DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama aparat kepolisian setempat kembali melakukan penggeledahan di salah satu kantor yayasan di Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (28/3). Yayasan itu diduga memiliki keterkaitan dengan Jamaah Islamiyah.
Kantor yang dimaksud ialah Yayasan Sahabat Keadilan yang juga sebagai tempat pengajian anak yang diberi nama Banua Mpangaji Qur'an atau rumah mengaji Qur'an di Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. "Kami atas nama masyarakat desa dan saya sebagai pemerintah desa menolak ajaran-ajaran radikalisme maupun terorisme. Itu masyarakat Sunju menolak," tandas Kepala Desa Sunju, Amir Mouse.
Menurut Kepala Desa Sunju, Amir Mouse, kepengurusan yang ada di yayasan tersebut memiliki keterlibatan dengan penangkapan sebelumnya di Desa Tinggede. Keberadaan pengurus yayasan diklaim tidak memiliki koordinasi dengan aparat setempat dan bahkan cenderung tertutup.
Baca juga: Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Sigi
"Yayasan ini memang selama ini koordinasinya ke pemerintah memang kurang jalan. Artinya setiap mereka bikin kegiatan, seperti disembunyikan," ujar Amir Mouse.
Ia menyatakan seluruh santri yang ada di taman pengajian yang sudah berdiri sekitar dua tahun itu, sebagian besar berasal dari luar. "Kalau di sini sekitar 20 orang, tetapi yang dari luar banyak. Kalau tenaga pengajarnya saya kurang tahu," tutur Amir Mouse.
Baca juga: PP Muhammadiyah Tekankan Penindakan Terorisme sesuai Prosedur Hukum
Dalam penggeledahan yang dilakukan tim Densus bersama aparat kepolisian yang bertugas di TK tersebut, diamankan barang bukti, di antaranya HT, busur, panah, dan berbagai alat kerja lain, serta satu terduga. (Z-2)