Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang Jawa Tengah masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pemasok narkoba terhadap JZZ, 53, anggota DPRD Kota Pekalongan dari PKB dan UBS, 63, mantan camat di Kabupaten Pekalongan.
JZZ dan UBS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini masih menjalani pemeriksaan dan ditahan oleh BNNK Batang. Barang bukti yang disita paket sabu 0,5 gram sabu.
"Berdasarkan pengakuan tersangka JZZ pertama kali mengenal dan konsumsi narkoba itu pada 1990. Kemudian mencoba kembali tahun 2009 hingga saat tertangkap," kata Kepala BNNK Batang Khrisna Anggara.
Sedangkan UBS mulai mengonsumsi narkoba sejak tahun 2001, lanjut Khrisna Anggara, kemudian sempat berhenti pada 2017, namun kembali memakai narkoba jenis sabu dan ganja beberapa bulan terakhir.
Khrisna Anggara mengatakan petugas masih melakukan penyelidikan dengan menelusuri pemasok narkoba di wilayahnya Batang, Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan.
Saat dilakukan penangkapan UBS yang memberikan sabu ke JZZ, ungkap Khrisna Anggara, namun UBS mendapat barang dari mana masih ditelusuri petugas. "Kita sudah memiliki gambaran awal terkait orang yang suplai ini, tapi belum dapat diinformasikan saat ini," imbuhnya.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Tengah Kombes Arief Dimjati mengatakan masih mendalami lebih jauh siapa pemasok narkoba dalam kasus anggota DPRD Kota Pekalongan dan mantan camat tersebut. "Masih kita dalami siapa pemasok utamanya," ujarnya.
Awal penangkapan terhadap tersangka, menurut Khrisna Anggara, berawal dari adanya pemesanan sabu, kemudian petugas menangkap UBS yang sedang mengantar narkoba kepada JZZ dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram. "Kami langsung bergerak menangkap JZZ di rumahnya," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan screening awal, menurut Khrisna Anggara, kedua tersangka menunjukkan kecenderungan sikap sebagai seorang pecandu.(OL-15)
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved