KETUA Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumatera Barat Ali Tanjung memastikan pihaknya akan memberikan saksi terhadap anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat, Nofrizon.
Ia diduga mengancam Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumatra Barat.
"Sudah diproses dan dan ditindaklanjuti ke DPD,” tegas Ali lewat keterangan yang diterima, Senin (6/3).
Akibat perbuatanya itu Fraksi Partai Demokrat tidak akan membiarkan anggotanya yang telah melanggar aturan dan mencoreng partai. “Fraksi sudah melayangkan surat peringatan kepada Nofrizon yang diduga mengancam salah satu pejabat Pemrov Sumbar. Pastinya sesuai dengan proses dan aturan kita, sudah dibuatkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan,” tandasnya.
Menurut dia proses prosedur sudah dilakukan dari surat peringatan dan pemanggilan terhadap bersangkutan. Langkah selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPD Partai Demokrat.
Ali menyebutkan sanksi diberikan bukan hanya terkait dugaan pengancaman terhadap Kabid Tanaman Pangan saja tapi juga ada beberapa tindakan Nofrizon.
"Ada tiga persoalan terkait sanksi ini yaitu persoalan keberpihakan yang bersangkutan terhadap koperasi SMR, di mana dia juga menjadi anggota koperasi itu sehingga terjadi conflict of interest," jelas Ali.
Sayangnya surat undangan rapat klarifikasi yang dilayangkan Fraksi diabaikan oleh Nofrizon. Bahkan informasi yang didapat bahwa Nofrizon sudah pindah partai, sehingga berani menyampaikan tidak "Kita sudah lakukan sesuai dengan prosedur, sehingga segala sesuatunya kita serahkan kepada DPD,” ujarnya.
Ali menambahkan, hal yang dilanggar Nofrizon yaitu permintaan fraksi untuk mundur dari anggota koperasi itu, namun hal itu belum dilaksanakan. Selain itu terkait pernyataan Nofrizon di media massa terhadap dukungan dibangunnya hotel di kawasan Gedung Budaya Sumbar yang bermasalah. "Kemudian soal kasus dugaan pengancaman ini, kita sudah minta beliau untuk mengklarifikasinya tapi belum dilaksanakan," jelasnya.
Ia menambahkan, bagi fraksi perbuatan Nofrizon sudah tidak bisa dibiarkan karena dapat mencoreng partai, apalagi sebagai anggota DPRD ada pakta integritas. "Apalagi Novrizon dianggap tidak menghargai dirinya sebagai pimpinan fraksi, dengan melarang saya dgn nada mengancam agar tidak mempersoalkan sewa aset Pemprov," pungkasnya. (H-3)