Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH melakukan penyelidikan, Polresta Yogyakarta menetapkan tersangka pelaku kejahatan jalanan yang dilakukan di nol kilometer Kota Yogyakarta, Selasa (7/2) dini hari. Mereka berjumlah enam orang dan ada yang sempat melarikan diri ke wilayah Jawa Barat dan Jakarta.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Saiful Anwar menjabarkan, kasus kejahatan jalanan ini kembali terjadi di Kota Yogyakarta setelah selama kurang lebih tiga bulan. "Kasus terakhir terjadi November 2022," papar Saiful saat pengungkapan kasus tersebut di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2).
Kapolresta memaparkan, kronologi peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, korban atau pelapor berboncengan dengan saksi (Gibran) keluar dari rumah kontrakan di Banguntapan untuk berkeliling Kota Yogyakarta.
Mereka kemudian melewati simpang empat Tugu Pal Putih, Yogyakarta, dan bergerak ke arah selatan menuju kawasan Malioboro. "Ketika di bawah jembatan rel kereta api Jalan Abu Bakar Ali (Jembatan Kleringan), pelapor sempat 'memblayer-mblayer gas' dan menaikkan ban depan (standing)," jelas dia.
Tindakan itu ternyata membuat pelaku tidak senang hingga terjadi perselisihan. Lalu, korban dan temannya berbelok kiri dan pada saat itu pelaku berinisial GN, 17, yang berada di belakang motor korban merasa ditantang.
Baca juga: Tim Bimbingan Teknis Pusterad Adakan Silaturahim di Kodim 0723 Klaten
Pelaku lalu menabrak korban dari belakang hingga terjadi perkelahian di antara mereka. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut sempat berusaha melerai perkelahian.
Pelaku GN kemudian pulang ke rumah untuk mengambil besi 'knock' dan memberi tahu teman-temannya. Mereka kemudian mendatangi rombongan pelapor yang masih berada di titik nol km. Keributan pun kembali terjadi.
Setelah video tersebut beredar di media sosial, Polresta Yogyakarta langsung melakukan penyelidikan dan korban pun melaporkan kejadian
tersebut.
"Para pelaku sempat ketakutan dengan viralnya pemberitaan di media sosial. Mereka melarikan diri ke luar kota," terang dia.
Tim gabungan akhirnya mengamankan pelaku pada Kamis (9/2) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB di sejumlah lokasi di luar DIY. Polisi telah menetapkan 6 tersangka, yaitu FN, 28, YG, 33, LT, 23, TR, 27, NK, 20, dan 1 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), GN, 17.
Para pelaku disangka melanggar Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 351 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP, dengan acaman maksimal 7 tahun penjara. (OL-16)
Jika Anda memiliki rencana untuk menikmati buka puasa di Yogyakarta, Novotel & ibis Yogyakarta International Airport Kulon Progo menjadi pilihan yang sangat menarik dan tak boleh dilewatkan.
Dinkes Kota Yogyakarta mengoptimalkan proses pemulihan kepesertaan Program PBI-JKN yang sempat dinonaktifkan.
SWISS-BELHOTEL Airport Yogyakarta kembali menyelenggarakan kegiatan donor darah bekerja sama dengan PMI Wates, Kulon Progo, untuk memastikan ketersediaan stok darah di wilayah ini.
MULAI pukul 00.00 WIB, Jumat (6/2), KAI Daop 6 Yogyakarta mulai membuka penjualan tiket untuk arus balik atau keberangkatan H+1 Lebaran.
Pemerintah Daerah Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, bertransformasi menjadi kawasan pedestrian penuh mulai 2026.
PEREMPUAN berusia 35 tahun asal Serui Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, ini dinobatkan sebagai lulusan tercepat jenjang Pendidikan Dokter Spesialis di Universitas Gadjah Mada (UGM).
GEMPA Pacitan berkekuatan 6,2 magnitude menyebabkan 40 orang dirawat di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY. Sedangkan, 15 orang korban luka dilaporkan di Bantul.
KEJAKSAAN Negeri Sleman memfasilitasi mediasi antara Yogi Minaya yang menjadi tersangka akibat membela diri saat dijambret sehingga menyebabkan dua orang penjambret tewas
AKSI menolak Pilkada tak langsung yang mana pemilihan lewat DPRD digelar oleh BEM Nusantara DIY di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
JUMLAH uang kartal yang keluar (outflow) dari Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta kepada perbankan dan masyarakat, selama periode Desember 2025 tercatat sebesar Rp1,34 triliun
POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan dalam kurun waktu sepekan pelaksanaan Operasi Lilin Progo 2025, hampir 1 juta kendaraan yang masuk wilayah DIY.
Transisi paradigma pemidanaan dari sekadar penghukuman fisik menjadi pemulihan hubungan sosial
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved