WAKIL Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan 220 sertifikat tanah di Kepulauan Riau, Rabu (8/2). Sertifikat yang dibagikan antara lain untuk Jembatan Batam-Bintan hingga wakaf yang tersebar di Karimun, Kepri.
Dengan begitu, proyek jembatan yang menghubungkan Pulau Batam dan Bintan, Kepulauan Riau sebentar lagi dibangun. Proyek ini akan mulai konstruksi tahun ini dan ditargetkan beroperasi 2025
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kerap disapa Raja menjelaskan, pembangunan jembatan Batam - Bintan masuk dalam major project rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024, yang diperkirakan membentang hingga 14,75 km.
“Hari ini saya mewakili Pak Menteri Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat tanah salah satunya Jembatan. Insyallah akan ada jembatan terpanjang di Karimun yang akan turut memajukan perekonomian nasional,” jelas Raja lewat keterangan yang diterima.
Baca juga: Menteri Hadi Rampungkan Konflik Agraria Menahun di Cilacap
Lebih lanjut, Raja menyebut pemanfaatan tata ruang dengan membangun jembatan merupakan wujud dari keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten atau kota.
Dalam kesempatan itu, Raja juga menyerahkan sertifikat wakaf dan rumah ibadah yang terdiri dari masjid, gereja, kelenteng dan fasilitas umum lainnya.
”Sertifikat yang diserahkan menujukan adanya kesimbangan dari pembangunan ekonomi sekaligus kemanusiaan," tandasnya
Ia berharap, sertifikat yang diserahkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat umum yaitu kemakmuran bersama
“Semoga jembatan yang akan dibangun, sertipikat rumah ibadah, dan sertifikat fasilitas umum lainnya dapat bermanfaat untuk masyarakat umum,” pungkasnya. (OL-8)