Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pria bernama Lesu, warga Desa Terong, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur (Flotim), dilaporkan ke polisi atas kasus pencabulan anak bawah umur.
Lesu, yang kesehariannya sebagai tukang ojek, diketahui mencabuli gadis berinisial N, 15, warga Dusun IV Bele, Desa Waiburak pada Minggu (12/3).
Kasus tersebut dilaporkan keluarga korban sepekan setelah kejadian. Zainal Abdul Karim, keluarga korban menuturkan korban dicabuli pelaku berkali-kali di kebun milik warga.
Baca juga: Dua Anak di Bawah Umur Diduga Diperkosa 12 Remaja di Asahan
Untuk melancarkan aksinya, kata dia, pelaku mengancam korban agar tak menceritakan ke orang lain. Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban menceritakan kejadian itu ke tantenya.
"Korban kesakitan dan tak bisa jalan, lalu ditanya tantenya. Korban mengaku diancam sehingga diam," katanya.
Ia mengaku kasus itu awalnya dilaporkan ke Polsek Adonara Timur. Namun, saat proses pemeriksaan, salah satu saksi kunci (tante korban) malah membuat surat pernyataan menolak melanjutkan kasus itu ke proses hukum.
Penolakan saksi kunci melanjutkan proses kasus itu, setelah korban mengaku keterlibatan pelaku lain dalam kasus pencabulan anak bawah umur itu.
Baca juga: Dukun Cabul Ditangkap di Tasikmalaya
Keluarga dekat kemudian melaporkan kembali kasus itu ke Polres Flores Timur untuk diproses secara hukum.
"Saksi kunci yang selama ini tinggal bersama korban. Dia tidak mau proses lagi karena anaknya juga terlibat. Korban sudah mengaku di polisi," ungkapnya.
Ia juga mengaku kecewa, karena proses kasus itu berjalan lamban. Bahkan, pelaku yang sebelumnya ditahan di Polsek Adonara Timur, malah dibiarkan bebas..
"Kami sering liat dia ngojek. Keluarga besar kami sudah mau main hakim sendiri, tapi saya selalu tahan. Budaya Adonara sangat sensitif kalau soal kasus begini. Jangan permainkan hukum. Kita hargai kerja polisi, tapi tolong prosesnya dipercepat. Ingat, ini korban bawah umur," tegasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Flores Timur Iptu Lasarus M A La'a mengaku saat ini pelaku sudah ditahan dan sudah dikirim ke sel Polres Flores Timur. "Sore ini sudah ditahan di Polsek Adonara Timur dan besok dibawa ke polres," katanya.
Ia mengaku penyidik sempat mengalami kendala terkait aplikasi laporan online. "Kesulitannya disitu, tapi ini bukan dibiarkan. Kasus pelecehan anak bawah umur, tidak ada ampun bagi pelaku. Kita proses tuntas," tutupnya. (Z-6)
GUNUNG Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan mengalami peningkatan aktivitas dan berpotensi terjadi erupsi eksplosif.
AKTIVITAS gunung berapi Lewotobi Laki-laki yang berada di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali meningkat pada Jumat, 16 Agustus 2025.
BNPB meminta warga Kabupaten Flores Timur untuk tidak kembali ke kampung halaman atau kawasan rawan bencana (KRB) menyusul erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
GUNUNG Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali alami erupsi pada Selasa, 8 Juli 2025 petang, tepat pukul 16.08 WITA.
Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, NTT, erupsi lima kali pada Selasa malam (17/6) dengan tinggi letusan mencapai 5.000 meter.
Kondisi lesunya ekonomi yang melanda masyarakat Flotim dan kondisi bencana erupsi gunung Lewotobi laki-laki yang terjadi belum lama ini.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved