Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Polresta Sidoarjo Sita 9 Senjata Api Ilegal Dan Ratusan Amunisi Dari Tiga Warga Blitar

Heri Susetyo
24/2/2023 20:35
Polresta Sidoarjo Sita 9 Senjata Api Ilegal Dan Ratusan Amunisi Dari Tiga Warga Blitar
Senjata api ilegal yang disita Polresta Sidoarjo dari tiga warga Blitar, Jawa Timur.(MI/Heri Susetyo )

SATUAN Reserse dan Kriminal Polresta Sidoarjo, Jawa Timur menangkap tiga warga Blitar atas kepemilikan 9 senjata api ilegal. Polisi juga menyita ratusan amunisi tajam dan hampa.

Senjata api yang disita adalah pistol G2 Combat yang nomor serinya dihapus dan pistol Glock 17 kaliber 9 milimeter. Pistol lain adalah Revolver SW atau CIS kaliber 22 mm. Juga pistol merk Zoraki 914, dan Zoraki 917 kaliber 9 mm. Selain itu ada empat senjata laras panjang. Masing-masing jenis M24 kaliber 5,56 mm, sniper SR 25 kaliber 7,62 mm, soft gun jenis AK 102, dan air soft gun jenis Cobra.

Salah satub tersangka TS, 34, yang berprofesi sebagai satpam sebuah bank, merupakan perakit dan penjual senjata api. Sementara EK dan AS adalah pembeli. Kepada polisi, EK mengaku motifnya memiliki senja api untuk menjaga diri karena dia sering melakukan transaksi dagang dengan jumlah nominal yang banyak.

Kapolres Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintaro mengatakan, TS sudah 20 kali menjual senjata api ilegal sejak 2017. Pistol G2 Combat dijual Rp95 juta, sedangkan jenis Glock 17 dijual Rp27 juta. Pembelinya rata-rata pengusaha dan anggota komunitas berburu. "Motif tersangka TS karena gemar merakit senjata dan diperjualbelikan untuk mendapatkan keuntungan," kata Kusumo.

Para tersangka dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. Ancamannya seumur hidup atau kurungan paling sedikit 20 tahun penjara. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik