Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PLTG Sambera yang dikelola oleh PT Pertagas Niaga (PTGN) di Kalimantan Timur dikabarkan terancam berhenti beroperasi. Kondisi ini berpotensi pasokan listrik di wilayah Ibu Kota Nusantara tidak tercukupi.
Menanggapi hal itu pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, keberadaan PLTG Sambera sangat penting bagi aktivitas dan mobilitas warga Kalimantan Timur, khususnya bagi Ibu Kota Negara (IKN).
“Jadi dalam hal ini kan menentukan bagaimana pertumbuhan IKN kedepannya. IKN kan selain sebagai Ibu Kota Negara juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, karena itu keberadaan PLTG Sambera itu menjadi kunci keberhasilan. Seharusnya pucuk pimpinan di PTGN memiliki tanggung jawab atas proyek ini,” kata Trubus Kamis (2/3).
PLTG Sambera merupakan salah satu program unggulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang energi biru atau terutama dalam pemenuhan kebutuhan listrik di wilayah tersebut. Trubus mengatakan jika PLTG Sambera berhenti beroperasi, maka akan menimbulkan permasalahan baru, khususnya dalam pembangunan IKN.
“Jika berhenti atau mangkrak maka berpotensi menghambat ekonomi itu sendiri dan bisa mengarah kepada pelanggaran hukum. Di samping juga terkait dengan kebutuhan warga yang tinggal di sekitar area IKN," tandasnya.
Sementara Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Prof Suparji Ahmad menyebut bahwa jangan sampai kebutuhan listrik yang besar itu terganggu dengan PLTG Sambera yang berhenti beroperasi. Bahkan kondisi ini akan memberikan pengaruh kepada iklim investasi, khususnya pendanaan yang telah dikucurkan investor di proyek tersebut.
"Energi bersih yang ditawarkan PLTG Sambera adalah solusi yang harus tetap dicanangkan karena terbukti PT PLN mampu menghemat biaya energi primer sebesar 70 milyar pertahun dan juga karena semakin menipisnya energi fosil. Jika proyek luar biasa ini berhenti beroperasi, maka bisa kena gugatan lho PTGN atas dana investor yang sudah dipergunakan untuk membangun proyek tersebut. Belum lagi pasti akan menjadi temuan BPK," ujar Suparji.
Menurutnya, keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kapasitas listrik untuk di IKN dipertaruhkan di proyek PLTG Sambera ini. "Terlebih penggunaan energi terbarukan merupakan program unggulan Jokowi dalam mengampanyekan energi biru menuju energi hijau yang efisien dan terjangkau dan terjamin keberlangsungannya,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam pengembangan gasifikasi PLTG Sambera, PTGN menggandeng PT Risco Energi Pratama sebagai penyedia infrastruktur gas bagi anak perusahaan dari Grup Pertamina tersebut.
Juru bicara PT Risco Energi Pratama Aditya Pratama membenarkan kabar tersebut. Pihaknya pun mengungkapkan alasan kondisi tersebut terjadi.
“masih ada hasil pekerjaan Risco belum diselesaikan oleh PTGN sejak tahun lalu. Kami sudah berulang kali menanyakan dan mengajak pimpinan PTGN untuk duduk bersama membicarakan hal tersebut namun nampaknya tidak ditanggapi dengan positif,” kata Aditya lewat keterangannya.
Padahal, lanjutnya, selama ini Risco berkomitmen untuk mengembangkan infrastruktur LNG guna memenuhi permintaan gas di dalam negeri. Salah satu fasilitasnya di Sambera, Kalimantan Timur, dijadikan role model bagi penjualan LNG ritel di Indonesia.
Lebih lanjut Aditya mengingatkan bahwa PLTG Sambera adalah proyek BOT (Build Operate Transfer) dengan skema 5 tahun dan akan selesai pada 31 Oktober 2023. Berhentinya PLTG Sambera pasti akan memengaruhi skema BOT tersebut. (OL-8)
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved