Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kanwil Kemenkumham Babel, Dorong Kabupaten Bangka untuk Daftarkan Kekayaan Intelektual Komunal

Mediaindonesia.com
03/2/2023 23:10
Kanwil Kemenkumham Babel, Dorong Kabupaten Bangka untuk Daftarkan Kekayaan Intelektual Komunal
Kunjungan Kanwil Kemenkumham Babel ke Kabupaten Bangka(Dok. Kanwil Kemenkumham Babel)

KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto beserta rombongan mengunjungi Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka, Jumat, (3/2).

Dalam kunjungannya, Harun disambut langsung oleh Bupati Kabupaten Bangka Mulkan, untuk membahas optimalisasi layanan hukum dan hak asasi manusia. 

Tak hanya itu, pertemuan tersebut juga membahas potensi kekayaan intelektual komunal (KIK) di Kabupaten Bangka seperti Cap Go Meh, Fekcun, Sembayang Rebut, Ceria Imlek, Nuju Cerami, Mandi Belimau, Rebu Kasan, Pekasem teritip, Kiping, Martabak Bangka.

"Mohon kiranya kekayaan intelektual komunal di Kabupaten Bangka seperti makanan khas dan ekspresi budaya tradisional, agar mendapat perlindungan hukum dan menjadi nilai tambah ekonomi serta daya tarik pariwisata," ujar Harun.

Baca juga : Bupati Harap Sail Teluk Cenderawasih Tingkatkan Ekspor Yellowfin Biak Numfor

Bupati Kabupaten Bangka MUukan menyambut baik rombongan Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung untuk mengedukasi pemahaman KIK.

"Baru kali ini Kakanwil Kemenkumham langsung turun ke lapangan untuk jemput bola mendaftarkan kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Bangka", ujar Mulkan. 

Dalam acara tersebut turut hadir Kepala Lapas Kelas IIB Sungailiat Zullaeni, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Wahyu Wibisono, Kabag Program dan Humas Triandini Oscar, Kabid Pelayanan Hukum dan HAM Adi Riyanto, Kasubbag Humas RB dan TI Sriyani Agustina, Kasubbid Penyuluhan Hukum Ariyanto, Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Yanto Majid dan Fungsional Penyuluh Hukum Rizki Amalia. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya