Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kadin Siap Fasilitasi UMKM Miliki E-Katalog

Rahmat Rullah
12/5/2023 10:16
Kadin Siap Fasilitasi UMKM Miliki E-Katalog
Sejumlah pengunjung membeli produk usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM) pada kegiatan Festival KUR dan UMKM di Manado, Sulawesi Utara.(ANTARA/ADWIT B PRAMONO)

KAMAR Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) siap memfasilitasi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam membuat atau membentuk perusahaan PT Perseorangan yang memiliki badan hukum.

Tujuannya untuk membantu serta memfasilitasi para pelaku UMKM membentuk perusahaan perseorangan Kadin bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara.

Komtab Investasi Kadin Sulawesi Tenggara, Fatmayani HT menjelaskan, setiap pelaku usaha baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota diwajibkan memiliki e-Katalog dan salah satu persyaratanya harus memiliki badan hukum dalam bentuk PT Perseorangan.

Baca juga: Kemenkop UKM Optimistis Target Produk UMKM Masuk e-Katalog LKPP Capai 98%

"Olehnya itu Kadin berinisiatif membangun kolaborasi bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara untuk membantu dan memfasilitasi pelaku UMKM membuat e-Katalog perusahaan perseorangan," jelasnya.

"Kami sudah menyampaikan ini kepada Ketua Kadin Sultra Anton Timbang dan beliau sangat proaktif memfasilitasi untuk membantu membuat PT ini. Dan juga masalah biaya Kadin yang tangani semua, dan pada hari ini kita sudah mulai membuka pendaftaran secara online," sambung Fatma.

Kata dia, dalam pembuatan PT perseorangan tersebut pelaku usaha diwajibkan membawa sejumlah persyaratan seperti foto copy Kartu Tanda Penduduk (E-KTP), NPWP, alamat E-mail serta menyiapkan nama perusahaan yang terdiri dari 3 suku kata.

"Jadi teman-teman yang ada di seluruh pelosok Sulawesi Tenggara baik kepulauan maupun daratan 17 kabupaten/kota yang belum mempunyai PT perseorangan bisa menghubungi kami, dan semuanya akan difasilitasi ada teman-teman disini dan dilakukan secara cepat," bebernya.

Baca juga: Dukung Komersialisasi Hasil Riset, BRIN Kembangkan Katalog Elektronik

Sementara itu Kadiv Yankum Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Hidayat menyampaikan pembuatan e-Katalog bagi para pelaku usaha sehingga memiliki badan hukum merupakan inisiatif dari pemerintah provinsi, Kadin bersama Kantor Kementrian Hukum dan HAM.

"Ini sebenarnya lebih kepada kepastian hukum masyarakat dalam berusaha. Artinya memudahkan masyarakat dalam berbadan usaha supaya ada dasar hukumnya, supaya memudahkan masyarakat berkolaborasi dengan pihak-pihak 
perbankan," ujar Hidayat.

Pembuatan PT Perseorangan usaha berbadan hukum yang dilakukan secara gratis, Kamar Dagang dan Industri Indonesia bersama Kemenkumham Sulawesi Tenggara menargetkan sebanyak 1000 e-Katalog bagi pelaku usaha. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya