Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS dugaan korupsi penghapusan aset di Pasar Danga, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyeret tiga tersangka. Ketiganya, yakni dua aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo, serta seorang kontraktor.
Ketiganya dijerat Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1e KUHP.
Dalam dugaan korupsi tersebut negara dirugikan hingga Rp333.621.750 dalam pemusnahan dan penghapusan aset pasar danga di dinas Koperindag Kabupaten Nagekeo. Dalam pernyataannya, Kepala Bapelitbangda Nagekeo Kasimirus Doi mengatakan, tidak ada penghapusan aset negara pada penataan Pasar Danga tahun 2019.
Baca juga : Viral Culik Kawin Paksa di Sumba, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Hal ini diungkapkan Kasimirus merujuk pada data yang ia pegang saat masih menjabat kasubag keuangan pada dinas koperindag tahun 2010-2011, bahwa daftar aset Pasar Danga yang masih mempunyai nilai 2 bangunan, yakni bangunan Kios Pasar Danga berbentuk leter U senilai Rp. 267.655.000 dan bangunan Pasar Aesesa 4 unit di bagian timur senilai Rp. 333.621.750 yang semuanya peninggalan dari Kabupaten Ngada.
"Kios pasar Danga leter U sudah dihancurkan sejak tahun 2014 sedangkan bangunan 4 unit dengan nilai kerugian sama seperti yang disebutkan pihak penyidik bangunannya masih ada hingga kini peninggalan kabupaten Ngada belum dimusnahkan, masih tercatat, masih digunakan hingga kini," ungkapnya, Jumat (24/3).
Menurut Kasimirus, pada penataan pasar pada 2019 sejumlah bangunan yang dimusnahkan berupa pasar inpres dan pasar bantuan desa semuanya tidak mempunyai nilai buku atau nilainya sudah nol.
Baca juga : Bupati Don Tegaskan tidak Ada Kerugian Negara dalam Revitalisasi Pasar Danga
"Seperti pasar inpres dan pasar bantuan desa nilainya sudah nol sejak jaman Ngada, makanya tidak tercatat, kalau memang yang dimaksud pihak penyidik bangunan yang senilai 333.621.750 justru masih ada hingga kini namun bila ada bangunan lain lagi saya tidak tau bangunan yang mana, karena yang tercatat hanya dua bangunan itu sedangkan satunya yang leter U sudah dimusnahkan sejak 2014," katanya.
Untuk memverifikasi apa yang diungkapkan Kasimirus, sejumlah wartawan berusaha untuk menemui kasat reskrim polres Nagekeo. Namun, ketika ditemui di depan ruang reskrim kepada sejumlah wartawan baik lokal maupun nasional, polisi belum bisa memberikan keterangan.
"Terkait perkembangan dugaan kasus pasar Danga saya belum bisa memberikan keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Nagekeo Iptu Rifa'i saat di temui Media Indonesia.
Baca juga : Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara
Iptu Rifa'i menjelaskan terkait, perkembangan dugaan kasus penghapusan aset dan Bandara Mbay, dirinya belum bisa memberikan keterangan, nanti akan disampaikan melalui konferensi pers dengan waktu yang belum dipastikan.
"Hari ini saya belum bisa berikan keterangan terkait kasus itu. Nanti saya akan sampaikan melalui konferensi pers," ujarnya di hadapan sejumlah awak media. (Z-4)
Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, korban sering meminta ibunya untuk melakukan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya siswa tersebut.
Kehadiran tim psikologi Polda NTT merupakan respons cepat dan terukur untuk memastikan keluarga korban mendapatkan penguatan mental yang memadai.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini.
Kepala daerah memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memastikan kehadiran negara di setiap pintu rumah warga yang kesulitan.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menegaskan bahwa tragedi siswa bunuh diri di NTT tersebut tidak seharusnya terjadi.
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved