Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur meminta warganya untuk segera beralih ke KTP-E digital melalui aplikasi di ponsel untuk mengurus berbagai keperluan.
Demikian disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Sikka Martha Huberty Pega, Jumat (10/3)
Pemerintah Kabupaten Sikka pun saat ini telah membuka pelayanan instalasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat. Bagi warga yang ingin beralih dari KTP-E ke KTP digital bisa segera mendatangi Kantor Disdukcapil untuk mendapatkan kode QR.
Baca juga: 4.748 Warga Depok Sudah ber-KTP Digital
"Sangat mudah sekali untuk beralih KTP-E ke KTP digital sebenarnya. Jadi warga hanya datang ke kantor kita dengan membawa handphone. Selanjutnya handphone kita install aplikasi Identitas IKD melalui smartphone yang sudah diberikan QR code," papar dia.
Ketika ditanya keuntungan dari KTP Digital, Martha mengatakan KTP digital tidak memiliki fisik dan tidak perlu lagi difoto kopi. Pemilik KTP digital saat mengurus apapun hanya perlu menunjukkan IKD di ponselnya.
Baca juga: Beralih ke KTP Digital, Kemendagri Tetap Lanjutkan Pengadaan Blanko
Martha menambahkan penggunaan KTP digital tidak diwajibkan dikarenakan tidak semua warga kita memiliki ponsel.
"Kita hanya berupaya dengan kesadaran masyarakat yang memiliki handphone (dengan sistem operasi) Android untuk bisa meng-install dan menggunakan aplikasi IKD. Jadi kita hanya memudahkan saja. Tidak diwajibkan juga. Kasihan juga warga yang memiliki taraf hidup yang tidak memungkinkan untuk memiliki handphone Android," pungkas dia. (Z-6)
Jilbab bukan hanya sekedar pakaian, melainkan simbol penting dari keberagamaan dan identitas spiritual.
Mengetahui pihak sekuriti mengambil borgol, dijelaskan Abdul, Mario pun melemah lalu menyerahkan identitasnya berupa Surat Izin Mengemudi (SIM)
Penerapan KTP digital jangan hanya mengejar target secara kuantitas, namun mesti benar-benar dibarengi dengan perbaikan kualitas IKD .
Tanda tangan adalah suatu bukti keabsahan tulisan yang dibuktikan melalui cap berupa goresan dan garis.
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
Sebagai pihak yang mengajukan permohonan ekstradisi, Supratman pemerintah Indonesia akan memberikan keterangan ke pengadilan di Singapura.
KPK bakal langsung menahan buron Paulus Tannos setelah proses ekstradisi rampung. Upaya paksa itu merupakan prosedur untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
Menkum mengatakan bahwa Tannos sudah dua kali mengajukan permohonan untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia.
Namun, kaburnya Tannos bisa menjadi pemberat dalam perkaranya. Saat ini, KPK mengupayakan penyelesaian perkara utamanya agar bisa disidangkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved