Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLRES Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur menetapkan empat pria sebagai tersangka kasus penculikan terhadap seorang perempuan muda berinisial DM, 20, untuk dikawini paksa. DM adalah warga Kampung Belakang, Kelurahan Weetabula, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya.
Empat orang yang ditetapkan tersangka berinsial YBT, 29, LN alias Ama Lius, LN alias Ama Sili, dan HT, 25. Saat kejadian, polisi menangkap 9 orang untuk diminta keterangan.
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Aryasandi mengatakan, para tersangka diancam hukuman 12 tahun penjara. "Pasal yang dilanggar adalah pasal 328 KUHP sub pasal 333 KUHP jo pasal ayat 1 ke-1 KUHP," katanya saat dihubungi Media Indonesia, Senin (11/9).
Baca juga : 9 Pria Pelaku Kawin Tangkap di Sumba Ditangkap
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu mobil pikap berwarna hitam untuk mengangkut DM setelah diculik di pinggir jalan raya.
Barang bukti lain berupa satu ekor kuda jantan berwarna cokelat. Untuk kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi
Baca juga : Kakak Ipar Paspampres Praka RM Jadi Sopir Saat Penculikan Pemuda Aceh
Kasus penculikan ini terjadi pada Kamis (7/9) sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu, DM bersama seorang anggota keluarganya naik sepeda motor dari rumah mereka ke rumah nenek.
Di perjalanan atau di simpang jalan Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, mereka berhenti di depan salah satu kios untuk berbelanja.
Saat itu, DM tetap menunggu di sepeda motor. tiba-tiba datang sejumah pemuda menculiknya dan langsung menaikannya ke mobil pikap.
DM berteriak minta tolong namun, para penculik cepat membawanya pergi ke rumah salah seorang pemuda desa yang ingin menikahi perempuan tersebut secara paksa.
Kasus ini langsung dilaporkan ke polisi sehingga langsung melakukan pengejaran untuk menyelamatkan DM. Ia ditemukan di rumah pria yang ingin menikahinya secara paksa di Desa Wekura, Kecamatan Wewewa Barat. (Z-4)
Kementerian PPPA menyesalkan kasus kawin paksa terhadap sepasang remaja di Lampung Timur yang digrebek warga desa setempat, korban terancam tak bersekolah.
Menteri PPPA Arifah Fauzimengecam kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan (MML) oleh oknum anggota Polisi (Aipda PS) di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
ASRP berfokus pada optimalisasi 1.000 hari pertama kehidupan bagi anak usia 0–23 bulan di wilayah perkotaan dan perdesaan, salah satunya di Kota Bogor, Jawa Barat.
Untuk bapak asuh, lanjutnya, bakal dilibatkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Kabupaten Sumba Barat Daya kaya akan potensi alam dan budaya. Dari potensi tersebut, lahir inovasi Desa Wisata Pero Konda (Dewi Pero Konda
POLISI menangkap sembilan warga Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena menculik seorang perempuan berinisial DM dengan motif tradisi kawin tangkap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved