Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KETUA Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumatera Barat Ali Tanjung memastikan pihaknya akan memberikan saksi terhadap anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat, Nofrizon.
Ia diduga mengancam Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumatra Barat.
"Sudah diproses dan dan ditindaklanjuti ke DPD,” tegas Ali lewat keterangan yang diterima, Senin (6/3).
Akibat perbuatanya itu Fraksi Partai Demokrat tidak akan membiarkan anggotanya yang telah melanggar aturan dan mencoreng partai. “Fraksi sudah melayangkan surat peringatan kepada Nofrizon yang diduga mengancam salah satu pejabat Pemrov Sumbar. Pastinya sesuai dengan proses dan aturan kita, sudah dibuatkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan,” tandasnya.
Menurut dia proses prosedur sudah dilakukan dari surat peringatan dan pemanggilan terhadap bersangkutan. Langkah selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPD Partai Demokrat.
Ali menyebutkan sanksi diberikan bukan hanya terkait dugaan pengancaman terhadap Kabid Tanaman Pangan saja tapi juga ada beberapa tindakan Nofrizon.
"Ada tiga persoalan terkait sanksi ini yaitu persoalan keberpihakan yang bersangkutan terhadap koperasi SMR, di mana dia juga menjadi anggota koperasi itu sehingga terjadi conflict of interest," jelas Ali.
Sayangnya surat undangan rapat klarifikasi yang dilayangkan Fraksi diabaikan oleh Nofrizon. Bahkan informasi yang didapat bahwa Nofrizon sudah pindah partai, sehingga berani menyampaikan tidak "Kita sudah lakukan sesuai dengan prosedur, sehingga segala sesuatunya kita serahkan kepada DPD,” ujarnya.
Ali menambahkan, hal yang dilanggar Nofrizon yaitu permintaan fraksi untuk mundur dari anggota koperasi itu, namun hal itu belum dilaksanakan. Selain itu terkait pernyataan Nofrizon di media massa terhadap dukungan dibangunnya hotel di kawasan Gedung Budaya Sumbar yang bermasalah. "Kemudian soal kasus dugaan pengancaman ini, kita sudah minta beliau untuk mengklarifikasinya tapi belum dilaksanakan," jelasnya.
Ia menambahkan, bagi fraksi perbuatan Nofrizon sudah tidak bisa dibiarkan karena dapat mencoreng partai, apalagi sebagai anggota DPRD ada pakta integritas. "Apalagi Novrizon dianggap tidak menghargai dirinya sebagai pimpinan fraksi, dengan melarang saya dgn nada mengancam agar tidak mempersoalkan sewa aset Pemprov," pungkasnya. (H-3)
Sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan kualitas hidup masyarakat DKI Jakarta.
Ia menilai, peran DPRD terkait fungsi pengawasan kepada jajaran eksekutif kurang efektif. Pasalnya, saat ini penilaian hanya tertumpu pada penyerapan anggaran.
Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah menawarkan sembilan proyek kepada Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso. Proyek tersebut mencakup komitmen fee 22%.
Anggota DPRD dari PDIP juga harus bisa melakukan advokasi pada kepentingan-kepentingan rakyat.
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Kejadian pemadaman listrik itu bertepatan dengan Penampahan Hari Raya Kuningan, ketika umat Hindu di Bali harus menyelesaikan perlengkapan persembahyangan di keesokan harinya.
AKSI protes besar-besaran terkait penggerebekan imigrasi di Los Angeles menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Gubernur California Gavin Newsom.
GUBERNUR California Gavin Newsom menuntut Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth membatalkan pengerahan Garda Nasional di Los Angeles.
Kegiatan pembinaan dari Demokrat mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk UMKM, yang terlihat dari tingginya peminat program tersebut.
KETUA Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kadernya untuk bergerak membuat program kreatif demi memperkuat dan memajukan UMKM.
Hubungan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
LEBIH dari dua pertiga anggota DPR dari Partai Demokrat telah mendesak Presiden Donald Trump untuk menarik kembali pernyataan yang mengusulkan pengambilalihan Jalur Gaza oleh AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved