Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Sikka. Bagi mereka yang pernah ikut Pemilu, segala peryaratan sangat sangat untuk dipenuhi.
Tapi, untuk yang baru pertama kali mencalonkan diri, dirasa sangat sulit sekali untuk bisa melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Contohnya, Frans Juking Lewuk, kader Golkar yang ingin maju sebagai calon legislatif DPRD Kabupaten Sikka.
Baca juga: 630 Bakal Caleg Pemilu 2024 di Sikka Jalani Tes Kesehatan dan Urus SKCK
Frans mengaku sampai saat ini masih mengurusi persyaratan berupa berkas-berkas agar bisa dilengkapi. Dia mengalami masalah berkaitan dengan nama di KTP berbeda dengan ada yang di ijazah.
Selain itu, harus ada surat keterangan putusan pengadilan yang menyatakan bacaleg tidak pernah tercatat sebagai terpidana selama lima tahun terakhir.
"Kalau kita langsung minta surat keterangan di pengadilan pasti tidak dikasih karena pasti diminta SKCK. Mau tidak mau saya harus urus SKCK di pihak kepolisian," ujar dia.
Baca juga: Warga Sikka Diminta Beralih ke KTP Digital
Segala dokumen itu dirasa sulit untuk diurus karena dirinya tinggal di pedalaman yang ada di Kabupaten Sikka sehingga harus pulang balik dari Maumere ke kampung halamannya.
"Sangat rumit sekali saya urus dokumen. Sampai saat ini dokumen persyaratan banyak yang belum saya lengkapi. Saya ini baru pertama kali mau maju pada Pemilu 2024. Jadi saya rasa rumit sekali urus administrasinya," ujar dia. (Z-6)
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menggelar pelatihan pengelolaan sampah
Kematian tragis ibu hamil Maria Yunita dan bayinya di Kabupaten Sikka, NTT, memicu kecaman keras dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil di wilayah tersebut.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka mendukung penuh pelaksanaan Festival Maumerelogia 5 yang akan berlangsung pada 15-24 Mei 2025.
Sebanyak empat orang yang diduga sebagai aktor intelektual di balik kasus Hak Guna Usaha (HGU) Tanah Nangahale di Kecamatan Talibura, Kabupaen Sikka, dilaporkan ke Polda NTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved