Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Jum'at (24/3) Siang, masih melakukan pemeriksaan terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Polandia yang sempat viral di media sosial karena melanggar aturan adat saat ibadah Nyepi di Bali, Rabu (22/3). Kasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Kantor Imigrasi Khusus Kelas 1 Denpasar, Warhan Wirasto mengatakan keduanya terancam dideportasi karena dilaporkan telah melanggar norma dan etika.
"Yang bersangkutan, keduanya masih kami lakukan penahanan di kantor Imigrasi 1 Denpasar," ujar Kasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Kantor Imigrasi Khusus Kelas 1 Denpasar, Warhan Wirasto, Jum'at, 24 Maret 2023.
Baca juga: Usai Nyepi, Kota Denpasar Helat Sesetan Heritage Omed-omedan Festival
Warhan Wirasto menjelaskan jika sepasang bule ini datang ke Bali menggunakan visa on arrival (VOA) dan menjadi wisatawan backpacker atau dikenal wisatawan rangsel yang tinggal berpindah pindah tempat. Sebelum di pantai Purnama Kabupaten Gianyar, keduanya sempat berada di Kabupaten Buleleng Bali Utara.
"Mereka memang backpacker dan mereka melakukan perjalanan via Buleleng. Dan kebetulan pada saat hari H (Nyepi) mereka sedang melakukan kemah," jelasnya.
Baca juga: 301 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Nyepi
Sesuai aturan saat perayaan Nyepi seluruh aktivitas di Bali dihentikan termasuk berada di luar rumah. Namun salah satu dari mereka tampak mencoba melawan dengan beradu argumen. Pecalang akhirnya menyerahkan keduanya ke petugas Polsek Sukawati dan selanjutnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Khusus Kelas 1 Denpasar.
"Inilah bentuk sinergitas dimana aparat desa menyerahkan kepada aparat penegak hukum polsek lalu diserahkan kepada aparat hukum imigrasi untuk dilakukan proses selanjutnya. Jadi tidak menjadi liar sehingga semua dilakukan dengan tata cara dan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, kedua WNA ini viral di media sosial karena berkemah membangun tenda di atas bale bengong atau bangunan bertiang empat yang dibangun oleh Desa Adat Sukawati saat perayaan Nyepi. Bule pria itu bernama Karol Grabinski (39) dan bule perempuan bernama Barbara Karina Walczak (25).
Mereka kepergok kemah saat pecalang Desa Adat Sukawati berpatroli di wilayah Pura Erjeruk dan Pantai Purnama sekitar pukul 09.30 Wita. (Mhd/Z-7)
Layanan kereta cepat Whoosh semakin mengukuhkan posisinya sebagai moda transportasi pilihan wisatawan mancanegara, khususnya asal Malaysia, selama momen libur Nataru.
Jumlah tersebut diambil dari 4 stasiun di Kota atau Kabupaten di Eks Karesidenan Pekalongan yang menjadi keberangkatan para Wisman.
Pada periode Januari-Oktober 2025, Bandara Kualanamu telah melayani sekitar 2 juta penumpang internasional, naik dari 1,85 juta penumpang pada tahun sebelumnya.
Pemerintah Indonesia baru-baru ini menandatangani dua kesepakatan dagang strategis, yakni IEU-CEPA dan ICA-CEPA.
Kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia mencapai 8,5 juta hingga Juli 2025, yang berarti tren kunjungan wisatawan naik 10% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
Pihak Imigrasi menegaskan bahwa TCL terancam sanksi administratif berat berupa pemulangan paksa atau deportasi hingga penangkalan masuk ke wilayah Indonesia (daftar hitam).
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam resmi mencegah empat warga negara asing (WNA) yang merupakan tersangka dalam kasus kebakaran dan ledakan Kapal Motor (KM) Federal II.
Seluruh WNA yang diamankan terancam sanksi tegas atas pelanggaran izin tinggal dan dugaan keterlibatan dalam kejahatan siber.
PENTAGON di bawah Donald Trump menginstruksikan sekitar 1.500 personel militer aktif yang bermarkas di Alaska untuk bersiaga menghadapi kemungkinan penugasan ke Minnesota,
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Silmy Karim menegaskan bahwa kehadiran fungsi keimigrasian di pusat ekonomi seperti IWIP sangat strategis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved