Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
IBU muda berinisial NT, 25, tersangka pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur di Kota Jambi, diduga mengidap kelainan seksual yang mengarah kepada pedofilia. Yaitu tingginya hasrat seksual terhadap anak-anak di bawah umur.
Dugaan tersebut diisyaratkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Komisaris Besar Andri Ananta Yudhistira, menjawab wartawan di Mapolda Jambi, Senin (6/2).
"Dari hasil pemeriksaan sementara penyidik terhadap tersangka dan saksi-saksi terkait, ditemukan beberapa informasi perilaku tersangka
yang menyimpang. Namun untuk pastinya, kami berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya. Yang bersangkutan akan diperiksakan ke petugas ahlinya," sebut Andri.
Penyimpangan yang dimaksudkan yakni berkaitan dengan perilaku dan hasrat seksual NT yang dinilai tidak lazim. Kelainan tersebut juga diakui AF, suami tersangka NT.
"Tersangka pernah mengancam akan menghabisi anaknya yang masih berusia sekitar 10 bulan jika hasrat seksualnya tidak dipenuhi suaminya AF," beber Andri.
Sementara itu, dari pengembangan kasus yang dilakukan intensif semenjak Sabtu (4/2) lalu, jumlah korban penyimpangan seksual NT hingga hari ini bertambah dari 11 orang menjadi 17 anak, dengan kisaran usia 8 hingga 15 tahun.
"Masih pendalaman. Untuk menindaklanjutinya, kami akan berkoordinasi dengan pihak UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak)," ujar Andri.
Seperti diberitakan, terungkapnya dugaan kasus pedofil yang dilakukan ibu muda NT bermula dari laporan sejumlah warga sekitar kediaman tersangka di RT 28, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Dilaporkan, anak-anak mereka mendapatkan perlakuan tidak senonoh ketika bermain gim playstation (PS) di kediaman NT.
Modus yang dilakukan NT untuk melampiaskan hasrat seksual hampir sama pada setiap korbannya. Antara lain, setiap anak disuruh 'memainkan' organ sensitif NT sebelum keluar dari rumah yang dijadikan rental PS tersebut. Bahkan, beberapa anak juga dirangsang dan kemudian dipaksa memuaskan birahi NT.
Tidak hanya anak-anak laki-laki, sebanyak enam anak perempuan juga dilaporkan menjadi korban perbuatan tidak senonoh NT. Modusnya berbeda. Anak perempuan yang sudah dicekoki tontonan orang dewasa, diminta mengintip aksi NT saat bersetubuh dengan suaminya, dari sebuah lobang jendela yang telah dipersiapkan. (OL-16)
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin, mengatakan bahwa Kejaksaan tidak menerima laporan terkait adanya penggeledahan tersebut.
Kemampuan teknis dalam mengemudi tidaklah cukup untuk menekan angka kecelakaan.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Pemerintah Louisiana gugat Roblox dengan tuduhan memfasilitasi penyebaran materi pelecehan seksual anak.
Met Police mengungkapkan 146 orang melapor dalam penyelidikan terhadap mantan bos Harrods, Mohammed Al Fayed.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved