Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Anak-anak Australia akan Dilarang Bermedsos

Irvan Sihombing
21/11/2024 19:41
Anak-anak Australia akan Dilarang Bermedsos
Ilustrasi medsos(AFP)

ANAK-anak di Australia yang usianya di bawah 16 tahun akan dilarang untuk menggunakan media sosial (medsos). Pemerintah setempat tengah menyosialisasikan rancangan undang-undang yang melarang hal tersebut.

"Hari ini Pemerintah telah mengenalkan RUU terdepan di dunia untuk memberlakukan usia minimum 16 tahun dapat menggunakan media sosial. RUU Amandemen Keamanan Daring (Usia Minimum Media Sosial) 2024 akan memberikan perlindungan yang lebih besar bagi warga muda Australia selama tahap kritis perkembangan mereka," demikian pernyataan kantor perdana menteri Australia.

Australia adalah negara pertama yang memberlakukan batasan usia minimum bagi pengguna media sosial di seluruh wilayahnya. Namun, beberapa negara bagian Amerika Serikat juga membatasi akses ke jejaring sosial bagi anak-anak di bawah usia tertentu.

Platform media sosial sendiri akan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa anak-anak di bawah 16 tahun tidak dapat membuat akun, dengan denda hingga 49,5 juta dolar Australia (512,7 miliar rupiah) untuk pelanggaran sistemik.

"Platform media sosial yang dibatasi usia" akan mencakup Snapchat, TikTok, X, dan Instagram (yang dimiliki Meta dan dilarang di Rusia karena alasan ekstremisme), dan lain-lain.

Pada saat yang sama, akses ke layanan pesan dan permainan daring tetap diizinkan, serta layanan kesehatan dan pendidikan, termasuk Headspace, Kids Helpline, Google Classroom, dan YouTube. (Sputnik-OANA/Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya