Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Jum'at (24/3) Siang, masih melakukan pemeriksaan terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Polandia yang sempat viral di media sosial karena melanggar aturan adat saat ibadah Nyepi di Bali, Rabu (22/3). Kasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Kantor Imigrasi Khusus Kelas 1 Denpasar, Warhan Wirasto mengatakan keduanya terancam dideportasi karena dilaporkan telah melanggar norma dan etika.
"Yang bersangkutan, keduanya masih kami lakukan penahanan di kantor Imigrasi 1 Denpasar," ujar Kasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Kantor Imigrasi Khusus Kelas 1 Denpasar, Warhan Wirasto, Jum'at, 24 Maret 2023.
Baca juga: Usai Nyepi, Kota Denpasar Helat Sesetan Heritage Omed-omedan Festival
Warhan Wirasto menjelaskan jika sepasang bule ini datang ke Bali menggunakan visa on arrival (VOA) dan menjadi wisatawan backpacker atau dikenal wisatawan rangsel yang tinggal berpindah pindah tempat. Sebelum di pantai Purnama Kabupaten Gianyar, keduanya sempat berada di Kabupaten Buleleng Bali Utara.
"Mereka memang backpacker dan mereka melakukan perjalanan via Buleleng. Dan kebetulan pada saat hari H (Nyepi) mereka sedang melakukan kemah," jelasnya.
Baca juga: 301 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Nyepi
Sesuai aturan saat perayaan Nyepi seluruh aktivitas di Bali dihentikan termasuk berada di luar rumah. Namun salah satu dari mereka tampak mencoba melawan dengan beradu argumen. Pecalang akhirnya menyerahkan keduanya ke petugas Polsek Sukawati dan selanjutnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Khusus Kelas 1 Denpasar.
"Inilah bentuk sinergitas dimana aparat desa menyerahkan kepada aparat penegak hukum polsek lalu diserahkan kepada aparat hukum imigrasi untuk dilakukan proses selanjutnya. Jadi tidak menjadi liar sehingga semua dilakukan dengan tata cara dan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, kedua WNA ini viral di media sosial karena berkemah membangun tenda di atas bale bengong atau bangunan bertiang empat yang dibangun oleh Desa Adat Sukawati saat perayaan Nyepi. Bule pria itu bernama Karol Grabinski (39) dan bule perempuan bernama Barbara Karina Walczak (25).
Mereka kepergok kemah saat pecalang Desa Adat Sukawati berpatroli di wilayah Pura Erjeruk dan Pantai Purnama sekitar pukul 09.30 Wita. (Mhd/Z-7)
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
PENGAMAT sosial budaya Bali Wayan Suyadanya mengatakan, peningkatan jumlah wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing juga dibarengi dengan berbagai masalah yang muncul.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan signifikan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia sepanjang Mei 2025.
Kota Batam terus mempertegas posisinya sebagai magnet investasi dan pariwisata di kawasan regional. Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,69% pada 2024
Kembalinya status sebagai bandara internasional, maka memberi kemudahan akses kepada investor yang berinvestasi di Jateng dan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara.
MINAT wisatawan mancanegara berwisata di Tanah Air menggunakan kereta api makin meningkat.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melaksanakan Operasi Wira Waspada 2025 dan mengamankan 8 WNA terkait dugaan pelanggaran keimigrasian
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
Operasi penangkapan massal yang dilakukan pemerintahan Trump juga telah menciptakan rasa takut di tengah komunitas imigran.
Pemerintah Indonesia terus melakukan pendampingan melalui perwakilan RI di Amerika Serikat dengan bantuan konsuler.
Gelombang unjuk rasa menentang razia imigrasi terus menyebar ke sejumlah kota besar di Amerika Serikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved