Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pria di Adonara Flores Timur Cabuli Gadis 15 Tahun

Fransiskus Gerardus Molo 
05/5/2023 13:28
Pria di Adonara Flores Timur Cabuli Gadis 15 Tahun
Ilustrasi pencabulan anak.(MI/CAKSONO)

SEORANG pria bernama Lesu, warga Desa Terong, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur (Flotim), dilaporkan ke polisi atas kasus pencabulan anak bawah umur. 

Lesu, yang kesehariannya sebagai tukang ojek, diketahui mencabuli gadis berinisial N, 15, warga Dusun IV Bele, Desa Waiburak pada Minggu (12/3).

Kasus tersebut dilaporkan keluarga korban sepekan setelah kejadian. Zainal Abdul Karim, keluarga korban menuturkan korban dicabuli pelaku berkali-kali di kebun milik warga.

Baca juga: Dua Anak di Bawah Umur Diduga Diperkosa 12 Remaja di Asahan

Untuk melancarkan aksinya, kata dia, pelaku mengancam korban agar tak menceritakan ke orang lain. Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban menceritakan kejadian itu ke tantenya. 

"Korban kesakitan dan tak bisa jalan, lalu ditanya tantenya. Korban mengaku diancam sehingga diam," katanya.

Ia mengaku kasus itu awalnya dilaporkan ke Polsek Adonara Timur. Namun, saat proses pemeriksaan, salah satu saksi kunci (tante korban) malah membuat surat pernyataan menolak melanjutkan kasus itu ke proses hukum.

Penolakan saksi kunci melanjutkan proses kasus itu, setelah korban mengaku keterlibatan pelaku lain dalam kasus pencabulan anak bawah umur itu.

Baca juga: Dukun Cabul Ditangkap di Tasikmalaya

Keluarga dekat kemudian melaporkan kembali kasus itu ke Polres Flores Timur untuk diproses secara hukum. 

"Saksi kunci yang selama ini tinggal bersama korban. Dia tidak mau proses lagi karena anaknya juga terlibat. Korban sudah mengaku di polisi," ungkapnya. 

Ia juga mengaku kecewa, karena proses kasus itu berjalan lamban. Bahkan, pelaku yang sebelumnya ditahan di Polsek Adonara Timur, malah dibiarkan bebas.. 

"Kami sering liat dia ngojek. Keluarga besar kami sudah mau main hakim sendiri, tapi saya selalu tahan. Budaya Adonara sangat sensitif kalau soal kasus begini. Jangan permainkan hukum. Kita hargai kerja polisi, tapi tolong prosesnya dipercepat. Ingat, ini korban bawah umur," tegasnya. 

Sementara, Kasat Reskrim Polres Flores Timur Iptu Lasarus M A La'a mengaku saat ini pelaku sudah ditahan dan sudah dikirim ke sel Polres Flores Timur.  "Sore ini sudah ditahan di Polsek Adonara Timur dan besok dibawa ke polres," katanya. 

Ia mengaku penyidik sempat mengalami kendala terkait aplikasi laporan online. "Kesulitannya disitu, tapi ini bukan dibiarkan. Kasus pelecehan anak bawah umur, tidak ada ampun bagi pelaku. Kita proses tuntas," tutupnya. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya