Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEPOLISIAN Resor Garut mengamankan seorang penjual es krim keliling untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus puluhan siswa SD Negeri 2 Kersamenak, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang diduga keracunan jajanan sekolah tersebut.
"Kami sudah melakukan pengamanan terhadap penjual es krim, dan sedang pendalaman," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKB Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Garut, Rabu (15/2).
Ia menuturkan, Polres Garut mendapatkan informasi adanya 66 siswa SDN Kersamenak mengeluhkan sakit perut, pusing, dan mual yang diduga setelah mengonsumsi jajanan berupa es krim di sekolahnya, Selasa (14/2) kemarin.
Kepolisian, kata dia, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, dan mencari penjual es krim hingga akhirnya berhasil diamankan di rumahnya.
"Orang yang menjual es krim telah kita ketahui keberadaannya, pada pukul 23.00 WIB, saya sendiri yang memimpin langsung untuk melakukan pengamanan terhadap seseorang inisial M usia 60 tahun," kata Kapolres.
Ia mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara bahwa pedagang es krim itu dibuat sendiri di rumah dan sudah berjualan sejak 2019 dengan harga jual Rp2 ribu untuk satuan kemasannya.
Baca juga: Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dari Malaysia
Dalam sehari, kata dia, es krim buatannya itu mampu terjual kurang lebih dua sampai tiga ribuan kemasan es krim dengan wilayah jualan ke
sekolah-sekolah.
"Es krim yang dibuatnya itu dalam satu hari bisa dua ribu cup, dijual di sekolahan," katanya.
Kapolres menyampaikan hasil pemeriksaan terkait keracunan akibat es krim masih diragukan, karena yang membeli es krim banyak, sedangkan yang keracunan hanya 66 orang dan hanya di satu sekolah.
Sedangkan pembeli di daerah lain, kata Kapolres, tidak mengalami keracunan, untuk itu perlu dilakukan uji laboratorium pada makanan maupun es krim yang dikonsumsi siswa korban keracunan.
"Yang beli bukan anak kecil, ada juga guru dan orang tua, mereka tidak kenapa-kenapa, ada juga orang tua tidak apa-apa, tapi anaknya keracunan," kata Kapolres.
Ia menegaskan hasil pemeriksaan sementara tidak ada unsur mengarah kesengajaan, meski begitu nanti dibuktikan dari hasil uji laboratorium
apakah ada zat yang berbahaya atau tidak.
"Kasusnya masih kami dalami, tentunya kami mohon waktu. Untuk kondisi korban saat ini semua sudah sehat, ada juga yang sudah bisa masuk sekolah," katanya. (Ant/OL-16)
Gempa Garut tersebut terjadi sekitar pukul 15:24 WIB yang berlokasi di 140 kilometer barat daya dari Kabupaten Garut, atau tepatnya ada di kedalaman 13 kilometer laut.
Saat ini lebih dari 60 ribu jemaah Indonesia telah tiba di Madinah. Ada sekitar 5.000 lainnya bergeser ke Mekkah.
Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengikuti panen raya padi serentak 14 Provinsi yang digelar secara daring bersama Presiden Prabowo Subianto.
Pemkab Garut melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut mengeluarkan maklumat kepatuhan masyarakat pada Bulan Suci Ramadhan.
Dampak pergerakan tanah tidak hanya merusak sekolah, tapi rumah yang ditempati warga mengalami kerusakan.
Pengamanan difokuskan pada libur panjang mulai 26 hingga 29 Januari 2025 hingga mencakup libur Isra Mikraj dan tahun baru Imlek.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Penambahan rombel juga hanya diterapkan di sekolah tertentu yang siswa-siswinya masuk kategori miskin.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved