Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Selatan, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melarang angkutan barang melintasi jalan nasional Palembang- Banyuasin mulai hari ini, 17 April hingga 2 Mei mendatang. Pelarangan itu diharapkan dapat memperlancar arus mudik lebaran.
"Untuk memperlancar arus mudik, kita akan melarang angkutan barang melintasi titik ini, dari mulai 17 April hingga 2 Mei 2023 mendatang," ujarnya, Senin (17/4).
Guna memastikan pengamanan dan kelancaran arus mudik, Rachmad meninjau langsung sejumlah tol dan simpang tiga perbatasan Palembang-Banyuasin di
Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Km 12 Palembang. Selain itu ia juga meninjau di terminal Alang-Alang Lebar Km 12 Palembang.
Baca juga: Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Tegal Raya Raya Aman
"Hal ini perlu kita lakukan untuk mengecek dan mengetahui kesiapan bus dan sopir dalam menghadapi mudik nanti," kata Rachmad.
Rachmad meminta para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi untuk memeriksa kendaraannya sebelum melakukan mudik.
Baca juga: GMP Meriahkan Sisa Bulan Ramadan lewat Berbagi Sahur di Bandung
Selain itu, Ia mengingatkan pentingnya kesehatan pengemudi. Apabila mengantuk, Rachmad menyarankan pemudik untuk berhenti di tempat yang memungkinkan untuk beristirahat, sebelum melanjutkan perjalanan.
"Kami minta juga agar masyarakat di Sumsel untuk tidak mudik menggunakan sepeda motor karena sangat berbahaya untuk keselamatan," pungkasnya. (Z-3)
SATLANTAS Polresta Sidoarjo mulai melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang nekat melintas di luar ketentuan menjelang masa mudik Lebaran 2026.
Pemprov DKI membatasi operasional angkutan barang di ruas tol Jakarta mulai 13-29 Maret 2026 guna kelancaran arus mudik. Cek daftar ruas tol dan jenis angkutan yang dikecualikan di sini.
“Pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama masa angkutan Lebaran Idul Fitri 2026 guna memastikan kelancaran arus mudik.
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pelaksanaan pembatasan kendaraan angkutan barang pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Aptrindo berharap pemerintah tidak terlalu lama ketika menerapkan durasi pelarangan truk logistik sumbu 3 pada saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
ANAK-anak di Australia yang usianya di bawah 16 tahun akan dilarang untuk menggunakan media sosial (medsos).
Kegiatan importasi menjadi pintu gerbang bagi masyarakat dan industri untuk memperoleh bahan baku, barang, serta produk yang terbatas atau tidak tersedia di dalam negeri.
MASIH banyak calon haji embarkasi Kota Surabaya yang membawa benda yang dilarang dibawa saat mengikuti proses ibadah haji sehingga berakibat benda tersebut disita.
Merokok adalah kebiasaan yang sulit untuk dihentikan, tetapi sangat penting untuk kesehatan Anda.
OJK memberitahukan kepada seluruh stakeholders, rekanan, dan mitra kerja OJK agar tidak memberikan hadiah, bingkisan, dan parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved