Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang Jawa Tengah masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pemasok narkoba terhadap JZZ, 53, anggota DPRD Kota Pekalongan dari PKB dan UBS, 63, mantan camat di Kabupaten Pekalongan.
JZZ dan UBS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini masih menjalani pemeriksaan dan ditahan oleh BNNK Batang. Barang bukti yang disita paket sabu 0,5 gram sabu.
"Berdasarkan pengakuan tersangka JZZ pertama kali mengenal dan konsumsi narkoba itu pada 1990. Kemudian mencoba kembali tahun 2009 hingga saat tertangkap," kata Kepala BNNK Batang Khrisna Anggara.
Sedangkan UBS mulai mengonsumsi narkoba sejak tahun 2001, lanjut Khrisna Anggara, kemudian sempat berhenti pada 2017, namun kembali memakai narkoba jenis sabu dan ganja beberapa bulan terakhir.
Khrisna Anggara mengatakan petugas masih melakukan penyelidikan dengan menelusuri pemasok narkoba di wilayahnya Batang, Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan.
Saat dilakukan penangkapan UBS yang memberikan sabu ke JZZ, ungkap Khrisna Anggara, namun UBS mendapat barang dari mana masih ditelusuri petugas. "Kita sudah memiliki gambaran awal terkait orang yang suplai ini, tapi belum dapat diinformasikan saat ini," imbuhnya.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Tengah Kombes Arief Dimjati mengatakan masih mendalami lebih jauh siapa pemasok narkoba dalam kasus anggota DPRD Kota Pekalongan dan mantan camat tersebut. "Masih kita dalami siapa pemasok utamanya," ujarnya.
Awal penangkapan terhadap tersangka, menurut Khrisna Anggara, berawal dari adanya pemesanan sabu, kemudian petugas menangkap UBS yang sedang mengantar narkoba kepada JZZ dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram. "Kami langsung bergerak menangkap JZZ di rumahnya," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan screening awal, menurut Khrisna Anggara, kedua tersangka menunjukkan kecenderungan sikap sebagai seorang pecandu.(OL-15)
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved