Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
SETELAH melakukan penyelidikan, Polresta Yogyakarta menetapkan tersangka pelaku kejahatan jalanan yang dilakukan di nol kilometer Kota Yogyakarta, Selasa (7/2) dini hari. Mereka berjumlah enam orang dan ada yang sempat melarikan diri ke wilayah Jawa Barat dan Jakarta.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Saiful Anwar menjabarkan, kasus kejahatan jalanan ini kembali terjadi di Kota Yogyakarta setelah selama kurang lebih tiga bulan. "Kasus terakhir terjadi November 2022," papar Saiful saat pengungkapan kasus tersebut di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2).
Kapolresta memaparkan, kronologi peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, korban atau pelapor berboncengan dengan saksi (Gibran) keluar dari rumah kontrakan di Banguntapan untuk berkeliling Kota Yogyakarta.
Mereka kemudian melewati simpang empat Tugu Pal Putih, Yogyakarta, dan bergerak ke arah selatan menuju kawasan Malioboro. "Ketika di bawah jembatan rel kereta api Jalan Abu Bakar Ali (Jembatan Kleringan), pelapor sempat 'memblayer-mblayer gas' dan menaikkan ban depan (standing)," jelas dia.
Tindakan itu ternyata membuat pelaku tidak senang hingga terjadi perselisihan. Lalu, korban dan temannya berbelok kiri dan pada saat itu pelaku berinisial GN, 17, yang berada di belakang motor korban merasa ditantang.
Baca juga: Tim Bimbingan Teknis Pusterad Adakan Silaturahim di Kodim 0723 Klaten
Pelaku lalu menabrak korban dari belakang hingga terjadi perkelahian di antara mereka. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut sempat berusaha melerai perkelahian.
Pelaku GN kemudian pulang ke rumah untuk mengambil besi 'knock' dan memberi tahu teman-temannya. Mereka kemudian mendatangi rombongan pelapor yang masih berada di titik nol km. Keributan pun kembali terjadi.
Setelah video tersebut beredar di media sosial, Polresta Yogyakarta langsung melakukan penyelidikan dan korban pun melaporkan kejadian
tersebut.
"Para pelaku sempat ketakutan dengan viralnya pemberitaan di media sosial. Mereka melarikan diri ke luar kota," terang dia.
Tim gabungan akhirnya mengamankan pelaku pada Kamis (9/2) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB di sejumlah lokasi di luar DIY. Polisi telah menetapkan 6 tersangka, yaitu FN, 28, YG, 33, LT, 23, TR, 27, NK, 20, dan 1 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), GN, 17.
Para pelaku disangka melanggar Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 351 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP, dengan acaman maksimal 7 tahun penjara. (OL-16)
Dana Keistimewaan DIY 2026 akan dipangkas lebih dari 50% hingga menjadi Rp500 miliar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, berat jika harus melakukan lobi-lobi
PEMERINTAH pusat merencanakan pengurangan Dana Keistimewaan (Danais) bagi DIY, sebesar 50%, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan pemda perlu mencari sumber dana lain
KASUS Leptospirosis di Kota Yogyakarta dilaporkan meningkat signifikan meski musim hujan telah berakhir. Diduga, peningkatan kasus tersebut berkaitan dengan persoalan sampah.
Merayakan Hari Kemerdekaan. Indonesia bisa dengan mendatangi beragam tempat bersejarah dan sarat makna budaya.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier berkunjung ke Yogyakarta, Magelang, dan Semarang di Jawa Tengah pada 11-13 Agustus 2025.
Hal ini tentu mendapatkan sambutan baik dari Sri Sultan.
JKPI tengah mengupayakan songket sebagai warisan budaya dunia.
Dedy Yon menuturkan penampilan tari yang akan dibawakan oleh delegasi Kota Tegal tidak mengecewakan masyarakat nusantara.
Hingga Juli 2025 terdapat 12 titik tambang ilegal skala besar di DIY. Dampak kerusakan lingkungan dan infrastrukturnya dinilai sangat merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.
Ketimpangan ketidakpastian, disrupsi ekonomi, hingga tekanan lingkungan hidup, semuanya memerlukan bentuk keberdayaan sosial
PEMBUATAN Jembatan Pandansimo di DIY hampir selesai. Jembatan ini diyakini akan menjadi salah satu ikon infrastruktur di DIY yang tahan gempa
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved