Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SETELAH melakukan penyelidikan, Polresta Yogyakarta menetapkan tersangka pelaku kejahatan jalanan yang dilakukan di nol kilometer Kota Yogyakarta, Selasa (7/2) dini hari. Mereka berjumlah enam orang dan ada yang sempat melarikan diri ke wilayah Jawa Barat dan Jakarta.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Saiful Anwar menjabarkan, kasus kejahatan jalanan ini kembali terjadi di Kota Yogyakarta setelah selama kurang lebih tiga bulan. "Kasus terakhir terjadi November 2022," papar Saiful saat pengungkapan kasus tersebut di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2).
Kapolresta memaparkan, kronologi peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, korban atau pelapor berboncengan dengan saksi (Gibran) keluar dari rumah kontrakan di Banguntapan untuk berkeliling Kota Yogyakarta.
Mereka kemudian melewati simpang empat Tugu Pal Putih, Yogyakarta, dan bergerak ke arah selatan menuju kawasan Malioboro. "Ketika di bawah jembatan rel kereta api Jalan Abu Bakar Ali (Jembatan Kleringan), pelapor sempat 'memblayer-mblayer gas' dan menaikkan ban depan (standing)," jelas dia.
Tindakan itu ternyata membuat pelaku tidak senang hingga terjadi perselisihan. Lalu, korban dan temannya berbelok kiri dan pada saat itu pelaku berinisial GN, 17, yang berada di belakang motor korban merasa ditantang.
Baca juga: Tim Bimbingan Teknis Pusterad Adakan Silaturahim di Kodim 0723 Klaten
Pelaku lalu menabrak korban dari belakang hingga terjadi perkelahian di antara mereka. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut sempat berusaha melerai perkelahian.
Pelaku GN kemudian pulang ke rumah untuk mengambil besi 'knock' dan memberi tahu teman-temannya. Mereka kemudian mendatangi rombongan pelapor yang masih berada di titik nol km. Keributan pun kembali terjadi.
Setelah video tersebut beredar di media sosial, Polresta Yogyakarta langsung melakukan penyelidikan dan korban pun melaporkan kejadian
tersebut.
"Para pelaku sempat ketakutan dengan viralnya pemberitaan di media sosial. Mereka melarikan diri ke luar kota," terang dia.
Tim gabungan akhirnya mengamankan pelaku pada Kamis (9/2) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB di sejumlah lokasi di luar DIY. Polisi telah menetapkan 6 tersangka, yaitu FN, 28, YG, 33, LT, 23, TR, 27, NK, 20, dan 1 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), GN, 17.
Para pelaku disangka melanggar Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 351 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP, dengan acaman maksimal 7 tahun penjara. (OL-16)
DINAS Kesehatan Kota Yogyakarta menemukan satu kasus covid-19.
Sebanyak 351 penari terpilih dari Sabang sampai Merauke, kini memasuki masa karantina dan mengikuti latihan intensif untuk mempersiapkan pertunjukan Pagelaran Sabang Merauke.
GO Lucky Bike hanya tersedia untuk tamu Kotta GO Yogyakarta menjadikannya pengalaman eksklusif yang tak bisa Kottalites temukan di tempat lain.
Total ada 1.299 penggerobak sampah dan pasukan kuning DLH Kota Yogyakarta.
WISATAWAN yang akan berkunjung ke Malioboro tidak bisa lagi parkir di Tempat Parkir Abu Bakar Ali. Sebab, parkiran secara resmi direlokasi ke kawasan Kotabaru
Pada kunjungan ke Yogyakarta, delegasi Perancis juga akan berjumpa dengan pengembang game asal Perancis, Gameloft, yang membuka kantor Gameloft Indonesia di sana.
Di Bantul, kunjungan wisatawan pada 9 sampai 11 Mei 2025 tercatat 29.850 orang. Kunjungan wisatawan paling banyak pada Minggu (11/5) yang mencapai 19.362 wisatawan.
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluhkan soal kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.
KANTOR Perwakilan Bank Indonesia DIY mencatat, peredaran uang pada periode RAFI (Ramadan dan Idul Fitri) 2025 di DIY mencapai Rp4,60 triliun.
TIGA wisatawan terseret ombak di Pantai Parangtritis, DIY, Jumat (4/4). Petugas Satlinmas Rescue dan Ditpolairud Polda DIY berhasil menyelamatkan dua orang korban
di depan Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Para pedemo yang menolak revisi UU TNI masih bertahan di halaman gedung. Beberapa dari mereka mendirikan tenda.
Potensi kerusakan yang terdokumentasi adalah penurunan bangunan sampai 10 cm.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved