Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pendaftaran Balon DPD di Yogyakarta Sepi Peminat

Ardi Teristi Hardi
08/5/2023 14:47
Pendaftaran Balon DPD di Yogyakarta Sepi Peminat
Petugas menyiapkan perlengkapan mencuci tangan untuk pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2020 di KPU Bantul, Bantul, DI Yogyakarta.(ANTARA/ANDREAS FITRI ATMOKO)

KETUA KPUD Yogyakarta, Hamdan Kurniawan menyatakan jumlah pendaftar bakal calon anggota DPD di wilayah kerjanya paling rendah se-Indonesia. Padahal, persyaratan untuk menjadi bakal calon anggota DPD pada Pemilu 2024 sama dengan persyaratan pada Pemilu 2019.

"Berdasar data rekap, kita (di Yogyakarta) paling sedikit (mendaftar bakal calon anggota DPD RI se-Indonesia hanya 9 bakal calon. Periode yang lalu ada 13," kata Hamdan di Kantor KPUD Yogyakarta, Senin (8/5).

Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dari provinsi-provinsi lain, misalnya Jawa Barat ada 55 orang yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD.

Baca juga: PKS Pendaftar Pertama yang Datangi KPU Sulsel

Hamdan mengaku belum mengetahui penyebab minimnya orang mencalonkan diri sebagai anggota DPD dari Yogyakarta. Padahal, syarat-sayat yang harus dipenuhi untuk mendaftar bakal calon anggota DPD pada Pemilu 2024 sama dengan Pemilu 2019, di antaranya minimum dukungan 2.000 orang.

Sembilan nama yang bisa mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD adalah Hilmy Muhammad, Trisno Sunardi, GKR Hemas, A Khudori, Ahmad Syauqi Soeratno, Sindu Kurniawan, Tugiman, Yashinta Sekarwangi Mega, dan Cinde Laras Yulianto.

Dari sembilan nama tersebut, tiga di antaranya sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD, yaitu Hilmy Muhammad, Trisno Sunardi, dan GKR Hemas. "Hari ini yang mendaftar GKR Hemas. Surat-surat yang disampaikan memenuhi syarat, lengkapndan, sesuai," kata dia.

Baca juga: Pekan Depan, 253 Bacaleg NasDem Babel Daftar ke KPU

Selanjutnya pihaknya akan melakukan verifikasi pada 15 Mei mendatang. GKR Hemas mengatakan, dirinya tetap harus mengikuti Pemilu kali ini untuk menjadi anggota DPD RI untuk mengantisipasi (njagani) hal-hal yang terjadi di Yogyakarta.

"Saya independen, nonpartai. Jadi, saya akan lebih leluasa melakukan kerja-kerja saya di DPD untuk Daerah Istimewa Yogyakarta," kata dia.

Menurut dia, banyak yang bisa diperjuangkan untuk Yogyakarta melalui DPD, misalnya untuk membangun pertanian. Salah satu yang berhasil diperjuangkan lewat DPD adalah UU Keistimewaan DIY. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya