Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Keluarga Asiah Shinta Dewi, korban tewas usai jatuh dari lift Bandara Internasional Airport Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, mengaku siap berdamai dengan pihak bandara dan PT Angkasa Pura Aviasi.
"Diberitahukan bahwa atas kemauan dari keluarga korban khususnya, suami Asiah, dan juga itikad baik dari pihak PT Angkasa Pura Aviasi dan perusahan induknya, telah tercapai kesepakatan dan sebagai pelaksanaan perdamaian," kata kuasa hukum korban, Hotman Paris, melalui akun instagramnya, Jumat (12/5).
Dengan kesepakatan damai itu, keluarga korban telah mencabut laporan di Mabes Polri.
Baca juga: Polisi Temukan Sejumlah Keanehan Terkait Tewasnya Wanita di Dasar Lift Bandara Kualanamu
“Suami korban, telah mencabut laporan polisi di Mabes Polri. Mudah-mudahan permohonan pencabutan tersebut segera dicabut oleh Mabes Polri,” bebernya.
Hotman Paris mengungkapkan opsi damai menjadi pilihan karena suami korban, Ahmad Faisal, mau fokus mengurus putri semata wayangnya.
Baca juga: DPR: Pasal Kelalaian dalam KUHP Bisa Diterapkan dalam Kasus Tewasnya Asiah
Sebagai kuasa hukum korban, ia mewakili pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada PT Angkasa Pura, lantaran sudah memiliki itikad baik kepada keluarga korban.
"Sekali lagi ini semua terjadi atas itikad baik dari PT Angkasa Pura Aviasi dan perusahaan induknya dan juga pejabat terkait yang segera menghubungi hotman untuk mencari solusi terbaik dan akhirnya telah berdamai terimakasih pejabat terkait," tutupnya.
Sebelumnya, Aisiah Shinta Dewi Hasibuan diduga terjebak di dalam lift usai mengantarkan keponakannya ke bandara pada 24 April 2023, pukul 20.00 WIB. Jasad korban kemudian baru ditemukan pada 27 April 2023 dengan kondisi sudah membusuk di kolong dasar lift lantai 1 bandara. (Z-11)
Keluarga korban penerbangan Malaysia Airlines MH17 memperingati 10 tahun jatuhnya pesawat tersebut.
Keluarga korban dua kecelakaan pesawat Boeing 737 Max meminta Departemen Kehakiman AS menjatuhkan denda sebesar US$24,8 miliar
Pengungkapan kasus pembunuhan dua sejoli, Vina dan Eky, di Cirebon pada tahun 2016 kembali mendapat perhatian.
Kepala Divisi Media Realtions PT IMIP Dedy Kurniawan mengatakan, sembilan orang pekerja Indonesia telah dalam proses pengantaran ke rumah kerabat masing-masing.
Keluarga minta agar pengusutan kasus kematian ajudan Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel Aditya Jaya itu transparan.
KELUARGA korban kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA), meski telah membatalkan vonis bebas terhadap dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.
Nadiem diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop periode 2019-2022.
DI tengah sorotan publik terhadap kasus viral transaksi Rp1,8 miliar yang menyeret Ajaib Sekuritas, tensi di industri sekuritas digital ikut memanas. Kuasa hukum Ajaib Hotman Paris Hutapea
PT Ajaib Sekuritas Asia menunjuk kantor hukum Hotman Paris & Partners untuk mewakili perusahaan dalam merespons polemik seputar dugaan transaksi tidak sah senilai Rp1,8 miliar
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
NADIEM Makarim beserta tim kuasa hukumnya enggan menanggapi pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terhadap para mantan stafsus
Nadiem Makarim, menggandeng pengacara Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya dalam menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang diusut Kejagung
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved