Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mengapresiasi langkah Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil yang tengah gencar mengajak masyarakat melakukan aktifasi KTP Digital atau Identitas Kartu Digital (IKD).
Menurut Guspardi, penerapan KTP digital jangan hanya mengejar target secara kuantitas, namun mesti benar-benar dibarengi dengan perbaikan kualitas IKD .
"Perbaikan ditujukan untuk penyempurnaan dan inovasi fungsi terhadap IKD sebagai identitas masyarakat agar menjadi identitas serba guna, ujar Guspardi, pada Senin (8/5).
Baca juga: Kemendagri Dorong Integrasi dan Digitalisasi Data Kependudukan
Guspardi mengaku, Komisi II DPR sudah melakukan studi banding ke sejumlah negara dalam hal tersebut, salah satunya adalah ke negara Turki.
Di Turki, KTP Digital Sudah Multifungsi
Di Turki, lanjutnya, kartu identitas penduduknya sudah multifungsi. Bisa digunakan untuk memperbarui semua persoalan, mulai dari KTP, SIM, kartu perbankan, dan lain sebagainya.
Legislator asal Sumatera Barat itu juga meminta Ditjen Dukcapil harus memperhatikan aspek keamanan data digital yang disimpan di aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan mengingatkan agar tidak mudah diretas.
Baca juga: Warga Sikka Diminta Beralih ke KTP Digital
"Sehingga, ancaman serangan digital bisa dimitigasi sejak awal supaya tidak merugikan masyarakat yang data-datanya disimpan dalam IKD," katanya.
“Banyak masyarakat melapor identitasnya digunakan oleh orang lain padahal mereka tidak pernah mendaftarkan diri. Itu dari mana? Harusnya negara bertanggung jawab atas kelemahan sistem-sistem itu,” tegas Pak Gaus ini.
Baca juga: 4.748 Warga Depok Sudah ber-KTP Digital
Apalagi, data kependudukan saat ini juga digunakan untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Jika data tersebut sampai bocor, seharusnya pemerintah bertanggung jawab dan penanggung jawabnya juga semestinya tunggal, yaitu Ditjen Dukcapil.
"Intinya, multi persoalan harus dibedah dan dimitigasi berbagai resiko dan aspek keamanan data masyarakat adalah sesuatu yang mutlak untuk di proteksi dengan tingkat keamanan yang berlapis," tandas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Target Awal 25% Penduduk Aktivasi IKD
Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, Dr. Teguh Setyabudi, menargetkan pada tahun 2023 ini sebanyak 25% penduduk atau 50 juta warga sudah berhasil melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital melalui aplikasi yang terhubung di ponsel masing-masing pemiliknya.
Baca juga: Beralih ke KTP Digital, Kemendagri Tetap Lanjutkan Pengadaan Blanko
Aplikasi ini bertujuan untuk meminimalkan penggunaan berkas fisik dalam mengurus layanan publik.
Rencananya aplikasi ini akan terintegrasi dengan sistem layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, layanan bantuan sosial dari pemerintah, layanan Kartu Indonesia Pintar hingga keperluan check in di bandara dan stasiun kereta api. (PO/S-4)
TEROBOSAN baru dalam pelayanan publik yakni Dukcapil Bergerak diresmikan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa tahanan eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Pemerintah Kota Batam melalui Disdukcapil terus berupaya meningkatkan akses layanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Buron kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-E) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin (PT) saat ini ditahan di Changi Prison.
Buron kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Paulus Tannos, telah berhasil ditangkap di Bandara Internasional Changi, Singapura.
Pengajuan kepindahan alamat Kependudukan tersebut sebagai persyaratan administrasi sesuai aturan sebelum dilantik sebagai Gubernur Jabar harus berdomisili di Bandung.
Saat ini, sekitar 62 persen masyarakat Indonesia telah terbiasa berbelanja daring dua hingga tiga kali per bulan.
KECINTAAN Justisia Dewi pada jam tangan, dan kepeduliannya terhadap lingkungan menjadi salah satu sumber inspirasi usahanya. Ia menghadirkan Ma.ja Watch pada tahun 2021
Tanpa kematangan psikologis yang cukup, anak-anak berisiko tinggi terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
Meta menekankan bahwa perlindungan terhadap anak tidak harus dilakukan dengan cara yang mengekang atau memantau seluruh isi percakapan secara berlebihan.
DI tengah upaya pemerintah memperketat pengawasan digital bagi anak-anak, suara dari akar rumput mengingatkan bahwa regulasi teknis saja tidak cukup.
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, mengungkapkan adanya kesenjangan yang signifikan antara kebutuhan industri dan ketersediaan tenaga talenta digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved