Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Polda NTT Janji Tindak Tegas Anggotanya di Lembata bila Terbukti Selundupkan BBM

Alexander P. Taum
02/2/2023 11:50
Polda NTT Janji Tindak Tegas Anggotanya di Lembata bila Terbukti Selundupkan BBM
Barang bukti upaya penyelundupan BBM ke wilayah Kabupaten Lembata, NTT sebanyak 1 ton, Kamis (2/2/2023)(MI/Alexander P Taum)

KABIDHUMAS Polda NTT, Kombespol Aryasandi, Kamis (2/1/2023), membenarkan, pihak Paminal Polda NTT, mengagalkan upaya penyelundupan BBM hampir 1 ton ke Lembata yang diduga kuat melibatkan oknum Polisi di Mapolres Lembata..

Diduga BBM selundupan ini milik salah seorang warga Lembata berinisial YU alias AW, diangkut menggunakan kapal nelayan dari Desa Boleng, Adonara Flores Timur. YU alias AW diduga sudah kerap kali menjadi pemain penyelundupan BBM ke Lembata.

Penyelundupan BBM ilegal ini diduga melibatkan dua oknum polisi berinisial Bripka HL, Sopir Kapolres dan salah satu Kanit berinisial KS.

Informasi dari sumber terpercaya menyebut, Jatah Kanit KS 500/perliter sekali masuk, HL sopir Kapolres Lembata mendapat jatah 10 juta per bulan", ungkap salah satu sumber kepolisian yang minta namanya tidak disebutkan. Keterangan itu didapatnya berdasarkan hasil interogasi terhadap YU alias AW di TKP, Desa Waijarang.

Kombespol Aryasandi, yang dikonfirmasi Media Indonesia melalui saluran Whatsapp, Kamis (2/2/2023), mengatakan Kasus tersebut sedang ditangani Bidpropam Polda NTT dan Siepropam Polres Lembata.

"Sementara didalami oleh Bidpropam Polda NTT dan Siepropam Polres Lembata, tentang dugaan adanya anggota yang bermain BBM ilegal," ungkap Kombes Aryasandi.

Ia menegaskan, pihaknya sebagaimana arahan Kapolri tidak segan segan menindak tegas oknum anggota Polisi yang melanggar hukum. "Siapapun yang melanggar hukum pasti diproses," tegas Kombes Aryasandi. (OL-13)

Baca Juga: Polda DIY Tangkap Dua Perusak Bus Arema FC



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya