Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MELALUI pengacaranya, mantan anak buah Teddy Minahasa yaitu Dody Prawiranegara mengunggah video pembelaan dirinya jelang sidang putusan pembacaan vonis kasus jual beli narkoba jenis sabu-sabu. Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai Dody berupaya melakukan superior order defence (SOD) untuk lolos dari vonis hakim yang akan menjatuhi hukuman pidana.
“Superior order defence (SOD) yang menjadi satu-satunya jalan bagi Dody Prawiranegara untuk lolos dari pidana. Tanpa itu, semua sekali lagi, semua aspek pembuktian mengena ke Dody Prawiranegara,” tutur Reza melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (5/5
Menurut Reza pembelaan diri Dody Prawiranegara di video TikTok tersebut tidak ada artinya karena pembuktian kasus hukum hanya bisa berlaku di persidangan. Reza menilai sebuah pernyataan di media sosial tidak bisa dipercaya karena tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
Baca juga : Kiprah Linda Pujiastuti Selaku Informan Teddy Minahasa Kerap Diragukan Keasliannya
"Pernyataan versus pembuktian, mana yang lebih kuat? Jelas, hukum pidana berproses lewat pembuktian. Bukan lewat pernyataan. Jutaan pernyataan bisa takluk oleh satu pembuktian. Lebih-lebih apabila pernyataan dimaksud merupakan false confession atau fabricated confession.
Jika demikian, menurut Reza justru situasi akan semakin mempersulit Dody Prawiranegara, sebab harapan mendapatkan keringanan hukuman justru malah sebaliknya.
Baca juga : Pakar Psikologi Sebut Hakim Berpeluang Berikan Vonis Bebas ke Teddy Minahasa
"Yang saya khawatirkan, alih-alih bebas murni atau memperoleh keringanan hukuman, atau bahkan alih-alih dihukum sesuai tuntutan JPU, DP malah dihukum lebih dari dua puluh tahun penjara," pungkas Reza.
Diketahui, Pengacara Dody Prawiranegara unggah video pembelaan di media sosial TikTok. Dody mengklaim tindakan yang dilakukan dirinya merupakan bentuk superior order defence (SOD) dalam kasus narkoba Teddy Minahasa. Menurut pakar hal tersebut dilakukan karena pengacara sadar semua bukti dalam kasus narkoba Teddy Minahasa justru mengarah pada kliennya, Dody Prawiranegara.
Dalam video yang diunggah Adriel Viari Purba, Dody Prawiranegara mengklaim dirinya terjerat dalam kasus narkoba karena perintah atasan ke bawahan untuk melakukan tindakan pidana yang tidak mampu terelakkan.
"(saya) anak buah yang memiliki pimpinan, yang melaksanakan perintah pimpinan. Saya sudah menolak dua kali, baik itu secara WhatsApp maupun secara langsung kepada saudara Teddy Minahasa. Namun karena desakan dari saudara Teddy Minahasa akhirnya saya melaksanakan apa yang menjadi keinginan daripada Teddy Minahasa tersebut," klaim Dody dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok @adrielviaripurba beberapa hari lalu. (Z-8)
TERDAKWA kasus peredaran narkoba jenis sabu, AKBP Dody Prawiranegara dituntut hukuman 20 tahun penjara dengan denda Rp20 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JAKSA Penuntut Umum (JPU) menyatakan terdapat sejumlah hal yang memberatkan bagi terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, AKBP Dody Prawiranegara.
Kuasa hukum Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti kecewa pada tuntutan jaksa
KUASA hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyatakan pihaknya telah memprediksi kliennya akan dihukum berat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
TERDAKWA kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa mengaku tidak pernah mengambil setoran dari bawahannya, saat membacakan pleidoi, Kamis (13/4).
Kuasa hukum Dody Prawiranegara optimis kliennya divonis lebih ringan dibandingkan Teddy Minahasa.
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved