Jumat 24 Maret 2023, 17:23 WIB

Viral 2 WNA Polandia Nekat Camping saat Nyepi, Imigrasi: Terancam Dideportasi

Saifullah | Nusantara
Viral 2 WNA Polandia Nekat Camping saat Nyepi, Imigrasi: Terancam Dideportasi

Dok. Ist
Dua warga negara asing (WNA) asal Polandia viral di media sosial karena melanggar aturan adat saat ibadah Nyepi di Bali.

 

KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Jum'at (24/3) Siang, masih melakukan pemeriksaan terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Polandia yang sempat viral di media sosial karena melanggar aturan adat saat ibadah Nyepi di Bali, Rabu (22/3). Kasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Kantor Imigrasi Khusus Kelas 1 Denpasar, Warhan Wirasto mengatakan keduanya terancam dideportasi karena dilaporkan telah melanggar norma dan etika.

"Yang bersangkutan, keduanya masih kami lakukan penahanan di kantor Imigrasi 1 Denpasar," ujar Kasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Kantor Imigrasi Khusus Kelas 1 Denpasar, Warhan Wirasto, Jum'at, 24 Maret 2023.

Baca juga: Usai Nyepi, Kota Denpasar Helat Sesetan Heritage Omed-omedan Festival

Warhan Wirasto menjelaskan jika sepasang bule ini datang ke Bali menggunakan visa on arrival (VOA) dan menjadi wisatawan backpacker atau dikenal wisatawan rangsel yang tinggal berpindah pindah tempat. Sebelum di pantai Purnama Kabupaten Gianyar, keduanya sempat berada di Kabupaten Buleleng Bali Utara.

"Mereka memang backpacker dan mereka melakukan perjalanan via Buleleng. Dan kebetulan pada saat hari H (Nyepi) mereka sedang melakukan kemah," jelasnya.

Baca juga: 301 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Nyepi

Sesuai aturan saat perayaan Nyepi seluruh aktivitas di Bali dihentikan termasuk berada di luar rumah. Namun salah satu dari mereka tampak mencoba melawan dengan beradu argumen. Pecalang akhirnya menyerahkan keduanya ke petugas Polsek Sukawati dan selanjutnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Khusus Kelas 1 Denpasar.

"Inilah bentuk sinergitas dimana aparat desa menyerahkan kepada aparat penegak hukum polsek lalu diserahkan kepada aparat hukum imigrasi untuk dilakukan proses selanjutnya. Jadi tidak menjadi liar sehingga semua dilakukan dengan tata cara dan sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, kedua WNA ini viral di media sosial karena berkemah membangun tenda di atas bale bengong atau bangunan bertiang empat yang dibangun oleh Desa Adat Sukawati saat perayaan Nyepi. Bule pria itu bernama Karol Grabinski (39) dan bule perempuan bernama Barbara Karina Walczak (25).

Mereka kepergok kemah saat pecalang Desa Adat Sukawati berpatroli di wilayah Pura Erjeruk dan Pantai Purnama sekitar pukul 09.30 Wita. (Mhd/Z-7)

Baca Juga

Dok. BSKDN Kemendagri

Kolaborasi Kajian bersama BRIN, BSKDN Siap Jaring Isu Strategi Soal Pemda

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Kamis 01 Juni 2023, 00:42 WIB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, pihaknya mewakili pemerintah pusat memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan...
Dok. Srikandi Ganjar

Bekali Milenial Keterampilan, Sukarelawan Ini Gelar Pelatihan Desain Grafis Melalui Ponsel

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Rabu 31 Mei 2023, 23:57 WIB
Dalam pelatihan tersebut, para praktisi memberikan sejumlah teknik dan dasar-dasar dalam desain...
Dok. Srikandi Ganjar

Lestarikan Budaya, Sukarelawan Ini Unjuk Budaya Reog Ponorogo Bareng Komunitas Lokal

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Rabu 31 Mei 2023, 23:41 WIB
Selain untuk memperkenalkan budaya, mereka juga berusaha menjalin silaturahmi dengan puluhan milenial yang terlibat dalam pertunjukan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya