Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di Hotel Grand Marina, Toboali, Bangka Selatan.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Babel Adi Riyanto mengatakan, kegiatan bertema Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal untuk Peningkatan Ekonomi Daerah itu bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya Kekayaan Intelektual Komunal dalam melindungi sumber daya genetik, indikasi geografis, pengetahuan tradisional, dan ekspresi budaya tradisional yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, menyebut bahwa di Kabupaten Bangka Selatan, telah terdapat 13 Kekayaan Intelektual Komunal yang didaftarkan terdiri atas 6 Ekspresi Budaya Tradisional meliputi Beraben Gasing, Telo’ Seroja, Tari Nganten Herdek, Kawin Herdek, Tari Tigel, dan Tari Gajah Menunggang. Selanjutnya ada 7 Pengetahuan Tradisional meliputi, Mie Kuah Ikan, Lempah Kuning, Lakso, Bongkol, Belacan Habang dan Kue Bolu Kuci.
Baca juga : Kakanwil Kemenkumham Babel Ambil Sumpah 38 Pegawai Negeri Sipil
Eva berharap kedepannya masyarakat Bangka Selatan dapat mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunalnya karena Kabupaten Bangka Selatan memiliki potensi yang sangat besar dalam hal Kekayaan Intelektual.
"Hargailah potensi alam, budaya dan pengetahuan yang ada di daerah kita dengan menjaga dan melestarikan serta mencatatkannya agar tidak diakui oleh pihak lain" ujar Eva Gantini .
Baca juga : Kemenkumham Babel Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bangka
Bupati Bangka Selatan yang diwakil Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Eddy Supriadi, mengatakan, di Kabupaten Bangka Selatan terdapat banyak potensi untuk bisa didaftarkan Kekayaan Intelektualnya, baik Komunal maupun Personal.
"Kami sebagai pemerintah daerah akan berperan membantu masyarakat , karena masyarakat Bangka Selatan ini masih awam dalam hal ini," Eddy.
Dalam kesempatan itu, juga diserahkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal dari ditjen Kekayaan Intelektual berupa Pengetahuan Tradisional untuk makanan khas "Lakso". Lakso tercatat dengan nomor pencatatan " PT19202300027 dengan Kustodian Dinas pendidikan dan kebudayaan Bangka Selatan. Jenis pengetahuan tradisional kemahiran membuat kerajinan tradisional makanan/minuman tradisional dengan pelapor Elvan Rulyadi. (RO/Z-5)
RATUSAN pengemudi ojek online (ojol) di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), mematikan aplikasi sesaat pada Senin (16/6).
Kapolda Babel mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah Santri di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
SEORANG ustaz di Pondok Pesantren Tahfidz Quran di dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung ditangkap polisi.
Bincang Inspiratif Satu Indonesia Award 2025 digelar untuk mendorong pemuda dan pemudi di wilayah Bangka Belitung agar berkontribusi pada program tersebut.
Kepala Dinas Petanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bangka Belitung (Babel) Edi Romdhani mengatakan. Populasi sapi di babel masih jauh dari yang diharapkan.
SEORANG jemaah haji asal Provinsi Bangka Belitung (Babel) dikabarkan meninggal dunia di Kota Madinah, Arab Saudi, sekitar pukul 08.46 waktu setempat.
Kekayaan intelektual, kata dia, tidak hanya dapat mempertahankan jati diri dan karakteristik suatu bangsa.
UMKM adalah pejuang ekonomi rakyat yang penuh semangat, namun masih banyak yang belum menyadari pentingnya perlindungan hukum atas ciptaan dan merek mereka.
GURU besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Fatma Lestari mengungkapkan pentingnya inovasi dalam memperkuat sistem keselamatan dan kesehatan kerja.
Pemahaman yang kuat tentang HAKI bagi perajin ukir dan pengusaha mebel di Jepara bukan hanya penting, tetapi juga krusial untuk memastikan daya saing yang sehat di pasar global.
Berbagai kaligrafi tersebut, menurutnya, merupakan aset berharga yang masuk dalam kategori hak cipta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved