Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KAMAR Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) siap memfasilitasi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam membuat atau membentuk perusahaan PT Perseorangan yang memiliki badan hukum.
Tujuannya untuk membantu serta memfasilitasi para pelaku UMKM membentuk perusahaan perseorangan Kadin bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara.
Komtab Investasi Kadin Sulawesi Tenggara, Fatmayani HT menjelaskan, setiap pelaku usaha baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota diwajibkan memiliki e-Katalog dan salah satu persyaratanya harus memiliki badan hukum dalam bentuk PT Perseorangan.
Baca juga: Kemenkop UKM Optimistis Target Produk UMKM Masuk e-Katalog LKPP Capai 98%
"Olehnya itu Kadin berinisiatif membangun kolaborasi bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara untuk membantu dan memfasilitasi pelaku UMKM membuat e-Katalog perusahaan perseorangan," jelasnya.
"Kami sudah menyampaikan ini kepada Ketua Kadin Sultra Anton Timbang dan beliau sangat proaktif memfasilitasi untuk membantu membuat PT ini. Dan juga masalah biaya Kadin yang tangani semua, dan pada hari ini kita sudah mulai membuka pendaftaran secara online," sambung Fatma.
Kata dia, dalam pembuatan PT perseorangan tersebut pelaku usaha diwajibkan membawa sejumlah persyaratan seperti foto copy Kartu Tanda Penduduk (E-KTP), NPWP, alamat E-mail serta menyiapkan nama perusahaan yang terdiri dari 3 suku kata.
"Jadi teman-teman yang ada di seluruh pelosok Sulawesi Tenggara baik kepulauan maupun daratan 17 kabupaten/kota yang belum mempunyai PT perseorangan bisa menghubungi kami, dan semuanya akan difasilitasi ada teman-teman disini dan dilakukan secara cepat," bebernya.
Baca juga: Dukung Komersialisasi Hasil Riset, BRIN Kembangkan Katalog Elektronik
Sementara itu Kadiv Yankum Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Hidayat menyampaikan pembuatan e-Katalog bagi para pelaku usaha sehingga memiliki badan hukum merupakan inisiatif dari pemerintah provinsi, Kadin bersama Kantor Kementrian Hukum dan HAM.
"Ini sebenarnya lebih kepada kepastian hukum masyarakat dalam berusaha. Artinya memudahkan masyarakat dalam berbadan usaha supaya ada dasar hukumnya, supaya memudahkan masyarakat berkolaborasi dengan pihak-pihak
perbankan," ujar Hidayat.
Pembuatan PT Perseorangan usaha berbadan hukum yang dilakukan secara gratis, Kamar Dagang dan Industri Indonesia bersama Kemenkumham Sulawesi Tenggara menargetkan sebanyak 1000 e-Katalog bagi pelaku usaha. (Z-6)
Program ini mempertemukan 30 UMKM terpilih hasil kurasi nasional binaan BUMN untuk dibekali wawasan, strategi, dan akses pasar internasional.
SELEBRITAS Raffi Ahmad mengatakan, salah satu kunci penting dalam mengembangkan suatu usaha, terutama UMKM, yakni berkolaborasi.
Kegiatan ini menutup seri pelatihan yang sebelumnya telah digelar di Palembang, Makassar, Lombok, Bali, dan Medan
PNM melalui Mekaar Home menghadirkan akses rumah layak dan produktif bagi perempuan prasejahtera.
BAZNAS RI meluncurkan program pemberdayaan ekonomi ZChicken di Kabupaten Tangerang dengan menyalurkan bantuan senilai Rp522,5 juta.
DPRD DKI Jakarta mengapresiasi langkah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta yang siap berkolaborasi mendukung pertumbuhan ekonomi
WAKIL Ketua Umum Bidang Kewirausahaan UMKM Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyebutkan bahwa setidaknya terdapat tiga kelemahan yang masih membayangi UMKM di Indonesia.
NICE dengan bangga mengumumkan keanggotaannya secara resmi di tiga organisasi MICE paling bergengsi di dunia.
JAUH di atas ekspektasi pasar, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2025, y-o-y, mencapai 5,12%, meningkat dari 4,87% kuartal I 2025.
Pelaku usaha utamanya industri garmen, tekstil, alas kaki, elektronik, dan furnitur diminta menggenjot kapasitas mereka menjelang penerapan tarif resiprokal
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyambut positif kesepakatan tarif impor sebesar 19% untuk produk Indonesia ke Amerika Serikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved