatan meminta setiap bupati dan wali kota aktif menyosialisasikan layanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh tenaga kerja di wilayah ini.
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah, memastikan para tenaga kerja mendapatkan hak-haknya dari perusahaan.
"Tidak berlebihan bila hal ini dinilai sebagai tugas sangat mulia yang diamanahkan kepada setiap kepala daerah, karena manfaatnya menyangkut kesejahteraan tenaga kerja di daerahnya," ujarnya di acara pemberian penghargaan Paritrana Award 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Palembang, belum lama ini.
Baca juga: KRPI Dorong Jaminan Sosial Tetap Sesuai UU SJSN
Pihaknya sudah bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Selain itu, pemerintah berkomitmen merealisasikan 100% tenaga kerja yang tersebar di 17 kabupaten kota terdaftar sebagai peserta Jamsostek.
Mawardi menyampaikan, jaminan itu memilik empat program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi dan Kunjungan ke Perusahaan Platinum
"Kami sangat mengapresiasi setiap pimpinan perusahaan yang telah berdedikasi secara konsisten menunaikan hak-hak para pekerja mereka khususnya yang berada di wilayah Sumsel," jelasnya.
Berdasarkan data Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatra Bagian Selatan, satu tahun terakhir telah menyalurkan klaim jaminan program perlindungan total senilai Rp1,4 triliun.
"Bukan hanya tenaga kerja bidang formal yang jumlahnya diperkirakan ratusan ribu orang, tapi juga mereka yang ada di sektor non formal jadi perhatian," katanya, didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatra Bagian Selatan Bambang Utama.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Muhammad Faisal menjelaskan pekerja informal sebagian besar merupakan pengendara jasa angkutan transportasi daring, pedagang di pasar, pelaku bisnis digital, dan mahasiswa. Mereka mengikuti minimal dua program jaminan sosial, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM).
Faisal mengaku optimistis, jumlah kepesertaan program jaminan sosial informal tersebut dapat terus bertumbuh mencapai target secara nasional yakni sebesar 10% dari jumlah keseluruhan peserta seiring kondisi penyebaran covid-19 yang mulai melandai saat ini.
"Kami siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik di level provinsi hingga kabupaten/kota mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarga serta memberikan rasa aman kepada seluruh pekerja," kata Faisal.
Sementara itu, Paritrana Award 2022 diikuti kabupaten/kota, serta badan usaha dari berbagai sektor untuk kemudian dilakukan proses seleksi. Adapun pemenang tingkat kabupaten/kota, yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Lubuk Linggau dan Musi Rawas.
Terbaik Kategori Usaha Skala Besar Sektor Keuangan, perdagangan dan jasa, yakni Bank Sumsel Babel, Terbaik Kategori Usaha Skala Besar Sektor
Manufaktur, pertambangan, dan migas, yaitu PT Bukit Asam (Persero) Tbk, Terbaik Kategori Usaha Skala Besar Sektor Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Perikanan, yakni PT Hindoli.
Kategori Usaha Sektor Layanan Publik, yakni Charitas Hospital Palembang, Universitas Bina Darma Palembang dan Universitas Baturaja. Kategori Usaha Skala Menengah yakni PT. Musi Hutan Persada dan Perumda Tirta Musi Palembang serta Kategori Badan Usaha Skala Mikro yakni Bread Kitchen. (Z-3)
Trubus menyarankan agar pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI BPJS dan menanggungnya sementara oleh negara sambil melakukan evaluasi.
Jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau PBI, maka harus segera didaftarkan melalui skema UHC.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
PBI BPJS Kesehatan adalah skema iuran BPJS yang dibayar pemerintah bagi warga miskin dan rentan. Ketahui pengertian, manfaat, dan penerimanya di sini.
Wamensos Agus Jabo Priyono mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan dan Badan Jaminan Jaminan Sosial (BPJS) pasien PBI
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved