Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Kepala Bagian Operasi Polda Sumatra Utara Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan mengajukan banding atas pemecatan yang diputuskan dalam sidang kode etik. Ia dibawa ke sidang kode etik terkait penganiayaan yang dilakukan putranya, Aditya Hasibuan.
AKB Achiruddin Hasibuan menjalani sidang kode etik di gedung Bid Propam Polda Sumut mulai sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (2/6). Dengan mengenakan pakaian dinas lengkap dia masuk ke gedung digiring petugas Propam.
Sekitar pukul 12.30 WIB, sidang yang berlangsung tertutup itu sempat dijeda selama sekitar 1,5 jam. Sidang dilanjutkan kembali sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat keluar dari gedung, AKB Achiruddin digiring lagi oleh petugas Bidang Propam. Dia dibawa kembali ke ruang penempatan khusus (patsus) di gedung Dittahti Polda Sumut.
Achiruddin pun irit bicara saat ditanya wartawan yang sudah menunggunya. "Biarlah saya sendiri yang menanggung," ujarnya.
Irwansyah Putra Nasution, Kuasa Hukum Ken Admiral, korban penganiayaan, yang juga mengikuti jalannya sidang, menyebutkan AKB Achiruddin mendapat hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.
Selain itu, Achiruddin juga diberi hukuman penahanan di patsus selama 30 hari, dipotong lama penahanan yang sudah dijalaninya. Namun setelah putusan dibacakan, Achiruddin mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Pernyataan yang sama juga diungkapkan Kapolda Sumatra Utara Inspektur Jenderal Panca Putra Simanjuntak. "Dia terbukti melanggar tiga kode etik yang seharusnya dipegang oleh anggota Polri."
AKB Achiruddin diseret ke sidang etik karena dinilai melakukan pembiaran terhadap tindakan penganiayaan yang dilakukan putranya pada Desember 2022. Bukan hanya membiarkan, Achiruddin juga melarang orang lain menghentikan penganiayaan tersebut.
Malah dia sempat menyuruh melakukan pengancaman kepada korban penganiayaan dengan senapan laras panjang. (N-2)
Razia kendaraan yang dilakukan Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak seharusnya dilakukan karena berpotensi memicu ketegangan antardaerah.
Fraksi PDIP DPR RI menerima audiensi sejumlah masyarakat dari Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun, dan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Pengungkapan narkoba harus dilakukan bersama-sama dan tidak bisa dari satu sektoral.
“Perhitungan SROI merupakan komitmen keterbukaan dan pertanggungjawaban kepada stakeholders untuk mengontrol penggunaan sumber daya agar lebih efektif dan efisien.
Sengketa mengenai status empat pulau dari Aceh ke Sumatra Utara, kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi akan diambil alih oleh pemerintah pusat.
Yusril mengajak berbagai pihak, termasuk politisi, akademisi, ulama, aktivis, hingga tokoh-tokoh masyarakat agar menyikapi permasalahan ini dengan tenang dan penuh kesabaran.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit lantaran menderita luka lebam di bagian pipi kanan serta patah tulang pada pergelangan kaki akibat tindak kekerasan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved